

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Pasti mulai sekarang, dadaku akan terus bergerumuh karena dirimu.
Walau sempat ditolak, akhirnya kini cinta Tsukasa diterima oelh Arima!
Namun..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Sebuah surat kaleng dikirimkan kepada enam laki-laki yang dulu mengikuti kegiatan Pramuka semasa sekolah. Surat itu berisi ancaman yang akan membuka r..
Rp40,000 Rp50,000
MENGAPA HARUS PERCAYA YESUS ?Buku ini akan memaparkan kepada kita suatu pemahaman bahwa Yesus adalah Alfa dan Omega, Yang Pertama dan Yang Terkemud..
Rp90,000 Rp120,000
GINA SI GAJAH YANG RAMAH (BOARDBOOK)
Jumlah Halaman : 12
Tanggal Terbit : 27 Apr 2020
ISBN : 9786232169630
Penerbit : BIP
..
Rp37,440 Rp52,000
8 review(s)
Berbicara mengenai hubungan seks suami istri secara islami memang menarik perhatian banyak orang, terutama bagi mereka pasangan muslim yang ingin mend..
Rp33,750 Rp45,000
Bagi para orang tua, tentu mudah sekali merasa frustasi dan berkubang emosi ketika menghadapi anak yang “sulit diatur”. Padahal, otak anak usia dini h..
Rp49,680 Rp69,000
Liburan telah usai. Betapa senangnya kembali ke St Clare! Bertemu teman-teman lama, berkenalan dengan teman-teman baru, mengadakan pesta tengah malam,..
Rp32,400 Rp45,000
4 review(s)
"Jika ada satu kamus Indonesia-Inggris yang mesti dimiliki oleh setiap perpustakaan, inilah kamus itu."-R. Hanson, Minnesota State University, Moorhea..
Rp143,280 Rp199,000
Kabar kaburnya para pasien dari Gedung Rehabilitasi Anak dan Remaja yang kejadiannya tidak lama setelah berita pengeboman Gedung Putih, faktanya menin..
Rp32,400 Rp45,000
4 review(s)
Kaki Nenek sedang sakit dan tidak bisa banyak berjalan. Karena itu, Nenek hanya berdiam di rumah. Agar Nenek tidak merasa kesepian, Hanseol membawa se..
Rp54,000 Rp75,000
Mudah Belajar Angka untuk PAUD akan mengenalkan angka 1-20 kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan sederhana. Tujuannya supaya anak senang ..
Rp50,400 Rp70,000
Sampai detik ini, aku masih tidak mengerti, kenapa pada akhirnya aku jatuh cinta pada dunia chatting. Semua mungkin berawal dari kekecewaanku pada bar..
Rp66,000 Rp88,000
Buku ini menjelaskan tentang cara membuat aplikasi berbasis web dari nol sampai jadi dengan bahasa dan penjelasan yang mudah dipahami. Mulai dari pemb..
Rp68,400 Rp95,000
Baru kali ini aku masuk ke sekolah di mana ada murid laki-laki di dalamnya, dan ada dua yang langsung menarik perhatianku. Mereka tampil berbeda ketim..
Rp22,500 Rp30,000
Ajak si kecil mengenal beragam jenis binatang dalam Bahasa Inggris dan Indonesia melalui My First Board Book. Dapatkan juga seri lengkapnya yaitu alfa..
Rp39,600 Rp55,000
Dalam rinai kisah kita terlukiskan. Kau yang tak lelah berjuang, kepada kerasku yang kaululuhkan. Sekarang biarkan aku menjadi laut yang menyimpan dal..
Rp55,296 Rp76,800
244 review(s)
Aku berhak atas bahagiaku dan aku berhak memperjuangkan itu.Terima kasih atas luka kemarin, itu sudah cukup jadi alasan kuatku. Putus? Aku cari lagi! ..
Rp56,880 Rp79,000
NonePenulis: Redaksi QultummediaUkuran: 14 x 20 cmTebal: viii + 40 hlmPenerbit: Qultum MediaISBN: 9789790174023..
Rp12,000 Rp15,000
Sudahkah kamu berkata kepada dirimu sendiri untuk berpikir dan bertindak positif? Tanpa kita sadari, tentunya kita sering menjadi pengkritik paling pe..
Rp59,250 Rp79,000
Perjalanan Ban yang terus mencari petunjuk untuk membangkitkan Elaine. Dan setibanya di tempat takdirnya, masa lalunya terkuak dengan jelas. Apa yang ..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)