

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Prinsip Pareto, atau disebut juga aturan 80/20, yang telah terbukti dalam dunia sains, bisnis, dan ekonomi, menyatakan bahwa 80 persen hasil atau efek..
Rp54,600 Rp78,000
8 review(s)
None..
Rp51,800 Rp74,000
Penulis : David G. MyersTahun  ..
Rp119,301 Rp172,900
Acara berkemah keluarga yang seharusnya menjadi kenangan indah dan menjadi momen membaiknya hubungan ayah dan anak, malah berujung petaka. Katou Yukio..
Rp39,600 Rp55,000
Polytron Kulkas 1 Pintu 160 liter PRA-16DMSSpesifikasi :Berat Net (Weight) kg : 28,50Berat Gross (Weight) kg : 30,50Total Gross Volume ..
Rp1,679,000 Rp1,769,000
Bahasa : IndonesianNegara : IndonesiaPenerbit : Gramedia Pustaka UtamaPenulis : EmteJumlah halaman : 116Tanggal rilis: 29 October 2018.Komik: Gugug!..
Rp55,300 Rp79,000
Menu murah favoritnya adalah ful, kacang merah yang diolah jadi bubur tanpa santan. Makanan khas Mesir itu dimasak dengan sedikit susu, minyak, dan re..
Rp102,810 Rp149,000
Aletta Syaquilla,si gadis polos yang sangat menyukai es krim dan kuota. Si ceroboh yang hampir setiap hari terjatuh hingga lututnya terluka. Kegiatann..
Rp61,755 Rp89,500
40 review(s)
“Ditulis dengan bahasa yang lugas namun sarat konten.”
(Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, PhD)“Hadir pada waktu yang tepat denga..
Rp56,000 Rp80,000
No. ISBN 9786027300194
Penulis Uly Amalia
Penerbit ..
Rp54,000 Rp75,000
Seri Nona, Anak Dan Lingkungannya : Halo, Aku Nona!Jumlah Halaman : 32
Tanggal Terbit : 24 Feb 2021
ISBN : 9786230300028
Penerbit ..
Rp31,500 Rp45,000
Periode penjualan khusus tanggal 26 Oktober - 6 November 2018.
Buku edisi tandatangan penulis dan bonus postcard SELAMA PERSEDIAAN MASIH ADA.
Buku a..
Rp85,680 Rp119,000
4 review(s)
Ayo, cari tahu keajaiban ilmu pengetahuan! Ternyata, banyak fakta menariknya, lho! Pernahkah kamu bertanya, kenapa manusia bisa berjalan, berlari, nai..
Rp26,220 Rp38,000
Setelah melalui pertemuan dengan banyak orang, melakukan penelitian atau konsultasi saya dapat melihat bayangan dibalik cerita mereka. Serpihan-serpih..
Rp61,600 Rp88,000
Kahlil Gibran nampak sebagai perpaduan yang indah antara Tagore, La Fontaine, Nietzsche, dan Sigmund Freud. (The Evening Transcript, 19 Maret 1927) Ke..
Rp56,250 Rp75,000
SETELAH IKAN, KEMUDIAN... Satu bulan telah berlalu sejak para “Ikan Berkakiâ€Â naik ke daratan di penjuru Jepang... Akh..
Rp28,000 Rp40,000
4 review(s)
Bongkar Pasang Diorama Putri & PangeranFormat : Soft CoverISBN : 6025202591ISBN13 : 9786025202599Terbit : 9 Juli 2018Bahasa : IndonesiaPenerbit : ..
Rp27,600 Rp34,500
Shalat memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam islam. Shalat adalah tiang agama yang harus dijaga oleh setiap orang yang mengaku sebagai muslim. S..
Rp54,600 Rp78,000
Penulis : Rhien SoemohadiwidojoPenerbit : Second HopeHalaman : 427Ukuran : 23 x 15 x 2.Buku ini berisi kumpulan cerita Bung Karno serta filosofi ketik..
Rp63,750 Rp85,000
Kelompok Makishima bergerak dalam 2 grup. Akane dan Kogami mengejar hingga ke puncak menara, sedangkan Kagari mengejar ke ruang bawah tanah.
Dan akh..
Rp19,600 Rp28,000