Menu
Your Cart

Hukum Dagang Indonesia

Hukum Dagang Indonesia
Hukum Dagang Indonesia
100% ORIGINAL
Hukum Dagang Indonesia
Hukum Dagang Indonesia
Hukum Dagang Indonesia
Rp59,500
Rp44,625
Hemat Rp14,875 (25%)
Pengiriman Ke DKI JAKARTA
Ongkos Kirim Rp 0
Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL)
JOIN

Deskripsi

Perdagangan atau Perniagaan pada umumnya merupakan pekerjaan mernbeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh suatu keuntungan. Istilah hukum dagang dalam berbagai studi kepustakaan, ditemui juga istilah mengenal hukum perniagaan. Apabila kita telusuri secara seksama apa yang dibahas dalam kedua istilah tersebut, yakni hukum perniagaan dan hukum dagang, pada dasarnya akan mengacu pada norrna-norma yang diatur dalam KUHD. Sedangkan di dalam KUHD sendIrI tidak di jelaskan apa yang dimaksud dengan hukum pernlagaan maupun hukum dagang. Dalam pasal 1 KUHD hanya disebutkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukurn Perdata tidak diadakan penyimpangan kasus maka berlaku juga terhadap hal-hal yang dibicarakan dalam kitab undang-undang ini.

Ulasan

Tulis Ulasan

Silahkan login atau daftar untuk mengulas