

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Trafik adalah salah satu kunci sukses dalam bisnis di internet. Semakin besar angka trafik website Anda, maka akan semakin banyak calon pembeli produk..
Rp39,600 Rp55,000
4 review(s)
Ajak si kecil latihan menulis alfabet dan kosa kata bahasa Inggris, yuk! Cocok untuk anak-anak yang baru masuk sekolah. Dilengkapi dengan ilustrasi, s..
Rp41,760 Rp58,000
"Eros mendorong pintu di hadapannya. Tubuhnya menyelinap cepat masuk ke dalam ruangan. Dalam sekejap pintu kembali tertutup di belakang punggungn..
Rp40,320 Rp56,000
28 review(s)
Reynand Syailendra (Rey), seorang direktur muda yang memiliki hampir semua kriteria lelaki impian setiap wanita. Sayang, hatinya telah dimiliki sepenu..
Rp50,400 Rp70,000
“Ya, kita mengetahui bahwa masing-masing mempunyai Tuhan sendiri-sendiri. Orang di gunung Bromo atau di Kepulauan Natuna, penduduk dataran tinggi Waem..
Rp31,050 Rp45,000
Miss Jinjing: Belanja Sampai Mati di Tokyo merupakan lanjutan seri Miss Jinjing: Belanja Sampai Mati setelah China. Berbeda dari seri buku Miss Jinjin..
Rp51,750 Rp75,000
Daikin MC40UVM6 Air Purifier - Ruangan 31m - HEPA FilterKelebihan Air Purifier Daikin yaitu pada filter deodorizing (penghilang bau tidak sedap), untu..
Rp3,070,000 Rp3,070,000
Tumbangnya Bhisma Dewabrata membuat Duryudana mengangkat mahaguru Durna untuk menjadi panglima tertinggi perang pihak Hastina. Ada satu target untukny..
Rp24,000 Rp32,000
Buku “Membuka Pintu Kebahagiaan†membahas tentang hal-hal penting dalam kehidupan, namun seringkali terabaikan karena sibuknya kita dengan urusan ..
Rp38,016 Rp52,800
Siang itu, Serigala sangat kehausan.
Ketika ingin minum di sumur, Serigala malah tercebur!
Byuuur!
Saat Domba lewat, dia melongok ke dalam su..
Rp42,480 Rp59,000
THE BEST DRILLING PSIKOTES & TES AKADEMIK TNI POLRI 2020-2021..
Rp111,000 Rp148,000
Liburan sekelompok pelancong yang berkunjung ke Macchu Picchu di Peru berakhir saat seorang dari mereka tewas dalam kecelakaan. Namun ada yang aneh da..
Rp20,160 Rp28,000
Namanya Mbah Juminten atau biasa dipanggil Minten. Mantan kembang desa yang gemar memikat laki-laki. Kini usianya sudah enam puluh lima tahun dengan l..
Rp73,600 Rp92,000
SinopsisSeharusnya, Oceania Samudra akan menjadi pengantin wanita yang paling berbahagia.Namun, calon suaminya membatalkan pernikahan begitu saja.Belu..
Rp67,500 Rp90,000
8 review(s)
"Buku ini sumber terbaik bagi pengetahuan dasar tentang WikiLeaks serta efeknya pada media dan pemerintahan."-Publisher Weekly
"Tulisan yang me..
Rp64,080 Rp89,000
Buku ini berisi cerita-cerita dari Perjanjian Baru yang dipenuhi berbagai aktivitas seru untuk anak-anak. Terdapat 100 stiker agar anak-anak semakin t..
Rp52,560 Rp73,000
10 Keunggulan Tembus Passing Grade 750+• Ringkasan Materi Superlengkap• Tips & Trik Solusi Ala Bimbel• 1.000++ Soal ASLI UTBK + Pembahasan• 2 TO O..
Rp169,200 Rp235,000
None..
Rp45,500 Rp70,000
Ellard Delwyn Osbert. Pria dewasa berumur 37 tahun yang berdarah dingin dan hidup sempurna bergelimang harta. Dia adalah seorang pimpinan mafia penjua..
Rp68,310 Rp99,000
16 review(s)
Holy Grail War “selama 7 hari” dimulai saat 13 Heroic Spirit berkumpul. Snowfield terlihat menyambut fajar dengan damai. Namun diam tapi pasti, kota i..
Rp63,700 Rp98,000