Menu
Your Cart

Demokrasi Transisi Korupsi

Demokrasi Transisi Korupsi
Demokrasi Transisi Korupsi
100% ORIGINAL
Demokrasi Transisi Korupsi
Demokrasi Transisi Korupsi
Demokrasi Transisi Korupsi
Rp41,000
Rp30,750
Hemat Rp10,250 (25%)
Pengiriman Ke DKI JAKARTA
Ongkos Kirim Rp 0
Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL)
JOIN

Deskripsi

...Buku ini adalah jawaban kepada publik atas kontroversi yang sering dilontarkan penulis... dan akhirnya kita tahu bahwa di balik kesimpulan berani yang kita dengar selama ini ada argumen yang kuat dan ilmiah... Fahri berpandangan bahwa korupsi jauh lebih memerlukan kesenyapan dibelakang layar daripada hingar bingar kampanye dan pemberitaan... kita perlu mendalami pikiran ini agar kita tidak terus menerus terjebak pencitraan dan sensasi ...
M. Anis Matta
Wakil Ketua DPR-RI dan Sekjen PKS

Buku yang ditulis oleh Fahri Hamzah yang dikenal sebagai politisi ini menarik untuk dibaca, karena 3 (tiga) hal, yaitu: kesatu, anggota parlemen yang acapkali "parle atau berbicara" dalam mengemukakan gagasan, sikap dan perilaku politiknya, kini, diubahnya. Fahri juga mampu merumuskan gagasan dan sikapnya melalui tulisan yang dijadikan buku; kedua, berbagai gagasan yang diajukan, khususnya rekomendasinya pada masa depan pemberantasan korupsi, membuka ruang untuk diperdebatkan sehingga kelak dapat memberikan bobot pada kualitas pola dan model pemberantasan korupsi yang lebih efektif, efisien, berdaya dan berhasil guna bagi kemaslahatan publik; ketiga, buku ini menegaskan bahwa anggota parlemen yang mempunyai kemampuan menuliskan gagasan secara elaboratif mempunyai nilai khusus karena tidak hanya pandai bicara tetapi faham apa yang dibicarakan dan mempunyai solusi atas masalah dibicarakannya atau dipersoalkannya.
Dr. Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK

Selaku akademisi dan praktisi birokrasi yang berkecimpung selama 35 tahun lebih dapat memahami kegundahan penulis dalam menangkap kiprah dan perjalanan pemberantasan korupsi oleh KPK karena saya sadari sejak penyusunan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sampai dengan UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pendapat sebagaimana diuraikan Fahri akan muncul suatu saat. Ketika selaku wakil pemerintah saya mengajukan draft RUU KPK pada tahun 2002, seorang politikus di Komisi II DPR RI mengingatkan pada saya bahwa KPK yang akan dibentuk harus dinakhodai oleh "manusia setengah malaikat".
Prof. Dr. Romli Atmasasmita
Ketua Tim Penyusun UU KPK

Ulasan

Tulis Ulasan

Silahkan login atau daftar untuk mengulas