

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Semua orang di Shaker Heights membicarakannya musim panas itu: bagaimana Isabelle, anak bungsu keluarga Richardson, akhirnya menjadi gila dan membakar..
Rp79,200 Rp110,000
104 review(s)
Ellard Delwyn Osbert. Pria dewasa berumur 37 tahun yang berdarah dingin dan hidup sempurna bergelimang harta. Dia adalah seorang pimpinan mafia penjua..
Rp71,280 Rp99,000
16 review(s)
Rangkuman Pengetahuan Alam Lengkap: Energi dan Perubahannya memaparkan segala hal tentang jenis energi, ragam energi, sumber energi, dan penggunaannya..
Rp70,560 Rp98,000
Kekayaan sejati jauh lebih dari sekadar uang di bank, mobil mewah di garasi, dan liburan mewah di pulau eksotis. Terlalu banyak orang yang secara fina..
Rp126,000 Rp175,000
Selama ini matematika identik dengan hitungan rumus-rumus yang rumit. Namun di buku ini, matematika justru hadir dalam bentuk komik yang lucu dan seru..
Rp63,360 Rp88,000
Si Raja Iblis Kairi akhirnya takluk pada si Pemberani Nanase. Tapi, belum-belum sudah datang ujian berikutnya!!Cinta Nanase selama bertahun-tahun ..
Rp19,440 Rp27,000
4 review(s)
-Penerbit : MUTIARA MEDIAPengarang : KHALIFA ZAIN, DKKISBN : 9789798783753Ketebalan : 128 HLM..
Rp39,600 Rp55,000
Generasi Mandiri adalah seri lanjutan dari Generasi Emas, menjadikan kita para pemuda sebagai pribadi yang merdeka, berdaya, dan berguna. Kita bukanla..
Rp57,600 Rp80,000
Pembunuh berantai terkejam dalam sejarah, Jack the Ripper
Pahlawan dalam legenda yang menjadi dewa, Heracles.
Pertarungan sengit antara Sasaki Kojiro,..
Rp32,400 Rp45,000
Marube mengurung Amano dan Tetsuo di rumahnya. Mereka kemudian dipermainkan Marube, si tuan rumah yang seenaknya. Amano bisa bertahan meski dipermaluk..
Rp17,280 Rp24,000
4 review(s)
Buku ini merupakan pengembangan dari |aporan penelitian Community Resilience and Economic Development (CaRED) program kerja sama New Zealand Aids-UGM ..
Rp57,600 Rp80,000
Yuk, bermain dengan tokoh-tokoh Frozen kesayanganmu. Kau pasti kenal semuanya! Ada Elsa, Anna, dan Olaf si manusia salju. Lalu Kristoff si manusia gun..
Rp61,200 Rp85,000
Lula adalah perempuan yang pemberani dan penakut pada saat yang sama. Dia sulit duduk diam, juga dapat berbaring di sofa berjam-jam untuk melamun saat..
Rp42,480 Rp59,000
Keluarga San dan Byul baru saja pindah ke apartemen. Wah, luas sekali ruang tamunya! San bisa berlari-lari dengan gembira di sana. BRUK, BRUK, BRUK! S..
Rp39,600 Rp55,000
Karena ada 2 tiket gratis ke akuarium, Natsuki mengajak Satsuki pergi.Siapa sangka, di sana terjadi insiden besar yang mengguncang hubungan mereka..
Rp16,200 Rp22,500
8 review(s)
Kelas Aoyama melakukan rotasi tempat duduk, sehingga Aoyama dan Shion Narita duduk bersebelahan, dan di depan mereka duduk seorang "cewek slebor" yang..
Rp18,000 Rp25,000
Setelah dinyatakan tak bersalah atas serangan Necrus yang nyaris membumihanguskan Dominia, Lucca akhirnya kembali dari Falthemnar untuk bersama dengan..
Rp54,000 Rp75,000
8 review(s)
Jumlah Halaman : 160
Tanggal Terbit : 21 Sep 2022
ISBN : 9786230308420
Penerbit : MNC
Berat : 180 gr
Lebar ..
Rp32,400 Rp45,000
"Kau bukan Pukat si anak yang pintar.... kau lebih dari itu, kau Pukat si anak yang genius.Buku ini tentang Pukat, si anak paling pintar dalam keluarg..
Rp71,280 Rp99,000
4 review(s)
Kayo yang berniat menyatakan perasaannya pada Shinnosuke, menghadapi masalah baru. Dia terancam akan tinggal kelas kalau nilai ulangan semesternya jug..
Rp18,000 Rp25,000
8 review(s)
-550x550.png.webp)






