

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
TAKDIR PARA DEWA BANGKITNYA ORDO BARU Hanya satu potongan Trisula Firdaus yang tersisa---Isaiah, agen Templar yang memberontak, menemukan mata garpu k..
Rp74,160 Rp103,000
Rozma Suhardi adalah pemilik usaha bakery & café serta ibu dari dua anak yang sangat mencintai dunia masak memasak. Kepiawaiannya terus diasah dengan..
Rp136,800 Rp190,000
PETUALANGAN MENUJU UJUNG AKHIR DUNIA Narnia… tempat naga terbangun… tempat bintang menjejaki bumi… tempat apa pun bisa terjadi. Seorang raja..
Rp46,800 Rp65,000
Bobby menemukan peta harta karun di gudang rumahnya. Ia pun bersiap-siap untuk berburu harta karun. Dia mengujungi tempat-tempat yang ditunjukkan pada..
Rp61,200 Rp85,000
Bebaskan Imajinasimu!Jumlah Halaman : 146
Tanggal Terbit : 18 Feb 2019
ISBN ..
Rp64,800 Rp90,000
4 review(s)
All New Psikotes Gambar (Plus Cd)..
Rp97,200 Rp135,000
HIDUP AKAN TERASA BERAT BAGIMU BILA KAU BIARKAN DIRIMU LEMAH Sejarah hidup kita terbentuk dari rangkaian peristiwa yang kita alami dari tahun ke tahun..
Rp84,960 Rp118,000
Semua anak sangat senang mendengarkan dongeng. Apalagi dongeng yang dilengkapi dengan gambar. Dongeng bisa membuat imajinasi anak berkembang. Imajinas..
Rp61,056 Rp84,800
Fx Sukamto
Opredo Pop Up Cerdas : All in One Pertamaku
share-icon
Pilih Format Buku
Deskripsi Buku
Detail Buku
Pilih Format Buku Yang TersediaDeskri..
Rp100,800 Rp140,000
Aku tidak ingin cinta yang sejati. Tapi biarkan aku mencicipi cinta yang bukan sesaat. Biarkan aku berjuang dan bertahan di sana. Biarkan aku tersiksa..
Rp53,820 Rp78,000
20 review(s)
Audit adalah suatu proses sistematik secara objektif penyediaan dan evaluasi bukti-bukti yang berkenaan dengan asersi tentang kegiatan dan kejad..
Rp96,531 Rp139,900
"Menyangrai (roasting) biji kopi mentah (green bean) merupakan tahap penting untuk menghasilkan kopi yang nikmat dan berkualitas. Roasting bertujuan u..
Rp99,360 Rp138,000
Penyusunannya di lakukan oleh penulis yang berperan aktif dalam penyusunan buku Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Materi dalam buku ini ditul..
Rp82,731 Rp119,900
Buku Complete English Grammar and the Exercises Part I and II with Clear Explanations. Examples and Exercises ini disusun untk mempermudah peminat Bah..
Rp54,000 Rp75,000
12 review(s)
Ethan melompati beberapa tangga dan mempertipis jarak mereka. Gadis itu mulai melambat hingga uluran tangan Ethan berhasil meraih lengan dan menarik t..
Rp36,720 Rp51,000
Sinopsis :Calistung (membaca, menulis, dan berhitung) adalah kemampuan dasar dalammempelajari ilmu pengetahuan. Calistung bisa diajarkan ke anak-anak ..
Rp86,400 Rp120,000
Perjalanan untuk memeriksa Danau Baikal di Rusia membawa tiga serangkai yang hebat, Sean, Rain, dan Stone, bertemu hewan-hewan spesimen berukuran besa..
Rp82,800 Rp115,000
Kasuga dan Nakamura membangun markas rahasia di bantaran sungai dan perlahan-lahan menciptakan “sisi seberang” milik mereka. Sementara itu, Saeki mula..
Rp36,000 Rp50,000
Bukan, ini bukan buku mengenai kisah cinta yang selalu ditawarkan oleh penulis bukucinta lain. Jatuh cinta dengan pemuda kaya raya, atau gadis si tuka..
Rp54,000 Rp75,000
4 review(s)
Kerry Endicott berutang banyak permintaan maaf. Namun, kembali ke masyarakat yang menganggapnya sebagai pencuri lebih sulit daripada dugaannya. Bagaim..
Rp71,856 Rp99,800