

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Buku ini akan memberikan gambaran tentang asal muasal berdirinya Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.Diawali dari Kerajaan Islam pertama di..
Rp50,040 Rp69,500
Saat naik ke daratan, musuh yang ditemui Gunzou bukanlah makhluk misterius seperti yang dia temui di lautan. Bahkan saat kelangsungan manusia..
Rp16,200 Rp22,500
Buku Teks Tematik Terpadu ini merupakan buku teks utama sebagai sumber belajar, untuk membantu agar pemahaman dan keterampilan siswa dapat melonjak. B..
Rp50,400 Rp70,000
Hidup tidak memiliki buku panduan. Kita semua dituntut menjadi dewasa tanpa pernah dibekali apa-apa. Yang Tak Terkatakan Tentang Menuju Dewasa merupak..
Rp97,200 Rp135,000
Jumlah Halaman : 152
Tanggal Terbit : 03 Nov 2021
ISBN : 9786230028885
Penerbit : ELEX
Berat : 172 gr
Lebar ..
Rp64,800 Rp90,000
Paper Clip No.5 (Penjepit Kertas)
Size 50 mm
1 Pack isi 10 Kotak Kecil...
Rp36,000 Rp50,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp28,800 Rp40,000
Banyak kisah dalam Islam yang mengandung nasihat dan bagus untuk perkembangan akhlak anak-anak. Buku ini memuat 365 Kisah Islami yang layak dibaca ole..
Rp108,000 Rp150,000
Goyi Pipi SKE : Ketika Pipi Sedih (Boardbook)..
Rp49,680 Rp69,000
Aku tidak ingin cinta yang sejati. Tapi biarkan aku mencicipi cinta yang bukan sesaat. Biarkan aku berjuang dan bertahan di sana. Biarkan aku tersiksa..
Rp56,160 Rp78,000
20 review(s)
50 RESEP FAVORIT niclangan Restoran Cimur Cengab ALA CHEF SALIMOZPenulis buku ini, Chef Salimoz telah 10 tahun lebih berkarya di dunia boga, baik se..
Rp86,400 Rp120,000
Ikhlas Tanpa Batas..
Rp60,480 Rp84,000
Sharp Chest Freezer FRV200 White Freezer BoxSharp Chest Freezer FRV200 White Freezer Box, hadir dengan pendinginan yang cepat. Freezer box ini memilik..
Rp3,145,000
Sebuah koran palsu bertajuk “Koran Reformasi Dunia†ditemukan di dua TKP pembunuhan seorang politikus dan seorang pemimpin agama palsu. Karena mer..
Rp19,440 Rp27,000
Aku menyesali kemampuanku yang hanya bisa mencintaimu dalam diamku,; dalam sepiku
; dalam sunyiku
; dalam kesendirianku
; dalam ketidakmampuan ..
Rp54,000 Rp75,000
212 review(s)
Anak-anak suka sekali melihat berbagai macam gambar. Bersama Marbel, anak-anak akan diajak belajar mengenal huruf dan angka lewat gambar. Ilustrasi ya..
Rp71,280 Rp99,000
Buku ini bercerita tentang anak-anak yang mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan,seperti jauh dari orangtua, menghadapi orangtua yang sedang mengal..
Rp59,040 Rp82,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp73,440 Rp102,000
Batu bara merupakan komoditas sumber daya mineral yang dapat dikonversi untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik dari sektor energi maupun bahan kimia...
Rp95,040 Rp132,000
Berisi 40 kartu untuk membantu anak mengenal nama-nama buah dan sayuran dalam bahasa Mandarin, Inggris dan Indonesia. Dilengkapi dengan ring supaya mu..
Rp72,000 Rp100,000







