

100% ORIGINAL


Perpajakan: Teori dan Peraturan Terkini
- Ketersediaan:
- Penulis: Anastasia Diana
- Penerbit: Andi Publisher
- Model: 9789792946239
- MPN: 9792946233
Rp186,000
Rp128,340
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
Pemahaman mengenai seluk-beluk perpajakan bukan hanya dibutuhkan oleh para praktisi perpajakan, namun juga oleh para akademisi dan pembelajar perpajakan. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna membiayai pembangunan, peran perpajakan semakin penting di Indonesia. Dalam konteks ini, dinamika perpajakan berimplikasi pada sejumlah perubahan dan penyempurnaan ketentuan atau peraturan pajak. Buku ini bermaksud mengulas seluk-beluk perpajakan di Indonesia berdasarkan perkembangan peraturan terbaru. Secara garis besar, ada sejumlah perubahan yang telah dan sedang berlangsung, di antaranya:
ï_x0081_» Sejak 1 Juli 2013 atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan tidak termasuk BUT yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 tahun pajak, dikenai PPh dengan tarif sebesar 1% yang bersifat final.
ï_x0081_» Mulai 1 April 2013, pembuatan faktur pajak menggunakan nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga mengubah prosedur untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak.
ï_x0081_» Besarnya PTKP per tahun mulai 1 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Rp24.300.000,00 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.
ï_x0081_» Penghapusan Fiskal Luar Negeri (FLN) sejak tanggal 1 Januari 2011, sehingga bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah berusia 21 tahun yang akan bertolak ke luar negeri tidak dikenakan kewajiban membayar Fiskal Luar Negeri.
ï_x0081_» Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, BPHTB dialihkan dari Pemerintah Pusat dan menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota atau menjadi pajak daerah dan PBB–P2 menjadi Pajak Kabupaten/Kota, sementara PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. PBB–P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Untuk memudahkan pemahaman pembaca, buku ini dilengkapi dengan glosarium, contoh aplikasi, dan contoh kasus. Buku ini juga dilengkapi dengan CD yang berisi lampiran-lampiran Peraturan Perpajakan, formulir-formulir Surat Pemberitahuan terbaru, serta contoh soal Brevet.
ï_x0081_» Sejak 1 Juli 2013 atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan tidak termasuk BUT yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 tahun pajak, dikenai PPh dengan tarif sebesar 1% yang bersifat final.
ï_x0081_» Mulai 1 April 2013, pembuatan faktur pajak menggunakan nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga mengubah prosedur untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak.
ï_x0081_» Besarnya PTKP per tahun mulai 1 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Rp24.300.000,00 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.
ï_x0081_» Penghapusan Fiskal Luar Negeri (FLN) sejak tanggal 1 Januari 2011, sehingga bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah berusia 21 tahun yang akan bertolak ke luar negeri tidak dikenakan kewajiban membayar Fiskal Luar Negeri.
ï_x0081_» Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, BPHTB dialihkan dari Pemerintah Pusat dan menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota atau menjadi pajak daerah dan PBB–P2 menjadi Pajak Kabupaten/Kota, sementara PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. PBB–P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Untuk memudahkan pemahaman pembaca, buku ini dilengkapi dengan glosarium, contoh aplikasi, dan contoh kasus. Buku ini juga dilengkapi dengan CD yang berisi lampiran-lampiran Peraturan Perpajakan, formulir-formulir Surat Pemberitahuan terbaru, serta contoh soal Brevet.
Ulasan
Tags: Penerbit Andi,
BK10
Rekomendasi Produk Lainnya
Jantung Da Jin berdetak kencang. Ingin rasanya ia berlari menghampiri In Hyuk, mendekapnya, dan meneriakkan gelora cinta yang membara dalam dirinya. S..
Rp46,800 Rp65,000
PILIHAN TEMA KHOTBAH JUMAT YANG TIDAK BIASA - MALIK AL-MUGHIS..
Rp36,000 Rp50,000
“Oh expectation, what a
frightful thing art thou,
when kindled more by fear
than hope!”Prolog:
July 16, 1833.—This is a memorable anniversary for me..
Rp35,280 Rp49,000
Akan ditanyakan padamu perihal masa mudamuApa yang akan kau jawab adalah apa yang telah kau perbuatKematian tidak menunggu masa tuamu. Ingatla..
Rp46,800 Rp65,000
Penulis : Richard T. SchaeferTahun ..
Rp88,251 Rp127,900
Aku tahu dia sangat membenci keberadaanku saat aku di dekatnya. Namun, melihat wajahnya yang kubuat kesal, ia terlihat sangat menggemaskan. Aku tidak ..
Rp63,360 Rp88,000
40 review(s)
None..
Rp54,750 Rp73,000
Seruni tak menyesal meninggalkan segala hal yang menjadi tumpuan hidupnya selama bertahun-tahun di negeri sakura. Karena ia sudah berjanji pada diriny..
Rp37,950 Rp55,000
8 review(s)
Pertarungan melawan waktu dengan nyawa sebagai taruhannya!Dikejutkan dengan kedatangan beberapa agen rahasia, tim Xventure ditugaskan untuk mengam..
Rp82,800 Rp115,000
PELUANG BERBURU KERJA DAN KARIR DI INTERNET..
Rp26,250 Rp35,000
Steve Jobs pernah berkata, “Stay hungry, stay foolish.†Tetaplah lapar, tetaplah merasa bodoh. Sikap ini akan membawa kita untuk terus bel..
Rp46,800 Rp65,000
Rock Lee adalah ninja penuh semangat yang berlatih setiap hari demi menjadi seorang ninja hebat!! Bersama tim Kakashi, tim Guy mendapat tugas menyelid..
Rp18,000 Rp25,000
Buku ini membahas dimensi dan masalah penting yang membentuk fenomena BTS. Pembaca dapat menemukan penafsiran objektif terkait jejak ketujuh pemuda ya..
Rp78,480 Rp109,000
Buku Matematika SMA/MA Jilid 2A ini disusun berdasarkan Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016. Buku ini ditujukan untuk peserta didik SMA dan MA yang ingin..
Rp55,200 Rp80,000
“Pernikahan bukanlah akhir bahagia dari sebuah kisah, melainkan awal dari perjalanan cinta.”Bekerja di salah satu rumah produksi besar, membuat Zanna ..
Rp75,000 Rp100,000
Pertempuran di kastel setan, sparring hunter level S.
Kemampuan Seong Jin-woo tak berhenti berkembang.
“Ini akan segera berakhir.”Keunggulan:
- Ada ..
Rp61,200 Rp85,000
Sajian menu sup merupakan salah satu masakan favorit keluarga Indonesia. Bagaimana tidak, komposisi bahan sayuran dan pelengkap lainnya, serta kuahnya..
Rp27,000 Rp36,000
Kamu tahu "Octophobia?" Octophobia adalah fobia dengan angka 8. Bagi penderitanya, melihat angka 8 dapat membuat mereka pusing karena pola spiral yang..
Rp64,800 Rp90,000
4 review(s)
Babytail ingin membantu keluarganya, tetapi dia selalu membuat kesalahan. Dengan pelukan hangat dari keluarganya, Babytail menyadari bahwa mungkin mel..
Rp42,480 Rp59,000
“Buku ini merupakan bacaan menarik karena banyak menggambarkan secara gamblang anekahambatan psikologis yang membuat orang enggan membuang barang.”—Th..
Rp42,480 Rp59,000