

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
"Penulis buku ini Andie Aan, Hadi Anto, dan Umar Mahen adalah tiga pemuda yang memiliki passion yang sama: kuliner. Buku ini adalah buku ke-4 mer..
Rp288,000 Rp400,000
ORGANISASI & ARSITEKTUR KOMPUTER (REVISI KETIGA)..
Rp79,200 Rp110,000
Ada banyak sekali fakta dan informasi menarik tentang tubuh manusia. Mulai dari pancaindra sampai fungsi dari setiap anggota tubuh kita. Yuk, cari tah..
Rp35,280 Rp49,000
Gapailah Mimpi Besar Bersama “My Cool HIGH KICK†Halo semuanya, aku Yeo Min-ji. Aku menyampaikan pesan melalui “Children Science Donga†edisi ..
Rp50,400 Rp70,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp28,800 Rp40,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp36,000 Rp50,000
Buku TOP ONE BEDAH KISI-KISI TERLENGKAP UN-USBN SMA/MA IPA 2020. ini dapat dapat dijadikan sebagai buku panduan atau sumber belajar bagi siswa yang du..
Rp172,000 Rp215,000
Setelah melewati perceraian yang menjadi konsumsi publik, Louisa Harrison hanya ingin mencari ketenangan. Ia pun pindah ke Toskana, bersembunyi sambil..
Rp35,280 Rp49,000
Sharp Mesin Cuci 1 Tabung 10 Top Loading Kg ES-M1000T-GGSharp New Megamouth adalah mesin cuci inovatif yang tidak punya lubang di tabungnya. Kelebihan..
Rp3,679,000
Sinopsis:Siapa sih muslimah terbaik itu?Muslimah terbaik adalah muslimah yang berbahagia atas apa yang ditetapkan Allah padanya. Muslimah terbaik adal..
Rp60,480 Rp84,000
Feng Ling kehilangan ayahnya saat masih remaja. Ibunya juga meninggalkannya karena sakit jantung. Dia terpaksa bekerja di rumah majikan ibunya untuk m..
Rp42,480 Rp59,000
64 review(s)
Dalam kumpulan cerita ini, kita bertemu beragam perempuan: pekerja toserba, karyawan, seniman paruh baya, instruktur yoga, hingga ibu-ibu borju. Berag..
Rp64,080 Rp89,000
4 review(s)
Tian Tian Hanyu (BerBahasa Mandarin Setiap Hari) adalah buku pelajaran Bahasa Mandarin yang disusun khusus untuk siswa-siswa yang mempelajari Bahasa M..
Rp16,560 Rp23,000
Karl Rahner, seorang Yesuit dan teolog terpandang, pernah berkata kepada juniornya, “Imanmu adalah iman rakyat setanah airmu, iman yang naif tetapi be..
Rp93,600 Rp130,000
Hari pertama di sekolah baru, Sera takut tidak bisa akrab dan berbaur dengan teman-teman barunya. Tapi ternyata, teman-temannya sangat ramah dan membu..
Rp28,080 Rp39,000
Seorang tenaga administrasi perkantoran dituntut mempunyai keahlian khusus dalam menyusun beragam laporan. Namun kenyataan yang terjadi di dunia perka..
Rp46,800 Rp65,000
Ini cerita tentang Adenna. Hidup Adenna monoton, begitu-begitu saja seperti anak gadis seusianya. Hingga akhirnya dia diberi kesempatan untuk mengenal..
Rp64,080 Rp89,000
496 review(s)
Mind Platter adalah kumpulan puisi dan prosa yang dibuat Najwa Zebian sebagai kompilasi renungan tentang kehidupan yang dilihat dari kacamatanya sebag..
Rp64,080 Rp89,000
Amber selalu mengidolakan kakak kelasnya, Kak Gayung. Bahkan setiap hari, Amber sengaja naik bus yang sama dengannya ke sekolah. Tapi, Kak Gayung sepe..
Rp10,800 Rp15,000











