

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Zat padat mulai dari intan yang sangat keras yang jika digoreskan meninggalkan bekas, sampai bola karet dan adonan terigu yang bundar. Bukankah besar ..
Rp57,400 Rp82,000
Dua tahun setelah berhasil meloloskan diri dari wilayah kumuh Kota Gotham, Selina Kyle muncul dengan identitas baru sebagai Holly Vanderhees yang mist..
Rp82,800 Rp115,000
“Makeup-nya diganti atau lo yang gue ganti?”Alin tetap memilih menjadi seorang Makeup Artist, meskipun ditentang oleh keluarganya. Namun ternyata, tak..
Rp61,200 Rp85,000
KITA MENANGKAN PERTEMPURAN INI!
TERUS KITA GELAR PESTA TERMERIAH YANG PERNAH ADA!!!
Kubu samurai Kin’emon terjepit oleh Pengkhianatan Kanjuro yang t..
Rp19,600 Rp28,000
No. ISBN : 9797944581
Penulis : Rahadi W. Pandoyo
Penerbit : MediaKita
Tanggal terbit : Mei - 2014
Jumlah Halaman : 162
Berat Buku : -
Jen..
Rp28,800 Rp40,000
Tahukah Anda, ada banyak menu masakan yang ternyata lezat diolah dengan dibakar? Anda pun bisa mengolahnya sendiri di rumah dan menjadikannya menu beb..
Rp27,000 Rp36,000
Dengan latar belakang Hindia-Belanda, khususnya Bandung, pada 1920-an, novel ini menggambarkan perjuangan sepasang kekasih melawan sekelompok orang ya..
Rp118,300 Rp169,000
Jemput surgamu! adalah sebuah ajakan bagi kita untuk senantiasa melintasi jalan kehidupan kita yang penuh harmoni dan senyuman. Karena harmoni itu ind..
Rp28,000 Rp40,000
Deskripsi:
-Ayo baca buku yang dipenuhi fakta keren dan aktivitas seru ini! Kau bisa menemukan banyak sekali fakta menarik dari berbagai topik, mulai ..
Rp66,500 Rp95,000
Pernikahan itu membahagiakan istri. Walau masih banyak hal tentang perempuan yang masih jadi misteri bagi Bian, sudah menjadi tugasnya sebagai suami u..
Rp49,000 Rp70,000
Menjadi hafiz Al-Quran merupakan dambaan setiap muslim. Apalagi kalau seluruh penghuni rumah menjadi hafiz. Duh, betapa indahnya, betapa mulianya, men..
Rp59,500 Rp85,000
Tak pernah terlintas di benak Kana bahwa dia harus pindah ke Negeri Kiwi. Itu berarti dia harus meninggalkan Yogyakarta, kota asalnya, dan Rudy, cowok..
Rp37,100 Rp53,000
Ayasha itu tipikal cewek pada umumnya yang suka lupa diri kalau ada cogan lewat. Dia juga tipe cewek yang bakal meleleh kalau ketemu cowok mapan, pint..
Rp74,250 Rp99,000
Tamasya naik delman, keliling taman naik sepeda, jalan-jalan naik kapal pesiar. Kira-kira, ada kendaraan apa lagi, ya? Warnai berbagai macam kendaraan..
Rp31,500 Rp45,000
Cerita Dear Boys kali ini berfokus pada teman-teman dan orang-orang yang ada di sekeliling Kazuhiko Aikawa. Tentang nasib tim basket Tendouji yang kal..
Rp17,500 Rp25,000
8 review(s)
Untuk pertamakalinya, Mutou berpartisipasi di K.O.S dan berhadapan dengan Gerard Lopman, juara bertahan dunia 9 kali. Lopman yang dijuluki "tangan kan..
Rp18,900 Rp27,000
4 review(s)
Another adalah sebuah novel yang sudah dibuat animenya.Musim semi tahun 1998, Sakakibara Kouichi harus pindah sekolah ke SMP Yomiyama Utara. Namun..
Rp57,850 Rp89,000
120 review(s)
MATLAB adalah sebuah software programming. Bekerja dengan konsep Matrik dan memiliki pustaka fungsi matematika dan rekayasa yang super lengkap serta f..
Rp45,000 Rp60,000
Mili Rathod dinikahkan ketika dia berusia empat tahun, terjebak dalam tradisi pernikahan tradisional India. Sayangnya, dia tak pernah bertemu suaminya..
Rp52,360 Rp74,800
Biarkan waktu yang akan memperbaiki segalanya. Oke, klise mungkin. Tapi itulah yang saat ini bisa kulakukan. Membiarkan hati ini terobati..
Rp31,680 Rp44,000