

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
“Sejak pertama kali bertemu, sejak memutuskan untuk memeliharamu, kamu sudah menjadi keluargakuâ€. Ada seorang pria yang benci terhadap kemampuan F..
Rp32,400 Rp45,000
Sejatinya, tidak ada orang tua maupun anak yang sempurna. Keduanya sama sama masih belajar untuk perannya masing-masing. Namun, keduanya bisa saling m..
Rp71,280 Rp99,000
Akebonno Coffee Maker ZJ-200Boiler - Warmer - Coffee - TeaPemanas air untuk membuat kopi atau teh dilengkapi saringan dengan kapasitas 20 lite..
Rp1,350,000
Cookie Run Sweet Escape Adventure! - Hi-Tech Teknologi Canggih Masa KiniJumlah Halaman : 176
Tanggal Terbit : 14 Apr 2021
ISBN : 97862..
Rp61,200 Rp85,000
Daftar barang-barang berharga Rian:PonselBuku komikSheryl (motor ninjanya)Kemeja flanel warna biruRian bersumpah akan membenci siapapun yang merus..
Rp54,000 Rp75,000
768 review(s)
Pernahkah kamu merasa seperti bangsa jin? Ada, tapi tidak terlihat oleh orang-orang di sekitarmu. Pernahkah kamu berada di siklus yang itu-itu saja ba..
Rp68,400 Rp95,000
Setelah mengalami duka berkepanjangan, Alina beserta kedua anaknya, Daffa dan Adante, pindah ke luar kota, tepatnya ke daerah tempat tinggal adik ipar..
Rp40,320 Rp56,000
Yuk ajak anak belajar mengenal angka dengan cara yang mudah melalui Poster Pintar 2 in 1: 123 Pertamaku! Dilengkapi dengan gambar-gambar yang menarik ..
Rp32,400 Rp45,000
Siapa yang tidak ingin hidup lebih tenang dan bahagia? Namun nyatanya, sering kita terjebak rutinitas dan tugas yang tak berkesudahan. Laura Vanderkam..
Rp66,240 Rp92,000
Top One Ulangan Harian SMA/MA IPA Kelas Xi..
Rp136,080 Rp189,000
BERKEMAH ADALAH SALAH SATU MENU KEGIATAN YANG AKAN KAMU IKUTI,KEGIATAN BERKEMAH INI BUKAN HANAY SEKEDAR TIDUR DI ALAM LUAR SAJA. MENJADI ANGGOTA PRAMU..
Rp19,800 Rp27,500
Untuk berkonsultasi mengenai temannya yang terlibat dalam peristiwa aneh, Haruka mengunjungi "Asosiasi Peneliti Film" karena mendengar kabar tentang k..
Rp50,400 Rp70,000
80 review(s)
Isi staples Max yang kualitas dan mereknya sudah terkenal demi menjawab kebutuhan para pedagang online, karyawan kantor, maupun para ibu rumah tangga ..
Rp1,800 Rp2,500
Hutan selalu dipenuhi bunyi-bunyian ajaib. Inilah kisah kehidupan sehari-hari seekor berang-berang bernama Bonobono bersama para sahabatnya yang manis..
Rp28,800 Rp40,000
4 review(s)
Pinkfong adalah cabang pendidikan anak-anak dari The Pinkfong Company, sebuah perusahaan hiburan pendidikan Korea Selatan. Pinkfong terutama terdiri d..
Rp25,200 Rp35,000
Woody menjalankan misi penting untuk menyelamatkan Forky, mainan terbaru Bonnie! Woody is on a mission to rescue Forky, Bonnie’s newest toy!
Jumlah H..
Rp27,360 Rp38,000
Pinkfong adalah cabang pendidikan anak-anak dari The Pinkfong Company, sebuah perusahaan hiburan pendidikan Korea Selatan. Pinkfong terutama terdiri d..
Rp48,960 Rp68,000
Terjadi pembajakan di ruang bedah rumah sakit ketika Black Jack dan para tim dokter lainnya tengah mengoperasi seorang bocah kecil yang mengalami intu..
Rp61,200 Rp85,000
Intinya, kalau lu baca buku keren ini, lu yang lagi pacaran, pasti putus! Itu pun kalau lu, seperti kata Cak Lontong, mikir! Yang belum dan berniat pa..
Rp49,680 Rp69,000
20 review(s)
Emily dan Elysa tidak tahu apa yang sedang mengancam hidup mereka. Kematian sang Ibu dan kepindahan ke rumah baru yang penuh dengan kejutan mengerikan..
Rp36,720 Rp51,000










