

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Buku ini berkisah tentang kehidupan para hewan yang sarat dengan pesan moral yang akan mengajak anak-anak untuk bisa menghargai sesama, berani, dan be..
Rp68,400 Rp95,000
Kehadiran Alana seharusnya membawa kebahagiaan bagi keluarganya. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Kebencian dan penolakan menjadi sambutan bagi ..
Rp71,280 Rp99,000
Seri Buku Tematik Terpadu merupakan buku teks yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013 (Revisi 2016). Dalam buku ini, muatan pelajaran disajikan secara..
Rp67,680 Rp94,000
SPECIAL ORDER 14-31 OKTOBER 2020BONUS SPIDOL DAN STIKER SI BULAN**Persediaan Terbatas Sebentar lagi pengajian bersama teman-teman di masjid akan ..
Rp42,480 Rp59,000
PLATO : REPUBLIK ED REVISI 2017..
Rp79,200 Rp110,000
4 review(s)
KETIKA TUHAN TAK MERENCANAKAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN UNTUK BERJODOH, PARA ORANGTUA AKAN TURUN TANGAN UNTUK MENYATUKAN MEREKA.Di ..
Rp71,280 Rp99,000
152 review(s)
Dengan buku 99+ Aktivitas Cerdas Membaca Menulis dan Berhitung, anak bisa belajar dan berlatih kemampuan lain selain membaca, menulis, dan berhitung, ..
Rp69,840 Rp97,000
JELAJAHI DUNIA HEWAN DENGAN TEKNOLOGI 4D YANG KEREN!Mengapa beruang tidur saat musim dingin? Mengapa berang-berang membangun bendungan? Banyak sekal..
Rp59,040 Rp82,000
“Rasanya akan ada yang berubah di malam yang spesial ini...”Haruto mengajak Mashiro untuk melihat kembang api di festival bersamanya. ..
Rp16,200 Rp22,500
8 review(s)
Hakari dan Panda pergi ke Koloni Tokyo 2 karena mengincar Kashimo yang memiliki banyak poin. Tapi mereka terpisah saat memasuki koloni dan Hakari berh..
Rp28,800 Rp40,000
KIM NAMJOON, KIM SEOKJIN, MIN YOONGI, JUNG HOSEOK, PARK JIMIN, KIM TAEHYUNG, JEON JUNGKOOK, BTS.
Bangtan Sonyeondan a.k.a Bangtan Boys atau yang bias..
Rp70,560 Rp98,000
4 review(s)
Atilla Solana.
Wujudnya tak secerah namanya. Berani mengusiknya, hidupmu menjadi taruhannya.
Atas nama malapetaka yang membabat habis kehidupan semp..
Rp54,000 Rp75,000
Ternyata Rilakkuma juga bisa kesepian, lho. Wah, kenapa ya? Padahal sepertinya ia selalu asyik berguling-guling sambil makan kue dango. Kata si beruan..
Rp46,800 Rp65,000
Setiap orang pernah merasakan kesedihan,
Namun, bagaimana menjadi bahagia?
Jika masih ada setangkup sedih dalam hati yang bergelayut,
Akankah masih ka..
Rp32,760 Rp45,500
Inilah tubuh kita. Di dalamnya ada banyak organ tubuh. Otak, jantung, lambung, paru-paru, tulang rusuk. Semua adalah organ penting dan punya kegunaan ..
Rp108,000 Rp150,000
DIA YANG MIRIP DENGAN TOKOH 2 DIMENSI FAVORITKU TIBA-TIBA MUNCUL…! Tsumugi Koino, seorang otaku game, tergila-gila pada tokoh 2 dimensi selama ..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Lauk penyet adalah istilah populer untuk lauk yang disajikan bersama sambal dan lalapan. Penyajiannya unik, lauk yang sudah matang ditekan-tekan denga..
Rp14,400 Rp20,000
Buku ini memberikan sajian yang berbeda, membahas mengenai panduan pra dan pasca pernikahan di era millennial. Buku ini lahir sebagai buku tutorial pe..
Rp57,456 Rp79,800
4 review(s)
Polytron Kulkas Side by Side 450 Liter PRS-480XFitur :Inverter TechnologyTropical Cooling SystemElectronic Temperature Touch ControlLCD Control Displa..
Rp7,319,000 Rp9,079,000
Fuyutsuki tiba-tiba ditugaskan ke luar negeri. Begitu mengetahui bahwa dirinya akan berpisah dengan Fuyutsuki, Himuro memutuskan untuk menyampaikan pe..
Rp30,240 Rp42,000








