Menu
Your Cart

UndangUndang Pajak Penghasilan (pph)

UndangUndang Pajak Penghasilan (pph)
UndangUndang Pajak Penghasilan (pph)
100% ORIGINAL
UndangUndang Pajak Penghasilan (pph)
UndangUndang Pajak Penghasilan (pph)
UndangUndang Pajak Penghasilan (pph)
Rp100,500
Rp75,375
Hemat Rp25,125 (25%)
Pengiriman Ke DKI JAKARTA
Ongkos Kirim Rp 0
Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL)
JOIN

Deskripsi

DESCRIPTION
Sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya jika kita taat pajak.
Salah satu jenis pajak yang melekat bagi tiaptiap individu atau wajib
pajak adalah Pajak Penghasilan atau yang dikenal sebagai PPh. Seperti
diketahui, pajak merupakan salah satu sumber penghasilan negara yang
kemudian akan dimanfaatkan untuk pembangunan nasional. Artinya, dengan
taat membayar pajak, kita telah berperan aktif membantu pembangunan
nasional. Pada akhirnya, muara dari pembangunan nasional ini akan
dinikmati demi kesejahteraan masyarakat.

Ulasan

Tulis Ulasan

Silahkan login atau daftar untuk mengulas