

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Dunia pendidikan mengalami transformasi seiring perkembangan teknologi pada abad ke-21. Dengan kemajuan tersebut, berbagai kreasi baru yang inovatif p..
Rp78,480 Rp109,000
Banyak yang terjadi dalam rentang waktu sepuluh tahun setelah berbagai peristiwa yang dikisahkan di buku Little Men (Anak-Anak Plumfield). Anak-anak d..
Rp41,040 Rp57,000
4 review(s)
Memahami persoalan matematika memerlukan logika dan pemahaman akan setiap permasalahan. Karenanya, penting untuk mengajarkan pada anak konsep-konsep d..
Rp54,000 Rp75,000
Gimana rasanya diputusin setelah berpacaran selama tiga belas tahun? Hidup Gala yang mendadak jomblo semakin runyam ketika adiknya kebelet nikah! Gala..
Rp68,400 Rp95,000
652 review(s)
Berawal dari tugas kelas Bahasa Inggris: tulislah sebuah surat untuk orang yang sudah tiada. Laurel memutuskan untuk menulis surat pada Kurt Cobain, k..
Rp54,000 Rp75,000
Buku ini merupakan karya dari penyanyi Lee Chan-hyuk dari duo bersaudara K-pop AKMU yang bercerita tentang seorang anak kecil yang memulihkan harga di..
Rp56,880 Rp79,000
UU Informasi & Transaksi Elektronik..
Rp22,125 Rp29,500
Awalnya, Fresha tidak menyangka jika hari itu akan menjadi hari paling sial dalam hidupnya. Berkat insiden tawuran yang melibatkannya sebagai saksi, d..
Rp79,200 Rp110,000
8 review(s)
Zulhaq adalah seorang karyawan (cowok agak jelas) yang memulai kisahnya dengan mengajukan cuti selama dua puluh hari di bulan September Ceria. Namun, ..
Rp25,920 Rp36,000
SMILE BOOK SUPER PINTAR PAUD UNTUK PLAYGROUP..
Rp82,800 Rp115,000
"Lo pikir gue takut nge-bully lo? Biarpun lo disebut-sebut sebagai si Ratu Penyelemat, di kamus gue nggak ada yang namanya takut. Dan satu h..
Rp57,600 Rp80,000
244 review(s)
Dengan bentuknya yang beragam, warna-warni, dan banyak variasi lucu lainnya, anak-anak senang sekali bermain stiker. Walaupun kadang mereka masih belu..
Rp59,040 Rp82,000
Esok paginya, ternyata jerawat gw makin banyak!!! Tidakkkk... rupanya ada yang infeksi gitu soalnya si tukang salon salah ngasih obat.... Nyokap gw la..
Rp43,920 Rp61,000
12 review(s)
Menjadi "guru hebat" merupakan cita-cita yang tidak mudah bagi para guru yang kini berhadapan dengan murid "zaman now". Seiring dengan kemajuan ilmu p..
Rp54,000 Rp75,000
Sinopsis Dalam buku ini diuraikan tentang arti singkatan bahasa Latin yang digunakan dalam menulis resep. Masalah perundang-undangan ..
Rp33,810 Rp49,000
Iriya kedatangan dua murid asing yang tinggal di rumahnya dan itu membuatnya terlibat dalam berbagai masalah. Sementara itu, Subaru memikirkan lagi te..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Mawaddah dan rahmah, begitu Islam mengistilahkan cinta dan kasih sayang di dalam pemikahan. Rasulullah SAW mengerti setiap manusia butuh cin..
Rp46,800 Rp65,000
40 review(s)
noneFormat : Soft CoverISBN : 9790613164ISB..
Rp15,801 Rp22,900
Pelajarilah Bahasa Arab, karena sesungguhnya ia bagian dari agamamu. ?Umar bin Khattab Banyak orang meyakini bahwa kaidah-kaidah tata bahasa Arab memi..
Rp82,500 Rp110,000
4 review(s)
Dalam buku ini kalian akan menemukan banyak desain unicorn cantik untuk diwarnai beserta lebih dari 20 palet warna sebagai panduan. Jangan lupa tambah..
Rp45,360 Rp63,000