

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Pengin banget traveling ke Korea, tapi takut nyasar...? Mimpi bisa melihat langsung keindahan Korea dan berharap (siapa tahu) ketemu artis pujaan, tap..
Rp43,200 Rp60,000
8 review(s)
SINOPSIS : Lady Julia#3: Silent on The Moor (Rahasia Tersibak)Nicholas Brisbane mewarisi Grimsgrave Hall, estat terbengkalai di sebuah padang..
Rp57,600 Rp80,000
4 review(s)
Penulis buku ini mengajak kita untuk menelusuri jejak-jejak perjalanan orang-orang yang kini kita mengenalnya sebagai orang-orang sukses. Sebut saja M..
Rp43,200 Rp60,000
4 review(s)
None Format : Soft Cover
ISBN : 978602516..
Rp21,240 Rp29,500
Penerbit : Penerbit ErlanggaKode Buku &nbs..
Rp54,000 Rp75,000
Semua orang bisa menjadi ilmuwan!Khadija senang sekali melihat para ilmuwan di pekan raya sains. Mereka semua tampak keren dengan jas lab dan kacama..
Rp42,480 Rp59,000
Buku ini mengangkat isu Islamofobia dan bersetting di Doha, Qatar. Penulis menghadirkan Islamofobia yang sering dihadapi wanita berhijab seperti Zayne..
Rp71,280 Rp99,000
4 review(s)
noneFormat : Soft CoverISBN13 : 9786020620756Tanggal Terb..
Rp68,400 Rp95,000
Buku ini akan menunjukan kepada kita, bahwa menghafal adalah cara paling efektif untuk mengikat ilmu sekaligus memaparkan beberapa hal diantara nya :
..
Rp23,040 Rp32,000
Jujur itu Hebat"Peganglah teguh prinsip kejujuran Jujur adalah jalan yang akan mengantarkanmu pada kesuksesan" Penerbit :..
Rp61,200 Rp85,000
Tian Tian Hanyu (BerBahasa Mandarin Setiap Hari) adalah buku pelajaran Bahasa Mandarin yang disusun khusus untuk siswa-siswa yang mempelajari Bahasa M..
Rp39,600 Rp55,000
Pelopor zaman yang menghasilkan banyak legenda. Akhirnya, sebuah zaman akan menghadapi akhirnya… Inilah volume terakhir dari kisah keseharian cowok SM..
Rp23,040 Rp32,000
"Nadira, seorang gadis berusia 19 tahun yang dipaksa tinggal di pondok pesantren oleh sang papa karena kelakuan bandelnya. Ia tidak mau melanjutkan ku..
Rp68,400 Rp95,000
Sering mendengar ayam berkokok pada sepertiga malam terakhir? Kenapa yah? Benar tidak ya kalau ternyata si ayam melihat malaikat? Allah mengingatkan b..
Rp26,280 Rp36,500
Buku ini adalah buku mewarnai besar yang berisi 2 lembar. Buku ini berisi hewan buas dan dinosaurus. Lembarnya yang besar bisa diwarnai banyak anak da..
Rp28,800 Rp40,000
My Hero Academia 18
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 16 Jun 2021
ISBN : 9786230303937
Penerbit : MNC
Berat : 204..
Rp28,800 Rp40,000
"Bagi Inka, menerima lamaran Chesta—tetangga masa kecil yang selalu memberi komentar pedas untuk pakaian serbahitam yang dia kenakan—hanyalah tiket un..
Rp54,000 Rp75,000
172 review(s)
Di sekolah barunya, Shafa selalu diejek oleh teman-temannya. Walau begitu, Shafa tidak putus asa. Ia tetap semangat dan menunjukkan prestasinya di sek..
Rp20,880 Rp29,000
20 review(s)
Bangsa Celt adalah bangsa misterius yang sejarahnya terselubung dalam mitos dan informasi yang salah. Mereka adalah bangsa yang kompleks dan berbeda, ..
Rp79,200 Rp110,000
Semua politik adalah satu perjuangan demi kekuasaan; jenis pamungkas kekuasaan adalah kekerasan.—C. Wright MillsKekuasaan manusia atas manusia berdasa..
Rp40,320 Rp56,000












