

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Tempat Penghangat & Pemajang Makanan Siap Saji Type: ET-GBM-60SPESIFIKASI :Bahan terbuat dari stainless steel anti karatTekanan rendah 2800 p..
Rp4,065,000
Panduan Lengkap Pengembangan Softskill, Interpersonal Dan Intrapersonal Skill..
Rp49,680 Rp69,000
8 review(s)
Beck menghilang! Mia adalah orang terakhir yang melihat peri bakat hewan itu, jadi ia dan Never Girls membantu Myka, si peri bakat pengintai, mengikut..
Rp30,960 Rp43,000
4 review(s)
Buku ini hadir dalam upaya memecahkan masalah-masalah teknis dalam menghafal Juz‘Amma. Di dalamnya, terdapat berbagai metode paling jitu yangbisa An..
Rp64,800 Rp90,000
Kare, mendaki gunung, hutan di malam hari. Kalau bersama teman-teman, semuanya seru. Masa remaja yang berkembang dan perasaan yang tidak jelas. cewek ..
Rp36,000 Rp50,000
Mengapa orang-orang menjadi jauh lebih jujur ketika sedang mendekati perpisahan? Atau, mengapa orang-orang yang sedang terbaring di rumah sakit dan me..
Rp61,200 Rp85,000
Pihak militer menyerang tembok pelindung Kusaribe dengan kekuatan penuh. Sementara itu, Yoshino yang memikirkan kemungkinan bahwa Hakaze benar, masih ..
Rp21,600 Rp30,000
8 review(s)
Gaku terluka parah oleh satu serangan Nagumo. Duel maut pun memasuki mode speedrun sampai pertarungan berakhir! X dan Direktur Asosiasi Asaki bertemu ..
Rp32,400 Rp45,000
“Dilema antara rasa cinta yang tidak pernah padam meski delapan tahun telah berlalu dan rasa bersalah yang senantiasa menghantuiâ€Kim Hee-Chul da..
Rp36,000 Rp50,000
Saat anda melihat orang lain atau teman anda telah meraih kesuksesan, pasti ada sedikit percikit rasa iri dalam hati Anda. Jangan berpikiran negatif, ..
Rp42,840 Rp59,500
4 review(s)
Kodo Ikusei, SMA bergengsi yang 100% muridnya dijamin akan masuk universitas dan mudah mendapatkan pekerjaan. Kiyotaka Ayanokoji masuk ke sekolah yang..
Rp53,300 Rp65,000
Pada edisi kali ini, MAHIR AKUNTANSI membahas mengenai INVESTASI, ARUS KAS dan LABA RUGI. Buku ini sangat cocok bagi praktisi keuangan, entrepreneur y..
Rp48,960 Rp68,000
Aku belum memutuskan untuk tetap mencintai atau membencinya. Ia membuatku ingin memeluknya, tapi sekaligus ingin lari menjauh di saat yang sama.La..
Rp56,880 Rp79,000
28 review(s)
Menjadi kekasih seorang Aliando Matheo adalah impian—dia tampan, cerdas, dan kaya. Semua cewek tergila-gila dibuatnya, siapa yang berhasil menda..
Rp36,000 Rp50,000
28 review(s)
Kitty dan Joe memakai kacamata. Berkat kacamata, mereka bisa melihat dunia yang indah dengan jelas. Kamu mungkin merasa cemas karena baru mulai atau a..
Rp42,480 Rp59,000
Mau nonton tayangan acara TV dunia gratis? Tanpa memasang parabola atau menggunakan fasilitas TV berlangganan? Manfaatkan koneksi internet, Anda dapat..
Rp24,120 Rp33,500
Ukuran : 15cm x 17cm..
Rp5,760 Rp8,000
Jumlah Halaman : 224
Tanggal Terbit : 20 Sep 2023
ISBN : 9786020672878
Penerbit : GPU
Berat : 244 gr
Lebar ..
Rp49,680 Rp69,000
Siapa yang tidak gelisah melihat Indonesia saat ini? Apakah benar keislaman dan kebangsaan itu seperti air dan minyak yang tidak dapat bersatu? Berawa..
Rp57,240 Rp79,500
Kenalkan dunia penulisan kode, komputer, dan pemecahan masalah kepada si Kecil lewat cerita berilustrasi indah! Sam punya banyak pertanyaan. Apa itu a..
Rp32,400 Rp45,000










