

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Sudah ribuan tahun manusia terpesona akan angkasa raya dan benda-benda langit penghuninya—itulah sebabnya astronomi menjadi salah satu cabang ilmu p..
Rp62,640 Rp87,000
8 review(s)
Apa rasanya menjadi orang yang mengalami gangguan kecemasan atau depresi? Ada dorongan yang membanjiri perasaan dan pikiran mereka sampai-sampai tubuh..
Rp61,200 Rp85,000
12 review(s)
Polytron Kulkas 2 Pintu PRM-21DMSFitur:Fixed Speed CompressorTempered Glass DoorLow Operation VoltageIce Twist TrayAutomatic Defrost SystemTempered Gl..
Rp2,778,000
Polytron Multimedia Audio Speaker Portabel PMA-9506/B (Bluetooth)Bisa befungsi sebagai speaker yang dapat digabung dengan Led Tv, Komputer, d..
Rp859,000 Rp875,000
Apa kamu pernah bermimpi?Satu pertanyaan itu mungkin terdengar tak berarti bagi orang-orang.Jelas semua orang pernah bermimpi. Mimpi yang abstrak. Yan..
Rp71,280 Rp99,000
4 review(s)
none Format : Soft Cover, Kertas HVSISBN : ..
Rp111,528 Rp154,900
Di sini, para penjahat dibesarkan sejak buaian. Dilatih lewat kebohongan. Dididik dengan kemunafikan. Diajarkan melalui ketidakpedulian.Di s..
Rp78,480 Rp109,000
Sembilan tahun lalu, kedua orangtua Raina terbunuh. Ketika menyaksikan Mama mengembuskan napas terakhir, Raina tiba-tiba jadi bisa melihat makhluk-mak..
Rp44,640 Rp62,000
8 review(s)
Koji Kashin dan Amado mengkhianati Kara. Amado mendadak muncul di Desa Konoha, menyandera Shikadai, dan mengajukan permintaan tertentu… Di tengah nego..
Rp28,800 Rp40,000
Langkah dan Proses Tercepat Menjadi Programer Kylix DELPHI..
Rp39,600 Rp55,000
"Trio Raja Badung" mempunyai seorang teman sekolah bernama Kanna Azuki. Suatu hari, Kanna diculik oleh siluman! Mereka bertiga pun mati-mati..
Rp18,000 Rp25,000
Katak dan Ular selalu berdebat.
“Akulah yang tercepat,†ujar Katak.
“Tidak! Akulah yang tercepat,†ujar Ular.Hingga kemudian, Katak da..
Rp42,480 Rp59,000
Pada perjalanan kali ini kami mengambil tema: Trip to lite Singapore & Thailand, yatiu perjalanan `ringan` kami ke Singapura untuk menjajal sebera..
Rp57,456 Rp79,800
Aku mau mengajak kamu---ya KAMU---bertualang. Aku butuh bantuanmu. SEKARANG. Apa pun yang sedang kamu lakukan, berhentilah. Mulai baca buku ini. Nggak..
Rp85,680 Rp119,000
Buku Aktivitas Wipe & Clean Seri Benda Serba Persegi PanjangJumlah Halaman : 24
Tanggal Terbit : 24 Mar 2021
ISBN : 9786230402333
Pen..
Rp70,560 Rp98,000
Ayo latih keterampilan si kecil dengan latihan menggunting, melipat dan menempel sejak dini. Redo & Friends akan membantu si kecil belajar, berimajina..
Rp28,800 Rp40,000
Memasuki tahun keenamnya sebagai seorang dokter, Ichito Kurihara masih harus bekerja tak kenal lelah di Rumah Sakit Honjo yang melayani 24 jam 365 har..
Rp75,600 Rp105,000
Turnamen pertandingan Minami vs Makinba serta Ibuki vs Changnoi dengan aturan kick boxing. Meski itu pertandingan debut pro bagi Minami, dia berhasil ..
Rp19,440 Rp27,000
Kapan kita harus menyerah? Dan kapan kita harus berjuang? Ketika kita memulai sesuatu, baik itu hobi, pekerjaan, atau membangun perusahaan baru, awaln..
Rp39,600 Rp55,000
Kode Buku : 0023711391
ISBN : 9786024342722
Penulis : FRANSISKA-INDAH-ASTRID
Ukuran (P x L) : 21.00 cm x 26.00 cm
Berat Buku : 287.00 gr
Jumlah Ha..
Rp70,560 Rp98,000




