

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
“Temeraire adalah naga sepanjang masa.” —Terry Brooks Ketika Inggris menghadang sebuah kapal Prancis beserta muatannya yang berharga—sebutir telur nag..
Rp72,000 Rp100,000
Buku ini berisi kumpulan prosa pendek dari Almarhum Rusdi Mathari yang sempat dikirim ke Buku Mojok dan belum sempat dibukukan. Membaca buku ini seper..
Rp32,400 Rp45,000
28 review(s)
Blurb:Di restoran Indonesia Lachende Javaan, Haarlem, Belanda, tahun 2000, Nyonya Helenbercerita kepada saya tentang masa lalunya selama dia tinggal d..
Rp71,280 Rp99,000
96 review(s)
None..
Rp16,920 Rp23,500
Koudo Ikusei adalah SMA bergengsi yang 100% muridnya dijamin akan masuk universitas dan mudah menemukan pekerjaan. SMA ini menyediakan fasilitas cangg..
Rp47,560 Rp58,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp34,560 Rp48,000
Semua mata pelajaran tersebut dirangkum menjadi SATU BUKU lengkap dan mudah dipahami. Mencakup semua materi kelas 10, 11, 12 SMA dan dilengkapi materi..
Rp39,600 Rp55,000
Walaupun terkesan sederhana, mengajarkan menggambar pada anak memberikan
manfaat signifikan loh, moms. Bukan hanya meningkatkan kreativitas, menggamb..
Rp48,960 Rp68,000
Dia menjalani kehidupan wanita lain dan jatuh cinta pada suaminya. Kecelakaan pesawat bukan sekedar tragedi bagi Avery Daniels, seorang reporter TV. K..
Rp82,800 Rp115,000
nir.ma.la: (a) tanpa cacat cela; bersih; suci; tidak bernoda Sejak dipecat, Papa selalu mabuk dan sering memukul Mama dan Kay. Gara-gara itu, Kay meny..
Rp49,680 Rp69,000
Pokok bahasan yang disajikan dalam buku Kupas Tuntas Microsoft PowerPoint 2016 ini meliputi:
• Mengenal Elemen PowerPoint 2016
• Mengelola Desai..
Rp61,200 Rp85,000
Tanggal rilis: 30 September 2019.
Kamus Al-Inayah Indonesia-Arab ini memuat kosakata sehari-hari yang lazim kita jumpai dalam keseharian kita. Sangat ..
Rp63,360 Rp88,000
“Aku tak ingin cinta sejati. Tapi biarkan aku mencicipi cinta yang bukan sesaat. Biarkan aku berjuang dan bertahan di sana. Biarkan aku tersiksa untuk..
Rp56,160 Rp78,000
32 review(s)
Jumlah Halaman : 48
Tanggal Terbit : 17 Mar 2021
ISBN : 9786230403712
Penerbit : BIP
Berat : 68 gr
Lebar :..
Rp54,000 Rp75,000
Terlahir dari keluarga sederhana menjadikan Ganjar menjalani hidup yang penuh dengan perjuangan. Cuaca di desanya sangat dingin, karena tepat berada d..
Rp61,200 Rp85,000
4 review(s)
“Aku nggak ingin melihat masa depan yang seperti itu!”Kaede Kujou seorang siswi kelas 1 SMA, berpacaran dengan Jun Inami, seniornya. J..
Rp50,400 Rp70,000
4 review(s)
Daikin MC40UVM6 Air Purifier - Ruangan 31m - HEPA FilterKelebihan Air Purifier Daikin yaitu pada filter deodorizing (penghilang bau tidak sedap), untu..
Rp3,070,000
Hajime dan Miyuki diundang oleh idol populer Reika Hayami untuk bekerja di lokasi syuting film yang dibintanginya. Mereka melakukan pengambilan adegan..
Rp18,000 Rp25,000
28 review(s)
Siang itu, Serigala sangat kehausan.
Ketika ingin minum di sumur, Serigala malah tercebur!
Byuuur!
Saat Domba lewat, dia melongok ke dalam su..
Rp42,480 Rp59,000
Rebel Notes, adalah catatan rampaian yang terserak di tengah karya megah seniman-seniman dunia. Mereka tidak hanya berkutat dengan kuas, tubuh, dan mi..
Rp46,800 Rp65,000







_9786237284208_-250x250h.jpg)





