Menu
Your Cart

Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan

Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan
Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan
100% ORIGINAL
Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan
Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan
Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan
Rp199,000
Rp139,300
Hemat Rp59,700 (30%)
Pengiriman Ke DKI JAKARTA
Ongkos Kirim Rp 0
Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL)
JOIN

Deskripsi

SETIAP tahun terdapat ribuan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang masuk ke Mahkamah Agung (MA). Karena itu, pemahaman yang lebih utuh tentang PK sangat penting bagi sarjana hukum yang ingin menguasai atau menggeluti sistem peradilan, khususnya sistem peradilan pidana Indonesia. Apakah PK dapat digunakan untuk mengatasi rekayasa kasus yang kadang terjadi selama ini? Benarkah PK menjadi sumber inkonsistensi terbesar dalam sistem peradilan Indonesia? Apakah PK hanya boleh diajukan satu kali atau bisa berkali-kali? Apa kaitan PK dengan pidana mati? Bagaimana mesti menyikapi PK yang merugikan terpidana, seperti PK oleh jaksa? Apakah PK hanya urusan hakim agung di MA, dan apa peran hakim tingkat pertama atau banding dalam PK? Ini hanya sebagian pertanyaan yang dijawab oleh buku cemerlang yang diangkat dari disertasi ini.

Profil Penulis:
BINZIAD Kadafi saat ini adalah anggota Komisi Yudisial RI periode 2020-2025 yang mengisi unsur praktisi hukum. Sebelumnya ia berpraktik hukum di Assegaf Hamzah & Partners (AHP), salah satu firma hukum terbesar di Indonesia. Ia sebelum itu juga bekerja sebagai peneliti hukum, juga konsultan hukum dan peradilan di sejumlah lembaga, seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), National Legal Reform Program (NLRP), dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Karena kiprahnya di lembaga-lembaga ini, ia dikenal sebagai salah seorang pegiat kunci dalam upaya reformasi hukum dan peradilan Indonesia. Ia terlibat dalam reformasi penting seperti pembentukan Pengadilan Niaga dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, operasional awal KPK dan Komisi Yudisial, serta pembenahan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim. Keterlibatannya dalam penyusunan dan implementasi cetak biru reformasi Mahkamah Agung menghasilkan inovasi yang signifikan, seperti pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa gugatan sederhana, pembentukan sistem kamar serta efisiensi dan transparansi manajemen perkara di Mahkamah Agung, hingga perbaikan sistem perkara lalu lintas di pengadilan.
Jumlah Halaman : 490
Tanggal Terbit : 10 Mei 2023
ISBN : 592302118
Penerbit : KPG
Berat : 510 gr
Lebar : 15 cm
Panjang : 23 cm

Ulasan

Tulis Ulasan

Silahkan login atau daftar untuk mengulas