

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Kimberly Kamus Bahasa Indonesia SD, SMP, SMA, MAHASISWA & UMUM..
Rp56,880 Rp79,000
Deskripsi Buku
Nana dan Nunu pergi ke taman pada hari yang cerah. Ketika bermain mereka mendengar bermacam-macam suara binatang. Meong meong, cit cit ..
Rp79,200 Rp110,000
Kata Dokter: "Yuk, Berjemur!" adalah board book yang berisikan cerita dan ajakan kepada si kecil untuk hidup sehat. Terdapat 3 karakter yang disukai a..
Rp79,200 Rp110,000
Benarkah tinggal serumah dengan saudara tiri sangat nggak menyenangkan? Kalo pertanyaan itu diajukan pada Raka, dia pasti setuju. Paling nggak itulah ..
Rp52,560 Rp73,000
8 review(s)
Tahukah Anda, bahwa dalam tes Speaking, grammar hanya memiliki bobot 25%? Bila Anda mencoba mengingat-ingat struktur grammar, peng..
Rp56,880 Rp79,000
Format : Soft Cover
ISBN13 ..
Rp35,280 Rp49,000
auzan, seorang fotografer ternama, harus menerima perjodohan dari orang tuanya. la mau tidak mau patuh pada kenyataan harus menikahi Priskila-seorang ..
Rp71,280 Rp99,000
Mesin Cuci 2 Tabung Polytron 8 Kg Twin Tub PWM-8072N/BFitur :Hemat - Gear BoxHebat - Samba PulsatorKuat - Tahan KaratWater SelectorMagic Pouch / ..
Rp1,329,000 Rp1,389,000
Kekuatan material (strength of materials) mempelajari bahan kaitannya dengan gaya luar yang bekerja dan pengaruhnya terhadap pemilihan bahan, merupaka..
Rp96,480 Rp134,000
Quantum Learninginimenyentakkesadaranbahwabelajaritu
bukanhanyasoalapa yang dipelajari, melainkanjugasoalmengapadan
bagaimanamempelajarinya.
&..
Rp64,080 Rp89,000
28 review(s)
Conker sekilas terlihat seperti bunglon lainnya, tetapi sebenarnya dia sangat berbeda. Dia tidak bisa berubah warna. Padahal bunglon mengekpresikan pe..
Rp42,480 Rp59,000
Karya yang membahas hubungan Dunia Barat dan Islam umumnya dikerjakan oleh sarjana Barat dengan sudut pandangnya masing-masing. Untuk publik Indonesia..
Rp140,400 Rp195,000
Amor es mentira.
Cinta itu bohong.Berantakan sudah hidup Diaz Hanafiah—cowok
dingin berdarah Indonesia-Meksiko. Setelah selama ini merasa tida..
Rp61,200 Rp85,000
4 review(s)
Virgo and The Sparklings bubar! Riani merasa frustrasi dan kehilangan arah. Di saat itu, ia bertemu dengan Ganendra dan mengetahui cerita masa lalu Ca..
Rp56,880 Rp79,000
Pandemi global COVID-19 telah melahirkan kegamangan tata kelola penanganan di hampir semua negara, terlepas dari apapun tingkat kemajuan ekonomi dan t..
Rp86,400 Rp120,000
Jika kata-kata diibaratkan air, maka sejatinya ia mengalir bebas ke berbagai arah. Seperti juga puisi-puisi di buku ini. Sindhunata menulis tentang ya..
Rp64,080 Rp89,000
Sinopsis :Buku ini mencoba menelusuri dan menguak realita dari beberapa fakta yang seolah hilang dari catatan sejarah Islam karena disembunyikan oleh ..
Rp83,520 Rp116,000
Hidup (To Live)
Jumlah Halaman : 224
Tanggal Terbit : 13 Apr 2020
ISBN : 9786020313825
Penerbit : GPU
Berat : 24..
Rp45,360 Rp63,000
Di musim semi, terjadi kejadian yang menyedihkan! Selama musim dingin, Nenek Kambing dan Nenek Luak bisa saling berkunjung ke rumah masing-masing lewa..
Rp27,360 Rp38,000
4 review(s)
Selama ini matematika identik dengan hitungan rumus-rumus yang rumit. Namun di buku ini, matematika justru hadir dalam bentuk komik yang lucu dan seru..
Rp63,360 Rp88,000







