

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Tak ada yang lebih menyakitkan dalam jatuh cinta kecuali kata hampir. Aku hampir merasa kau yang selama ini kucari. Kau hampir membuatku berhenti berl..
Rp47,520 Rp66,000
584 review(s)
Tahun 2010 Indonesia masuk era digital startup, dengan ditandai dibelinya Kaskus.com senilai Rp 1,5 Trilyun. Perusahaan itu hanya bermodal website tan..
Rp248,400 Rp345,000
Penyamaran Haruru sebagai cowok, dikacaukan oleh jebakan yang dipasang oleh Senri! Apakah Isshin bisa melindungi Haruru?Haruru yang menyusup ke seko..
Rp15,750 Rp22,500
Kode Buku : 0023230490ISBN : 9786022983910Penulis : Dwi Tyas UtamiUkuran (P x L): 21X26(Cm)Jumlah Halaman : 104 HalBerat Buku : 225 GramTa..
Rp34,500 Rp46,000
Apa yang ada dalam benak seorang ibu jika anak-anaknya yang beranjak dewasa kelak tidak mau kembali lagi ke "rumah"? Kesepian, hampa, atau m..
Rp10,800 Rp15,000
8 review(s)
Hal terbaik di antara Oliver Barrett dan Mackenzie Williams adalah pagar. Sejak gestur tetangga-barunya diterima dengan respons yang tidak ramah, Oliv..
Rp58,800 Rp84,000
Belajar Kimia nggak akan seru tanpa menghafal, dan menghafal tidak akan lengkap tanpa sebuah buku yang isinya merangkum semua hal. Sebagian orang tida..
Rp44,625 Rp59,500
Kebutuhan dan keharusan mata kuliah Matematika Teknik untuk diajarkan di jurusan-jurusan Teknik di Perguruan Tinggi merupakan salah satu faktor yang i..
Rp142,500 Rp190,000
"Aku sama sekali tak siap... Membayangkan kamatian seseorang, membuat gematar hebat.."
Kawanaka Yomi tak pernah menang saaat jadi moderator Death Game..
Rp22,400 Rp32,000
Kaki Nenek sedang sakit dan tidak bisa banyak berjalan. Karena itu, Nenek hanya berdiam di rumah. Agar Nenek tidak merasa kesepian, Hanseol membawa se..
Rp52,500 Rp75,000
Pada saat bersamaan, untuk mengetahui rahasia Tenseiga, Sesshomaru mengunjungi ibunya.
Lalu, untuk mengejar Rin dan Kohaku yang dibawa lari oleh anji..
Rp26,250 Rp37,500
4 review(s)
Air Purifier Sharp 40 Meter with AloT Function Smart Air Purifier FP-J50Y-HFitur :Plasmacluster High density 7.000 ions/cm³Applicable Coverage Ar..
Rp2,059,650 Rp2,985,000
Selain penggila kebersihan dan perfeksionis, Lay juga tidak pernah berdekatan denganseorang wanita. Baginya, hubungan pria dan wanita ti..
Rp79,600 Rp99,500
4 review(s)
Telah hadir Naruto Official Animation Book full color kedua yang membahas tentang anime Naruto dari episode 38-80! Ini adalah buku lanjutan dari buku ..
Rp38,150 Rp54,500
8 review(s)
"Kenapa harus aku? Dari sekian banyak orang yang ada di bumi, kenapa harus aku? Jika Tuhan memang ada, kenapa Dia tidak menolongku?"*Miray Akina berad..
Rp64,860 Rp94,000
Kisah bangsa yang menjadi kera ini diambil dari kisah bangsa-bangsa dalam Alquran. Buku ini sangat cocok untuk bacaan anak usia dini. Cerita dirancang..
Rp42,000 Rp60,000
Hari-hari Rock Lee yang giat berusaha disibukkan dengan adanya perselisihan antara Ninata vs Hanabi dari klan Hyuga serta Tenten yang seharian berpera..
Rp17,500 Rp25,000
Siapa tidak kenal Sisca Soewitomo? Pakar kuliner Nusantara ini telah malang melintang di dunia kuliner sejak usia belia._x001f_ Lebih dari 100 acara d..
Rp26,600 Rp38,000
English Classics: The Invisible Man..
Rp32,900 Rp47,000
4 review(s)
Ayo ajarkan balita Anda mengenal berbagai bentuk yang ditemui pada berbagai benda di sekliling mereka. Dilengkapi juga dengan kata dalam Bahasa Inggri..
Rp40,600 Rp58,000