

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Romeo and Juliet is a tragedy written by William Shakespeare about the romance between two Italian youths from feuding families. It was among Shakespe..
Rp35,280 Rp49,000
Program Lengkap Database POS dengan Python adalah buku panduan praktis bagi pengembang yang ingin membangun sistem Point of Sale (POS) menggunakan bah..
Rp92,160 Rp128,000
Buku Antioksidan dalam Penanganan Sindrom Metabolik ini merupakan kumpulan hasil penelitian maupun teori yang menguraikan jenis, sumber, dan manfaat a..
Rp48,960 Rp68,000
Panduan Praktis Percakapan Bahasa Korea
Jumlah Halaman : 372
Tanggal Terbit : 14 Apr 2021
ISBN : 9786230403880
Penerbit : BIP
B..
Rp63,360 Rp88,000
LED TV 50 Inch SONY 4K UHD Android TV KD-50X85JWarna menawan buat semua terlihat nyataTRILUMINOS PRO™ dan 4K1 HDR Processor X1™ kami membuat lebih dar..
Rp12,999,000
Akiteru Ooboshi hidup berdasarkan satu prinsip: efisiensi. Dia hanya berusaha untuk hal yang berguna. Namun kehidupan kesehariannya selalu dihantui ol..
Rp36,000 Rp50,000
"Tentang gadis desa yang mengecewakan banyak pemuda kampung karena kawin dengan ekspatriat tambang; tentang suami yang menghilang karena terjerat kasu..
Rp36,000 Rp50,000
8 review(s)
Kisah & Fakta 25
Nabi dan RasulNabi dan Rasul merupakan manusia-manusia pilihan yang diutus untuk menyebarkan ajaran Allah di muka bumi ini. ..
Rp79,200 Rp110,000
Jika cinta itu mudah terucap, maka takkan ada kisah cinta yang berliku. Grey dan Jingga adalah bukti bahwa cinta adalah rasa sulit yang tersamar.&..
Rp39,600 Rp55,000
Metode Numerik (Revisi Keempat)..
Rp64,800 Rp90,000
Macan Tutul suka berbagi. Suatu hari, dia dan teman-temannya membawa makanan kesukaan masing-masing. Hmmm, apa Macan Tutul masih m..
Rp56,880 Rp79,000
This is my fourth book and this is the book to express ourselves! Ada banyak banget cara buat kita mengekspresikan diri. Bisa dengan menyanyi, menari,..
Rp86,400 Rp120,000
4 review(s)
Sanken Dispenser Dua Galon (HWD-Z88)Fitur:Garansi Kompresor 5 Tahun
Duo Galon System Loading
Stainles Steel Z Pipe – Menyedot Air Tanpa..
Rp2,910,000
"Pada jam-jam terakhirnya di Oval Office, Presiden yang sudah lengser memberikan pengampunan hukuman yang kontroversial kepada Joel Backman, seorang p..
Rp64,080 Rp89,000
4 review(s)
Pemain tengah jenius, Haruka Shiki, membanggakan kekuatan serangan tapi juga “lubang†di pertahanan. Tim kuat di Fukuoka di peringkat 3 da..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Jumlah Halaman : 48
Tanggal Terbit : 29 Nov 2023
ISBN : 9786020673578
Penerbit : GPU
Berat : 68 gr
Lebar :..
Rp64,080 Rp89,000
Jumlah Halaman : 56
Tanggal Terbit : 17 Jul 2024
ISBN : 9786230314247
Penerbit : MnC
Berat : 76 gr
Lebar :..
Rp56,880 Rp79,000
Tukang bakso itu merasa dirinya punya hak istimewa sehingga ia jengkel ketika mendapati seorang pemuda sedang teler di atas kursi sukir. Tampaknya ia ..
Rp63,360 Rp88,000
"Kalau gue nikah muda gimana?” Celetuk Friska pada ketiga sahabatnya. Friska memangsedang dimabuk kepayang oleh pesona seorang duda bernama Abi. Eits,..
Rp71,280 Rp99,000
Teenlit: Sassy Stalker
Jumlah Halaman : 240
Tanggal Terbit : 19 Agt 2019
ISBN : 9786020632902
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Gramedia Pustaka Utam..
Rp54,000 Rp75,000
4 review(s)











