

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Khanza pikir, setelah lulus kuliah, ia akan segera mendapat pekerjaan. Namun, kenyataan memang kerap tak seindah harapan. Terdesak oleh kebutuhan biay..
Rp64,800 Rp90,000
Bagi Naya, Rafa nyebelin, usil, dan pengacau. Naya selalu kesal oleh tingkah Rafa yang tak henti mengganggunya. Beda banget dengan sahabat Rafa, Dimas..
Rp56,880 Rp79,000
4 review(s)
Grizella Veronica, si primadona SMA Garuda, meski cantik, kaya, dan populer, tapi merasa tidak bahagia. Ia ditinggal ibunya dan Ethan Emilio, laki-lak..
Rp71,280 Rp99,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 9790613180ISBN13 &n..
Rp12,888 Rp17,900
Kode Buku : 0023710531
ISBN : 9786022989509
Penulis : FRANSISKA S., DKK
Ukuran (P x L) : 21.00 cm x 26.00 cm
Berat Buku : 289.80 gr
Jumlah Halaman : 1..
Rp42,480 Rp59,000
Kode Buku : 0077200040
Pengarang &nbs..
Rp64,800 Rp90,000
Setelah jebakan demi jebakan yang tiada habis, kini keadaan berbalik berbahaya bagi Turkiye berkat pasukan Lerederick muncul di Negara Militer Buchku...
Rp19,440 Rp27,000
4 review(s)
JIKA memang yakin Allah Maha Membolak-balikkan Hati, lantas mengapa masih mengemis cinta manusia? Hal itu yang membuat saya enggan membahas perkara jo..
Rp71,280 Rp99,000
Tas merupakan benda yang dibutuhkan banyak orang untuk membawa aneka barang. Tas menjadi aksesori pelengkap penampilan beragam kalangan dan beragam us..
Rp30,240 Rp42,000
Buku ini dipersembahkan untuk semua Mama Kece dan Papa Ganteng yang sudah berusaha memberikan makanan sehat untuk anaknya.Resep yang ada dalam buk..
Rp64,800 Rp90,000
Buku ini berisi berbagai materi konsep keuangan yang sangat membantu memahami keuangan perusahaan secara strategis. Laporan keuangan akan dibahas seca..
Rp97,200 Rp135,000
Kematian adalah garis hidup manusia yang hakiki. Sekaya, secerdas, secantik, seberkuasa apa pun, manusia pasti mati. Dan semua hal yang dulu dibanggak..
Rp35,640 Rp49,500
Bayangkan, seorang wanita berhijab seorang diri, mengendarai sepeda motor bebek, menem puh jarak ribuan kilometer. Tidak tanggung- tanggung, dari Band..
Rp50,400 Rp70,000
Cerita komedi tentang siswa SD pada umumnya bernama Keita Amano dengan para yo-kai semakin membuat orang terpingkal-pingkal! Kali ini Jibanyan akan me..
Rp18,000 Rp25,000
Blink adalah buku mengenai dua detik pertama yang sangat menentukan ketika kita mengamati sesuatu-dua detik yang akan memberikan pemahaman dalam sekej..
Rp64,080 Rp89,000
16 review(s)
Polytron Kulkas 1 Pintu 182 liter PRA-18ZX/ZYFitur :Pintu kaca tidak berkaratBorderless looks designSemi Auto Defrost (Mencairkan Bunga es tanpa ..
Rp1,969,000
Elon Musk, pria di balik Tesla, PayPal, dan SpaceX, adalah seorang Wavemaker sejati. Musk mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin bisnis paling berpengar..
Rp36,000 Rp50,000
"Karena terkadang, tidak merasakan itu lebih baik daripada menanggung rasa sakit yang bertubi-tubi."Ivarr Amundsen kehilangan kemampuannya untuk meras..
Rp56,880 Rp79,000
Deskripsi BukuNemorra bertemu pertama kali dengan Hale ketika ia tidak sengaja menjatuhkan ponsel Hale, tapi menolak untuk menggantinya. Intensitas ke..
Rp71,280 Rp99,000
Tilting Cooking Mixer GETRA Kompor Masak Dengan Pengaduk 200 Liter CMS-200SLFitur :Desain eleganBadan, panci dan penutup sepenuhnya terbuat dari ..
Rp73,260,000













