Menu
Your Cart

Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Edisi Revisi

Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Edisi Revisi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Edisi Revisi
100% ORIGINAL
Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Edisi Revisi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Edisi Revisi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan: Edisi Revisi
Rp122,000
Rp84,180
Hemat Rp37,820 (31%)
Pengiriman Ke DKI JAKARTA
Ongkos Kirim Rp 0
Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL)
JOIN

Deskripsi

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atau Strategic Environmental Assessment (SEA) adalah instrumen pendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan melalui upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup (LH) dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan tersebut. Upaya pengarusutamaan kepentingan LH dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ini penting karena pelaksanaan pembangunan selama ini selain telah meningkatkan keuntungan ekonomi, juga mengakibatkan kemerosotan kualitas LH dan persoalan-persoalan sosial. Degradasi kualitas LH dan persoalan sosial terkait erat dengan persoalan perumusan kebijakan, rencana dan/atau program pembangunan yang tidak ramah lingkungan dan/atau tidak kompatibel dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain, sumber masalah degradasi kualitas LH dan persoalan sosial berawal dari proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan degradasi kualitas LH dan persoalan sosial harus dimulai dari proses pengambilan keputusan pembangunan pula. Sebagai instrumen pengelolaan LH, implementasi KLHS adalah pada proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan (decision-making cycle process) sehingga sesuai dengan kebutuhan penyelesaian permasalahan degradasi sumber daya alam dan LH yang kita hadapi. Selama ini, berbagai instrumen pengelolaan LH telah banyak diaplikasikan di Indonesia. Satu di antaranya yang sangat dikenal adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). KLHS berbeda dari AMDAL, utamanya karena implementasi KLHS fokus pada tingkat yang lebih strategis (strategic components), yaitu kebijakan, rencana, atau program (KRP). Dengan cara ini, upaya pencegahan degradasi LH dapat dilakukan langsung pada sumbernya.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) maka kewajiban untuk melaksanakan KLHS meningkat sehingga meningkat pula kebutuhan rujukan KLHS. Atas permintaan berbagai kalangan, buku Kajian Lingkungan Hidup Strategis: Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan dicetak ulang dalam bentuk edisi revisi. Revisi dan updating buku diperlukan, mempertimbangkan bahwa perkembangan ilmu bersifat dinamis sejalan dengan dinamika pemikiran manusia serta pengalaman praktis yang memungkinkan dilakukannya penyempurnaan substansi buku. Bagian terbesar revisi dilakukan pada Bab II], yaitu melakukan update beberapa contoh pelaksanaan KLHS sehingga diharapkan membantu para praktisi penyelenggara KLHS. Selain itu, revisi juga meliputi updating beberapa pendekatan konseptual KLHS, khususnya pendekatan strategic thinking dalam analisis KLHS.

Ulasan

Tulis Ulasan

Silahkan login atau daftar untuk mengulas