

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Tempurung adalah sebuah novel tentang hidup para perempuan berhadapan dengan tubuhnya, agama, budaya, dan masyarakat. Cerita ini mengisahkan perempuan..
Rp68,400 Rp95,000
4 review(s)
Ketika ada yang mengganggu lelap tidurmu, nikmat makanmu, menggundahkan tenang hatimu, nyaman harimu, dan damai jiwamu, ketika ada kehampaan dan kekos..
Rp71,280 Rp99,000
“Jika semua kitab Islam hilang, dan yang tersisa hanya Ihya ‘Ulumiddin, ia dapat mencukupi semua kitab yang hilang tersebut”—–Imam Nawawi, Ulama dan p..
Rp90,000 Rp125,000
Sinopsis :Buku kumpulan soal-soal biologi ini dibuat bertujuan untuk membantu siswa dalam memahami pelajaran biologi dan juga membantu siswa dalam men..
Rp46,080 Rp64,000
Saat mengetahui sang buah hati sudah bisa menulis huruf tentu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tentu saja sang buah hati tidak bisa menul..
Rp36,000 Rp50,000
Masa kecerdasan anak berkembang pada usia 3-5 tahun. Mengasah hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Buku aktivitas ini membantu ana..
Rp90,000 Rp125,000
“Setiap dengar lagu Akhir Cerita Cinta, aku selalu teringat dia. Dia yang bikin aku nangis berjam-jam di kamar gara-gara patah hati.” - Iq..
Rp43,200 Rp60,000
20 review(s)
Apa sebenarnya rencana Perplexity Princess di International Creative Industry Conference? Sofia yang mengejar petunjuk dari kejanggalan pada rekaman C..
Rp43,200 Rp60,000
Sharp Mesin Cuci ES-T85NT-PK PinkFitur Utama :Capacity 8 kgSilvermagic ProtectionSingle PulsatorSoak MagicTransparant LIDSpesifikasi :Capacity (kg) 10..
Rp1,759,000
Penulis: Fenny Yusman
Jumlah halaman: 294 hlm
Ukuran: 13 x 19 cm
Tahun terbit: 2007
ISBN: 9797801144Pernahkah kau bertemu dengan pasangan takd..
Rp21,240 Rp29,500
Acara perkemahan akhir tahun semestinya menjadi kegiatan yang menyenangkan untuk dikenang. Namun, bagi Miko dan teman-temannya yang tergabung dalam De..
Rp55,440 Rp77,000
Here's to the planes you missed,
the tickets ripped away,
and the lands left unexplored.Here's to the boxes left unopened,
the keys thr..
Rp64,800 Rp90,000
"Jasmine Connolly tak pernah beruntung dalam hubungan asmara. Tiga kali ia bertunangan dan tiga kali pula ia dicampakkan! Siapa yang akan percaya kred..
Rp32,400 Rp45,000
cara paling efektif dalam mencegah kanker adalah memperbaiki pola hidup kita, terutama makanan. Makanan yang sehat berkaitan dengan sistem ketahanan t..
Rp35,280 Rp49,000
Opredo Hapus Tulis Matematika - Penambahan
Jumlah Halaman : 42
Tanggal Terbit : 27 Jan 2020
ISBN : 720120123
Penerbit : ELEX
Be..
Rp86,400 Rp120,000
Buku akan tersedia tanggal 19 Mei 2018.Bailey “Mink” Rydell adalah penyuka film klasik. Dia menghabiskan berbulan-bulan jatuh cin..
Rp79,200 Rp110,000
8 review(s)
Buku ini tidak hanya memberikan rekomendasi bagi Anda dalam memilih rangkaian nama islami penuh makna dan doa, tetapi juga nama terbaik yang sesuai tu..
Rp54,000 Rp75,000
Belajar Matematika nggak akan seru tanpa menghafal, dan menghafal tidak akan lengkap tanpa sebuah buku yang isinya merangkum semua hal. Sebagian orang..
Rp35,640 Rp49,500
KARANGAN penting ini, yang dikerjakan Freud selama musim panas 1929, mungkin adalah karya terbaiknya yang pernah dikenal. Buku ini adalah ikhtisar bri..
Rp35,280 Rp49,000
Rasulullah saw. berkata,
"...Ingatlah kematian, demi Zat yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, kalau kamu mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya ..
Rp21,600 Rp30,000








