

100% ORIGINAL


Pembangunan Kesehatan dengan Menguatkan Sistem Kesehatan Nasional
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: R.Hapsara Habib Rachmat
- Penerbit: UGM Press
- Model: 9786023868018
Rp70,000
Rp50,400
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan telah ditetapkan bahwa Sistem Kesehatan Nasional adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Sampai dewasa ini telah terdapat perkembangan dalam pembangunan kesehatan dan pelaksanaan SKN, tetapi masih banyak tantangan yang perlu dihadapi untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan seperti yang diharapkan.
Tantangan Sistem Kesehatan Nasional terutama meliputi: 1) Mutu, pemerataan, dan keterjangkauan upaya kesehatan belum optimal; 2) Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan masih kurang kuat; 3) Pemerataan dan mutu sumber daya manusia kesehatan belum sepenuhnya menunjang penyelenggaraan pembangunan kesehatan; 4) Penggalian pembiayaan masih terbatas dan pengalokasian serta pembelanjaan pembiayaan kesehatan masih kurang memadai; dan 5) Pengembangan pembangunan kesehatan tampak masih kurang dilaksanakan dengan saksama.
Dengan memperhatikan tantangan dan penilaian pelaksanaan SKN sampai dewasa ini serta mengantisipasi perkembangannya di masa depan, penguatan SKN perlu meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
1. Langkah-langkah menyeluruh: a. Meningkatkan pemahaman tentang pembangunan kesehatan dan SKN serta menguatkan SKN dan sinergi di antara subsistem SKN; serta b. Meningkatkan peran SKN sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan yang dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi.
2. Langkah-langkah spesifik:
Menguatkan Upaya Kesehatan Primer, Sekunder, dan Tersier: SKN dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
Menguatkan manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan, termasuk sesuai kepentingannya menguatkan kedudukan SKN pada tingkat Undang-Undang.
Mengembangkan sumber daya manusia kesehatan: terdiri atas penguatan: 1) Regulasi, 2) Perencanaan, 3) Pengadaan, 4) Pendayagunaan, 5) Pembinaan dan pengawasan mutu SDM kesehatan, serta 6) Adanya dukungan sumber daya yang diperlukan.
Meningkatkan pembiayaan kesehatan. Penyelenggaraan subsistem pembiayaan kesehatan perlu ditingkatkan dan terdiri atas: 1) Penggalian dana, 2) Pengalokasian dana, dan 3) Pembelanjaan.
Mengembangkan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan pembangunan kesehatan yang berlandaskan pada pemikiran dasar pembangunan kesehatan, termasuk menguatkan paradigma sehat. Pengembangan pembangunan kesehatan meliputi penguatan proses, cara dan perbuatan meningkatkan akselerasi, pemerataan, dan mutu pembangunan kesehatan.
3. Pendekatan penguatan yang memperhatikan segi yuridisnya.
Dengan penguatan Sistem Kesehatan Nasional diharapkan dapat mendukung: 1) Pencapaian visi dan misi Presiden serta pelaksanaan Nawacita, khususnya Agenda No. 5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia; dan 2) Pencapaian sasaran pembangunan kesehatan dari RPJPN dan RPJPK tahun 2005–2025.
Dengan penguatan Sistem Kesehatan Nasional tersebut diperlukan pula untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan kesehatan pada tahun 2030, yaitu dalam kaitannya dengan pencapaian sasaran dari Sustainable Development Goals 3 tahun 2030 (United Nation, 2015; WHO, A69/15, 2016).
Sampai dewasa ini telah terdapat perkembangan dalam pembangunan kesehatan dan pelaksanaan SKN, tetapi masih banyak tantangan yang perlu dihadapi untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan seperti yang diharapkan.
Tantangan Sistem Kesehatan Nasional terutama meliputi: 1) Mutu, pemerataan, dan keterjangkauan upaya kesehatan belum optimal; 2) Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan masih kurang kuat; 3) Pemerataan dan mutu sumber daya manusia kesehatan belum sepenuhnya menunjang penyelenggaraan pembangunan kesehatan; 4) Penggalian pembiayaan masih terbatas dan pengalokasian serta pembelanjaan pembiayaan kesehatan masih kurang memadai; dan 5) Pengembangan pembangunan kesehatan tampak masih kurang dilaksanakan dengan saksama.
Dengan memperhatikan tantangan dan penilaian pelaksanaan SKN sampai dewasa ini serta mengantisipasi perkembangannya di masa depan, penguatan SKN perlu meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
1. Langkah-langkah menyeluruh: a. Meningkatkan pemahaman tentang pembangunan kesehatan dan SKN serta menguatkan SKN dan sinergi di antara subsistem SKN; serta b. Meningkatkan peran SKN sebagai acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan yang dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi.
2. Langkah-langkah spesifik:
Menguatkan Upaya Kesehatan Primer, Sekunder, dan Tersier: SKN dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
Menguatkan manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan, termasuk sesuai kepentingannya menguatkan kedudukan SKN pada tingkat Undang-Undang.
Mengembangkan sumber daya manusia kesehatan: terdiri atas penguatan: 1) Regulasi, 2) Perencanaan, 3) Pengadaan, 4) Pendayagunaan, 5) Pembinaan dan pengawasan mutu SDM kesehatan, serta 6) Adanya dukungan sumber daya yang diperlukan.
Meningkatkan pembiayaan kesehatan. Penyelenggaraan subsistem pembiayaan kesehatan perlu ditingkatkan dan terdiri atas: 1) Penggalian dana, 2) Pengalokasian dana, dan 3) Pembelanjaan.
Mengembangkan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan pembangunan kesehatan yang berlandaskan pada pemikiran dasar pembangunan kesehatan, termasuk menguatkan paradigma sehat. Pengembangan pembangunan kesehatan meliputi penguatan proses, cara dan perbuatan meningkatkan akselerasi, pemerataan, dan mutu pembangunan kesehatan.
3. Pendekatan penguatan yang memperhatikan segi yuridisnya.
Dengan penguatan Sistem Kesehatan Nasional diharapkan dapat mendukung: 1) Pencapaian visi dan misi Presiden serta pelaksanaan Nawacita, khususnya Agenda No. 5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia; dan 2) Pencapaian sasaran pembangunan kesehatan dari RPJPN dan RPJPK tahun 2005–2025.
Dengan penguatan Sistem Kesehatan Nasional tersebut diperlukan pula untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan kesehatan pada tahun 2030, yaitu dalam kaitannya dengan pencapaian sasaran dari Sustainable Development Goals 3 tahun 2030 (United Nation, 2015; WHO, A69/15, 2016).
Ulasan
Tags: R.Hapsara Habib Rachmat,
BK10
Rekomendasi Produk Lainnya
Smokey mengajak Lightning dan Cruz ke Cotter Pin untuk menemui beberapa teman lama. Tebak, dengan siapa mereka bertemu? Wah.. ternyata dengan para leg..
Rp14,400 Rp20,000
4 review(s)
Awali dengan Berlatih Mencintai Diri SendiriTeman kuliahku menghubungi setelah sekian lama."Lagi sibuk apa, nih?”Tanda bahwa pesan sudah d..
Rp71,280 Rp99,000
Sengoku dan Harumi berencana membawa anak-anak berwisata mengunjungi akuarium raksasa karena mereka kesulitan makan ikan. Akan tetapi, setelah bertemu..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Mereka berada tepat di perbatasan hitam dan putih, bagaikan cahaya dan bayangan, siang dan malam, angsa dan kelelawar. Mereka tidak seharusnya bertemu..
Rp107,280 Rp149,000
Fushimi menerima tawaran Pak Mutou untuk bekerja sebagai asisten komikus favoritnya, Tohru Mizuno di Tokyo. Sementara itu, komik [Presence] karya Taki..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Papa bisa jadi apa saja, jadi kuda, pesawat, bahkan teman main hujan-hujanan.Papa menyemangatiku, menjagaku, mengajarkanku untuk berani.Aku sa..
Rp28,080 Rp39,000
Teknologi semakin canggih. Alat transportasi juga semakin maju. Tahukah kamu, kereta api adalah alat transportasi darat paling cepat. Di beberapa nega..
Rp39,600 Rp55,000
Keajaiban tercipta setiap hari. Keajaiban ada pada helaan napas, kaki yang masih bergerak, kelopak mata yang terbuka, atau lebih sederhana dari itu. K..
Rp46,800 Rp65,000
Ikuto maju ke fashion show festival Geika dengan tekad bulat. Dia hanya ingin membuat keluarganya bangga, sekaligus mengajak ibunya yang sakit untuk n..
Rp20,160 Rp28,000
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor ..
Rp57,240 Rp79,500
Amy tak pernah menyangka rencana masa depannya hancur berkeping-keping dalam sekejap. Pernikahan yang hanya tinggal sejengkal, tiba-tiba sirna. Joshua..
Rp41,760 Rp58,000
8 review(s)
Buku ini merupakan salah satu buku data mining yang membahas tentang konsep data mining dan juga membahas tahapan implementasi data mining melalui alg..
Rp53,280 Rp74,000
Kita bersama seolah kita sedang menghitung mundur waktu perpisahan kita sendiri. Tidak selamanya pertemuan itu untuk menyatukan, terkadang pertemuan j..
Rp49,680 Rp69,000
28 review(s)
Deskripsi:Apa yang kamu peroleh dari buku ini?1. 2 Tryout Online Nasional senilai Rp750.000- Tryout online nasional kolaborasi @infokuliah dan Penerbi..
Rp177,840 Rp247,000
4 review(s)
Buku ini menawarkan rangkuman konsep dan teori pokok pelajaran Matematika untuk tingkat SMP/MTs, Materi disesuaikan dengan kurikulum dan kisi-kisi uji..
Rp50,040 Rp69,500
Saat mencari sosok perempuan yang selalu membayanginya, Ernest Agerbeek berjumpa dengan hantu juru cerita, gadis di Hindia Belanda?Penyelundup opium..
Rp46,800 Rp65,000
Pandemi covid menjungkirbalikkan berbagai tatanan. Frasa VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) yang diambil dari khasanah militer dan ..
Rp63,360 Rp88,000
Mengajari anak membaca dan menulis sering menjadi tantangan yang cukup merepotkan bagi para orang tua dan guru. Bagi anak usia dini, proses pembelajar..
Rp78,480 Rp109,000
Hikayat Sabangka Sarope: Pergulatan Organisasi Warga Di Pedesaan Sulawesi Tenggara..
Rp43,200 Rp60,000
80/20
Prinsip Pareto, atau disebut juga aturan 80/20, yang telah terbukti dalam dunia sains, bisnis, dan ekonomi, menyatakan bahwa 8o persen hasil at..
Rp56,160 Rp78,000
12 review(s)











