

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Poster Perkalian Momo Coco
Jumlah Halaman : 1
Tanggal Terbit : 05 Jan 2022
ISBN :
Penerbit : MNC
Berat : 21 gr
Leba..
Rp20,880 Rp29,000
Adu mulut tengah malam. Teriakan. Bunyi benturan dan tumbukan. Kenangan akan pertengkaran orangtuanya semasa kecil terus menghantui Sloane McBride, me..
Rp92,880 Rp129,000
Sebagai bahasa internasional, sudah tidak diragukan lagi akan pentingnya kedudukan Bahasa Inggris di masyarakat. Buku ini disusun untuk memenuhi kebut..
Rp31,875 Rp42,500
Caraka Mahawira, seorang manajer band Aspire yang super sibuk sekaligus teman sejak kecil Janitra. Sebuah takdir menuntunnya untuk bertemu dengan Anin..
Rp64,080 Rp89,000
Kode Buku : 51-33-052-0
Pengarang &nbs..
Rp66,240 Rp96,000
Setiap pasangan orangtua tentu ingin menjadi ayah dan ibu yang terbaik bagi anaknya. Ingin sang anak menjadi penghafal Al-Qur`an? Subhanallah, mulia s..
Rp46,800 Rp65,000
Anna Fox berdiri di depan jendela. Siap melakukan kegiatan rutinnya: memata-matai para tetangga lewat lensa kamera. Ya, dia hafal kegiatan mereka semu..
Rp70,560 Rp98,000
Tsuna dan kawan-kawan terpencar akibat Box Weapon milik Shoichi Irie. Tsuna berusaha menyempurnakan X BURNER dengan bantuan Spanner, sementara Gokuder..
Rp32,400 Rp45,000
Seorang gadis muda ditemukan terbunuh di Cambridge. Zoe menduga itu jasad sahabatnya, Tara. Dengan dicekam kekhawatiran, Zoe menelepon bibinya, satu-s..
Rp78,480 Rp109,000
None..
Rp79,200 Rp110,000
4 review(s)
Tiroid lazim dikenal sebagai kelenjar gondok (thyroid gland). Letaknya di leher bagian depan, tepatnya di bawah jakun. Kelenjar yang kecil ini biasany..
Rp71,280 Rp99,000
Buku Gunting Tempel ini dirancang sebagai buku penunjang TK B. Aktivitas di dalamnya mengacu pada melatih keterampilan dan motorik halus anak. Berbaga..
Rp42,480 Rp59,000
Petir sedang menyambar-nyambar di hati Trio Biji yang terdiri dari: Mongga, Bella, dan Zara. Kesetiaan mereka diuji sejak kedatangan makh..
Rp99,900
TOEFL atau Test Of English as a Foreign Language merupakan test untuk mengenvaluasi kemampuan seseorang dalam menggunakan atau memahami bahasa Inggris..
Rp142,560 Rp198,000
24 review(s)
Demi ambisi menguasai rak toko buku di seluruh Indonesia dan menjadi serial terlaris di dunia, Juki terus menggalang kekuatan. Tuti yang sudah l..
Rp36,000 Rp50,000
12 review(s)
Pondok Barokah kayaknya perlu mengadakan ruwatan. Penghuni kos-kosan itu memang tulalit semua. Ada yang kebelet ingin jadi artis sinetron, ada yang ku..
Rp36,000 Rp50,000
Buku ini memiliki tema “Creative Imagination Art” dari sebuah seri yang berjudul “Kreasi Digital dengan Photoshop untuk Pemula&rdquo..
Rp79,350 Rp115,000
4 review(s)
Suatu negara akan mengalami kesulitan untuk melakukan pembangunan dan mencapai kesejahteraan tanpa adanya pajak. Pajak memegang peranan penting, karen..
Rp74,625 Rp99,500