

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
‘Abjad Cinta’ merangkai cinta dengan cerita, cinta sejati pasangan suami-istri yang ingin menjadi suami saleh dan istri yang salehah. Sebagaimana ..
Rp71,280 Rp99,000
TOEFL adalah singkatan dari Test of English as a Foreign Language (Tes bahasa Inggris sebagai bahasa asing) yang dibuat oleh ETS (Educational Testing ..
Rp122,760 Rp170,500
Sinopsis Pemikiran dasar pembangunan kesehatan adalah pemikiran yang mendasar, yaitu yang mendalam, luas dan berjangkau ke depan tenta..
Rp54,000 Rp75,000
APA YANG TERSIRAT DI BENAK ANDA KETIKA MENDENGAR KATA MASALAH? MASALAH BUKANLAH HAL ASING DAN CENDERUNG MERUPAKAN BAGIAN PASTI DALAM KEHIDUPAN MANUSIA..
Rp33,480 Rp46,500
Ketenangan tidak melulu tentang healing ke tempat sunyi nan damai. Ketenangan bisa dihadirkan justru dengan berlatih menghadapi kecemasan. Pertanyaann..
Rp42,480 Rp59,000
SINOPSISGara-gara surat cinta misterius, Sabrina dan Jovan tanpa sengaja menjadi sepasang kekasih. Sabrina yangbahkan nggak kenal Jovan, tentu saja pr..
Rp56,880 Rp79,000
76 review(s)
Golden age merupakan masa yang tepat untuk memperkenalkan hal-hal baru pada anak. Pada masa ini pula adalah waktu yang tepat untuk menstimulasi perkem..
Rp35,640 Rp49,500
METODE PRAKTIS LANCAR MEMBACA AIUEO BABIBUBEBO..
Rp33,120 Rp46,000
Alisa, seorang gadis yang akan menikah beberapa bulan lagi. Dijodohkan oleh orang tuanya dengan calonnya, Wibowo. Ia ingin berlibur ke Bali sekaligus ..
Rp59,760 Rp83,000
Lolos Tes Potensi Akademik bukan hanya penting tetapi juga vital. Bukan hanya untuk melamar pekerjaan atau kenaikan jenjang karir, perguruan tinggi te..
Rp37,440 Rp52,000
Peningkatan kesehatan masyarakat merupakan tantangan bagi masyarakat berkembang. Perubahan dalam bidang itu tidak terjadi secara otomatis, melainkan s..
Rp57,600 Rp80,000
4 review(s)
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp57,600 Rp80,000
ni bukan buku cerita anak-anak. Ini buku pegangan anak (juga orangtuanya) untuk memahami hidup sehat dan belajar jadi sehat sehingga bisa punya masa d..
Rp54,000 Rp75,000
Mitsuki akhirnya punya teman-teman baru dari klub basket. Mitsuki pun mulai mearuh hati pada Towa, anggota klub basket yang sekelas dengannya. Saat pe..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Si Juki Jawara TarkamFormat : Soft CoverISBN : 6022204151ISBN13 : 9786022204152Tanggal Terbit : 2021Bahasa : IndonesiaPenerbit : Bukune..
Rp63,360 Rp88,000
Korban luka berat dari para Hero terus berjatuhan dalam pertarungan sengit melawan Asosiasi Monster. Bahkan, pertolongan dari Fubuki pun telah mencapa..
Rp32,400 Rp45,000
Apakah Anda pernah berharap bisa membujuk orang lain dengan lebih mudah, mempunyai percakapan yang lebih berguna atau terhubung secara baik dengan ora..
Rp51,840 Rp72,000
8 review(s)
Sinta berubah. Namanya jadi Janaki. Janaki pun berubah. Namanya jadi Waidehi.Tapi, Rahwana tetap mencintainya. Rahwana tetap menjunjungnya, menyem..
Rp56,880 Rp79,000
28 review(s)
Kita semua adalah pengembara di dunia ini. Ada yang kaya, pun ada yang miskin. Ada yang terkenal, ternama, berkuasa, juga ada yang bukan siapa-s..
Rp78,480 Rp109,000
16 review(s)
Kebahagiaan adalah pilihan, tapi takdir cinta tak bisa ditebak. Siapa yang tidak ingin kebahagiaan menghampiri dirinya? Hal itu juga yang diinginkan E..
Rp47,520 Rp66,000












