

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Di Ketterdam, kota pelabuhan sekaligus pusat perdagangan antarnegara yang riuh, segalanya bisa didapat asalkan kita tahu berapa harga yang tepat. Tak ..
Rp114,480 Rp159,000
124 review(s)
PLESETAN SEPEDHA MROTHOL
Berisi galeri & tulisan tentang sepeda motor ala plesetanTONTONAN & HIBURAN KAPORIT
Plesetan tentang film, game, sinetron, ..
Rp15,750 Rp21,000
CERITA UNTUK MENTAL BAJA, BERANI BACA SAMPE AKHIR? Seingat Arunika Prameswari, malam sebelum tidur, dia masih gadis biasa saja. Gadis yang hidup ..
Rp68,310 Rp99,000
Tristan Adam Hangtove, Marquis of Moreland Keempat, harus menghindarkan dirinya dari skandal sebab, tidak hanya karena dia adalah seorang pria terhorm..
Rp53,856 Rp74,800
Polytron Mesin Cuci 2 Tabung 9 Kg PWM-9076Fitur :Washing Program Lembut / HIjab, Normal, KurasMagic GearBig CapacityBig PulsatorWater SelectorWat..
Rp1,459,000 Rp165,000
Sanken Refrigerator Kulkas 2 Pintu SK-V231A-CBSanken SK-V231A-CB Refrigerator merupakan kulkas atau lemari es yang memiliki teknologi dinding HD y..
Rp2,890,000
Luar angkasa yang maha luas belum bisa dijelajahi manusia seluruhnya. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, manusia bisa menciptakan pesawat l..
Rp56,880 Rp79,000
Mengejar bencana alam ke berbagai belahan dunia
membuat pekerja bantuan kemanusiaan Gia Andrews
tetap jauh dari titik pusat bencananya sendiri.
Sem..
Rp53,280 Rp74,000
4 review(s)
Buku ini adalah buku mewarnai besar yang berisi 2 lembar. Buku ini berisi hewan buas dan dinosaurus. Lembarnya yang besar bisa diwarnai banyak anak da..
Rp28,800 Rp40,000
Apa yang ada di ujung pengembaraan hidup dan mati… Di tengah kematian para peserta yang dipermainkan dalam Invasi Alien dengan tingkat kesulitan sembi..
Rp32,400 Rp45,000
Salah satu tugas tersulit sebagai ibu adalah membesarkan anak. Tak heran jika dalam keseharian kita sebagai ibu kadang merasa kesal, stres, marah, dan..
Rp63,360 Rp88,000
Walau tak kesampaian menjadi Maiko, Kiyo tetap tinggal di wisma sebagai juru masak. Di lain sisi, Suu alias Sumire yang sama-sama berangkat ke Kyoto a..
Rp18,000 Rp25,000
... menyenangkan: ..., mudah dipahami, isinya mencerahkan.
—Fahruddin Faiz, Dosen Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga, pengasuh Ngaji Filsafat..
Rp42,480 Rp59,000
Maafkan Bunda ya Allah! Bunda sudah berkawan dengan setan. Jangan bakar al-Qur'an Rasyid!!!!� teriaknya histeris. Rasyid terus saja menangis mem..
Rp41,925 Rp64,500
Samsung Mesin Cuci 2 Tabung WT95H3330MB - 9.5KgDedicated EZ Wash TrayTM
Pembersih EZ Wash TrayTM yang berdedikasi menyediakan tempat yang nyam..
Rp2,407,900 Rp2,407,900
Eges adalah seorang anak gelandangan yang biasa berkeliaran di lampu-lampu merah Jakarta. Kehidupan lapangan yang keras dan liar membuat Eges punya ke..
Rp56,880 Rp79,000
4 review(s)
Deskripsi Jaringan Telekomunikasi Dan Teknologi Informasi
Bahasan Meliputi :
* Konsep Jaringan Telekomunikasi
* PSTN ( Public Switch Telephone Network..
Rp101,250 Rp135,000
Saat hati patah, saat jiwa lemah, tak perlu memaksakan diri terus tersenyum. Menangislah... Kadang hanya ini yang perlu aku lakukan agar bisa menerima..
Rp93,600 Rp130,000
12 review(s)
Ko dan Futaba berjanji akan pergi bersama ke festival yang waktu SMP dulu tidak jadi mereka datangi. Futuba berharap KO berubah, tapi ternyata perubah..
Rp18,000 Rp25,000
16 review(s)
Magnus Chase and the Hammer of Thor (Book 2)..
Rp142,500 Rp190,000