

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Sinopsis Linguistik terbagi menjadi beberapa bidang, di antaranya fonetik-fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Fonetik, ilmu ..
Rp18,360 Rp25,500
Warren Buffett & George Soros. Apakah Anda tahu bahwa kedua orang ini sangat dikagumi dalam dunia investasi pasar modal? Ya, mereka berdua memang sang..
Rp71,280 Rp99,000
Penerbit : UGM PressPenulis ..
Rp85,680 Rp119,000
Gambar merupakan bahasa yang universal dan telah berkembang sebelum ditemukannya G bahasa tulisan. Sejak zaman prasejarah manusia primitif telah menge..
Rp71,280 Rp99,000
Aku melihat seseorang mirip mantan pacarku bersama wanita lain. Aku tahu bahwa Baris adalah Asla, mantan pacarku ketika SMA. Bertahun-tahun..
Rp68,400 Rp95,000
Apa yang terjadi jika kamu bisa melihat jodohmu di masa depan?Andre bisa dan menolak keras jodohnya! Ia punya kekuatan istimewa bisa tahu jodoh seseor..
Rp64,080 Rp89,000
Azimat terkutuk tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Seorang laki-laki membuat sebuah lampu terkutuk berbentuk kelinci, mengabaikan aturan t..
Rp96,480 Rp134,000
“Bayangan” dari Furin sedang mendekat. Sang Legenda Furin datang menyerang!Sakura adalah pemuda yang mengincar puncak dari SMA Furin, sekolah penuh ..
Rp46,800 Rp65,000
Hidup sering menyodorkan peristiwa yang bertentangan dengan harapan. Luka, pedih, ngilu, berdampingan dengan semburat bahagia yang mewarnai hari. Kada..
Rp62,640 Rp87,000
FUN LEARNING MAHIR MENULIS ANGKA & BERHITUNG 1-20..
Rp35,280 Rp49,000
"• Skenario lengkap uncut • Foto-foto behind the scenes dan adegan film • Catatan personal Chand Parwez Servia, Robert Ronny, Monty ..
Rp180,000 Rp250,000
16 review(s)
Sket Dan membatu Cherry yang meminta bantuan untuk kencan pertamanya! Lalu, bagaimanakah hasilnya? Di lain pihak, Kiri berusaha mati-matian melindungi..
Rp18,000 Rp25,000
Mengajak anak-anak untuk melakukan kebiasaan baik tidaklah mudah. Kadang orangtua sduah memberikan contoh, tapi anak malah menilai kalau kebiasaan itu..
Rp61,200 Rp85,000
Darja adalah cinta monyet Aika. Sialnya, Darja meninggalkan Aika sehari setelahmenyatakan cintanya. Bertahun-tahun tidak bertemu dan Aika mencoba untu..
Rp66,240 Rp92,000
Deskripsi Buku“Diramu untuk memahami dirimu, ditulis untuk mengembalikan jiwa yang lama kamu abaikan.” —Jiemi Ardian, PsikiaterKapan terakhir kali kam..
Rp64,080 Rp89,000
Seperti judul buku ini, semua yang dikupas di dalamnya akan menuntun kita jadi seorang hamba yang taat, jauh dari maksiat, dan mendapat syafaat dari N..
Rp54,000 Rp75,000
"Rumahku adalah istanaku."Ungkapan ini menggambarkan betapa pentingnya kenyamanan serta estetika sebuah hunian, sehingga setiap detail bangunannya m..
Rp28,800 Rp40,000
Mengusut Gurita Istana..
Rp20,880 Rp29,000
James adalah tipe cowok green flag, jomblo berkualitas tinggi. Pintar, lulusan kampus top luar negeri, punya pekerjaan dan karier yang cemerlang, tamp..
Rp75,600 Rp105,000
Getra GEA RSA SD-103 Sliding Flat Glass Freezer merupakan freezer dengan sliding glass door. Freezer ini lebih cepat dalam pendinginan, low noise, dan..
Rp2,529,000











