

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Jelajahi dunia makroekonomi dengan mudah melalui buku berjudul “CARA MUDAH MEMAHAMI MAKROEKONOMI: Data Faktual Bicara - Edisi 1”. Buku ini dibuat buka..
Rp54,000 Rp75,000
Andai mataku lebih besar, hidungku lebih mancung, wajah sedikit lebih lonjong…...†Siapa pun pasti ingin jadi lebih cantik. Itulah yang jadi alasa..
Rp50,400 Rp70,000
4 review(s)
Super Cespleng Taklukkan UN/UASBN SD/MI 2020 (Bonus CD)No. ISBN : 9786024075231
Penulis &nb..
Rp64,800 Rp90,000
Charlott e memiliki buti k penganti n yang berkualitas di Birmingham.
Mendandani penganti n wanita untuk hari besar mereka adalah
bakatnya—keg..
Rp52,560 Rp73,000
16 review(s)
Pengembangan motorik halus anak-anak sangat penting karena berhubungan dengan langsung dengan kemampuan mereka untuk belajar menulis, membaca, dan mel..
Rp28,080 Rp39,000
Kegare adalah monster dari dunia lain, musuh manusia yang datang dari Magano. Pemuda SMP, Rokuro Enmado, dulu pernah bercita–cita menjadi onmyoji te..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Stock
:
Dikirm dalam 24 Jam
PaperBack
:
152 Halaman
Publisher
:
Pustaka Muda
First Publish..
Rp39,600 Rp55,000
Sinopsis:Dia ingin balas dendam. Dia ingin menuntut keadilan.Renegades adalah kumpulan orang-orang berkekuatan super, pahlawan yang dipercaya telah me..
Rp104,760 Rp145,500
44 review(s)
MEMPERDAYA SANG NAGA
BUKU DUA dari Seri Negosiasi China Jalan antara strategi Timur dan pikiran BaratMemperdaya Sang Naga: Bernegosiasi untuk Memper..
Rp64,800 Rp90,000
Buku ini terdiri atas empat bab yang memuat tentang pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, serta penulisan unsur serapan. Tidak hanya ..
Rp18,720 Rp26,000
8 review(s)
Keindonesiaan dijangkar dan dihayati secara konkret melalui beragam realitas kehidupan sehari-hari yang rutin dan banal. Dalam kehidupan sehari-hari, ..
Rp77,760 Rp108,000
Aku masih ingat dengan jelas betapa sengsaranya rakyat bila pemimpin secara egois mengejar kepentingan pribadi.
Dalai Lama ke 14Tepat di usianya ya..
Rp27,360 Rp38,000
Buku Aku Sayang Paman menceritakan Ali yang sangat menyayangi pamannya. Kenapa, ya, Ali sangat menyayangi pamannya? Oh, ternyata paman senang mengajak..
Rp56,880 Rp79,000
Nabi Muhammad SAW Idolaku
Karena Nabi Muhammad SAW saaangat baik hati.
Kisah perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dari kecil hingga akhir hidupnya begit..
Rp49,680 Rp69,000
Salah satu ciri khas budaya Jawa adalah kemampuan berkembang tidak dari isolasi, tetapi dalam perjumpaan dengan kebudayaan-kebudayaan lain. Justru kar..
Rp107,280 Rp149,000
Ketika terdampar di Gurun Sahara karena pesawatnya rusak, seorang pilot bertemu dengan seorang anak berambut keemasan yang tersenyum manis. Anak itu m..
Rp56,880 Rp79,000
Helen McGill, seorang mantan guru pribadi berusia hampir empat puluh tahun, adalah adik Andrew McGill, seorang mantan pengusaha. Setelah meninggalkan ..
Rp46,800 Rp65,000
Snowman BP-7 adalah pulpen klasik berukuran 0.7mm dengan tinta lancar, anti bocor, serta ujung stainless steel yang nyaman untuk sekolah dan kantor.Sp..
Rp1,500 Rp3,500
Ada lebih dari 20 gambar buah dan sayur pertamaku di dalam buku ini. Anak akan diajak mengenal bentuk dan nama buah dan sayur. Selain itu, anak akan d..
Rp50,400 Rp70,000
Deskripsi BukuDi antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih dis..
Rp54,000 Rp75,000












