

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Alfa dan Mega mendapat tugas dari sekolahnya untuk meneliti Planet Bumi. Mereka pun menemukan hal-hal baru yang tidak ada di planet mereka, seperti su..
Rp71,280 Rp99,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 9790613024ISBN13 : 9789790613027Tanggal Terbit : 2..
Rp16,488 Rp22,900
Word dan Excel dapat dikatakan sebagai dua aplikasi perkantoran terbaik di dunia saat ini. Hampir semua pekerjaan menggunakan Word dan Excel untuk ber..
Rp93,600 Rp130,000
Tabel periodik, juga dikenal sebagai tabel periodik unsur (kimia), adalah tampilan tabular dari unsur-unsur kimia. Tabel ini banyak digunakan dalam ki..
Rp20,160 Rp28,000
"Kesempatan terakhir, Miss Gibson. Hentikan aku sekarang, atau aku akan menciummu. Dan percayalah, jika aku melakukannya, kau tidak akan pernah sama l..
Rp28,800 Rp40,000
Oh Hae-Joon
Dia terlalu suka tebar pesona. Terlalu "terbuka". Siapa dia bagiku? Adik angkat. Partner kerja terbaik. Dan, tidak. Jelas aku tidak mencin..
Rp42,480 Rp59,000
4 review(s)
Terung merupakan jenis sayur yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Terung dapat dibeli dipasar, swalayan, atau pedagang keliling. Selain juga ber..
Rp79,200 Rp110,000
Malam Permainan Keluarga adalah acara yang selalu ditunggu-tunggu oleh Anna, Elsa, Olaf, dan Kristoff. Biasanya mereka bermain tebak gerak, tapi malam..
Rp32,400 Rp45,000
Apakah kamu sering takut mencoba hal baru? Atau malu berbicara di depan orang banyak? Atau sering mencemaskan hal yang belum tentu terjadi? Buku ini b..
Rp64,080 Rp89,000
Cewek itu kembali tersenyum. Senyum yang kian membuat wajah cantiknya mengemuka. Namun, perlahanlahan wujudnya berubah kemudian. Wajahnya yang cantik ..
Rp27,360 Rp38,000
“Kamu gila. Ngelawan arus. Pulang tinggal nama entar.”Begitu komentar kolega dr. Abdul Mun’im Idries, ketika pada akhir 1993, dokter forensik ini bera..
Rp78,480 Rp109,000
Ada banyak sekali jenis dinosaurus lucu yang bisa diwarnai dalam buku ini. Mulai dari dinosaurus berleher panjang sampai dinosaurus yang bisa terbang...
Rp28,800 Rp40,000
Aska terbangun tengah malam dan berjalan ke dapur untuk mencari camilan. Di sana, ia melihat kursi goyang Nenek bergerak pelan dengan seseorang duduk ..
Rp28,080 Rp39,000
Hari sudah sore, tapi Darko, Huang, dan Karin masih menunggu jemputan pulang. Tiba-tiba Karin minta diantar ke toilet karena enggak berani sendirian. ..
Rp20,880 Rp29,000
None..
Rp25,200 Rp35,000
Shikama Douji yang dikekang oleh Shinoa akhirnya terbangun. Tapi dia malah pergi meninggalkan Shinoa dan Mahiru. Di sisi lain, Yuu bertarung untuk men..
Rp23,040 Rp32,000
Kau yang memilih pergi mengikuti arus, sementara aku yang terombang-ambing juga tergerus.Kau yang memilih berbelok pada persimpangan, sementara aku ya..
Rp59,760 Rp83,000
Belum ada buku seperti ini di Indonesia. Buku sulaman ini dibuat sesuai untuk Anda yang ingin meningkatkan mutu sulaman khususnya sulam payet dan mani..
Rp34,560 Rp48,000
Buku ini disusun untuk semua kalangan, baik pemula yang baru akan belajar microsoft excel maupun yang sudah sering menggunakannya dan ingin meningkatk..
Rp50,400 Rp70,000






