

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Kode Buku : 0024200300
ISBN : 9786022986621
Penulis : MUKARTO-SUJATMIKO-JOSEPHINE-WIDYA
Ukuran (P x L) : 17.50 cm x 25.00 cm
Berat Buku : 295.20gr
Jum..
Rp72,750 Rp97,000
Saat Klub Bola Voli Karasuno sibuk berlatih untuk Turnamen Musim Semi, tiba-tiba datang pemberitahuan bahwa Kageyama terpilih mengikuti pelatihan voli..
Rp20,160 Rp28,000
Panasonic Ventilating Fan FV-20TGU5-WDiameter blade 8", Dimensi (P)36x(L)20x(T)36cm, Daya 17.9 watt, Rotation per minute 1,208 RPM, Noise 41.5 dB...
Rp300,000 Rp300,000
Rex sama seperti manusia lain yang menginginkan karier bahagia di cerita hidupnya. Dia percaya apa yang dia lakukan selama ini akan berakhir seperti h..
Rp37,950 Rp55,000
Gairah seorang Edgar Blaxton tidak bisa dibendung lagi. Keinginannya untuk membunuh begitu besar, hingga tak terhitung lagi sudah berapa banyak k..
Rp71,280 Rp99,000
Orcelito menyadari bahwa hidupnya tak akan lama lagi. Di sisa usia yang singkat itu dia memutuskan untuk menyelesaikan dosa yang tersimpan selama ratu..
Rp21,600 Rp30,000
4 review(s)
AUTHORITY BUKU #2 TRILOGI SOUTHERN REACH Setelah tiga puluh tahun, serangkaian ekspedisi mulai menjelajahi Area X, bentang alam luas yang dikitari per..
Rp75,600 Rp105,000
Pelarian ke Mediterrania! Dikhianati tunangannya, Immi Marlowe yang patah hati mengucilkan diri ke Isola dei Fiori. Namun, tak jauh dari Vila Rosa, se..
Rp42,480 Rp59,000
Keterbatasan ekonomi memaksa Jahja untuk mencari tambahan uang saku dengan cara menjajakan video rental. Ia membawa setumpuk video baru untuk disewaka..
Rp63,360 Rp88,000
Kasuari melihat sesuatu muncul ke permukaan tanah. Dia pun spontan melayangkan tendangan. Ternyata itu Bandekut! Bandekut kesakitan akibat tendangan k..
Rp28,080 Rp39,000
Buku ini wajib Anda miliki apabila Anda ingin belajar shalat dan doa seharihari. Selain isinya yang ringkas sekaligus mudah dipahami, buku ini juga me..
Rp43,875 Rp58,500
ASYIKNYA BELAJAR HIJAIYAH
Jumlah Halaman: 92
Tanggal Terbit: 21 Okt 2019
ISBN: 9786232165946
Penerbit: BIP
Berat: 112 gr
Lebar: 18 cm
Pa..
Rp70,560 Rp98,000
Jakarta diserang! Bom meledak di tengah kota... Presiden diculik... Dan tertuduh utamanya adalah Jatayu! Semua jasa Jatayu melindungi keluarga Preside..
Rp41,040 Rp57,000
56 review(s)
9 Makanan Camilan,6 Makanan Utama,14 Olahan Lauk,10 Olahan Sayur,dan 6 Makanan Penutupsemua makanan yang disajikan diolah tanpa digoreng dan dibakar..
Rp43,500 Rp58,000
Gaji? Cukup, cukup besar. Karier? Mulus melesat. Bisnis? Sebentar lagi soft launching. Karya? Sudah banyak yang suka. Jodoh? Aih! Sedikit lagi. Mantap..
Rp71,280 Rp99,000
Hidup Relia Annarthira selama ini begitu sial, setiap hari ada saja hal yang terjadi pada kehidupan gadis itu, apalagi setiap hari pertama masuk sekol..
Rp74,250 Rp99,000
Daftar Isi Buku 1 : Bagian I : Pengantar Audit Internal Bab 1 Audit Internal : Sejarah, Perkembangan, dan Gambaran Umum Bab 2 Kontrol Bagian II : Tekn..
Rp93,081 Rp134,900
Buku ini banyak membahas tentang pengelolaan keuangan dan cara mendapatkan penghasilan melalui ide bisnis bagi milenial. Buku ini memotivasi generasi ..
Rp40,710 Rp59,000
Changhong AC Split 1.5 PK Standard CSC-12NVB Paket Pemasangan AC termasuk :
Material Pemasangan:- Pipa 3 m- Selang Drain Flexi 2 meter- Kabel Po..
Rp3,915,000 Rp3,915,000