

100% ORIGINAL


Perpajakan: Teori dan Peraturan Terkini
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Anastasia Diana
- Penerbit: Andi Publisher
- Model: 9789792946239
- MPN: 9792946233
Rp186,000
Rp133,920
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
Pemahaman mengenai seluk-beluk perpajakan bukan hanya dibutuhkan oleh para praktisi perpajakan, namun juga oleh para akademisi dan pembelajar perpajakan. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna membiayai pembangunan, peran perpajakan semakin penting di Indonesia. Dalam konteks ini, dinamika perpajakan berimplikasi pada sejumlah perubahan dan penyempurnaan ketentuan atau peraturan pajak. Buku ini bermaksud mengulas seluk-beluk perpajakan di Indonesia berdasarkan perkembangan peraturan terbaru. Secara garis besar, ada sejumlah perubahan yang telah dan sedang berlangsung, di antaranya:
ï_x0081_» Sejak 1 Juli 2013 atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan tidak termasuk BUT yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 tahun pajak, dikenai PPh dengan tarif sebesar 1% yang bersifat final.
ï_x0081_» Mulai 1 April 2013, pembuatan faktur pajak menggunakan nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga mengubah prosedur untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak.
ï_x0081_» Besarnya PTKP per tahun mulai 1 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Rp24.300.000,00 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.
ï_x0081_» Penghapusan Fiskal Luar Negeri (FLN) sejak tanggal 1 Januari 2011, sehingga bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah berusia 21 tahun yang akan bertolak ke luar negeri tidak dikenakan kewajiban membayar Fiskal Luar Negeri.
ï_x0081_» Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, BPHTB dialihkan dari Pemerintah Pusat dan menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota atau menjadi pajak daerah dan PBB–P2 menjadi Pajak Kabupaten/Kota, sementara PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. PBB–P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Untuk memudahkan pemahaman pembaca, buku ini dilengkapi dengan glosarium, contoh aplikasi, dan contoh kasus. Buku ini juga dilengkapi dengan CD yang berisi lampiran-lampiran Peraturan Perpajakan, formulir-formulir Surat Pemberitahuan terbaru, serta contoh soal Brevet.
ï_x0081_» Sejak 1 Juli 2013 atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan tidak termasuk BUT yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 tahun pajak, dikenai PPh dengan tarif sebesar 1% yang bersifat final.
ï_x0081_» Mulai 1 April 2013, pembuatan faktur pajak menggunakan nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga mengubah prosedur untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak.
ï_x0081_» Besarnya PTKP per tahun mulai 1 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Rp24.300.000,00 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.
ï_x0081_» Penghapusan Fiskal Luar Negeri (FLN) sejak tanggal 1 Januari 2011, sehingga bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah berusia 21 tahun yang akan bertolak ke luar negeri tidak dikenakan kewajiban membayar Fiskal Luar Negeri.
ï_x0081_» Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, BPHTB dialihkan dari Pemerintah Pusat dan menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota atau menjadi pajak daerah dan PBB–P2 menjadi Pajak Kabupaten/Kota, sementara PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. PBB–P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Untuk memudahkan pemahaman pembaca, buku ini dilengkapi dengan glosarium, contoh aplikasi, dan contoh kasus. Buku ini juga dilengkapi dengan CD yang berisi lampiran-lampiran Peraturan Perpajakan, formulir-formulir Surat Pemberitahuan terbaru, serta contoh soal Brevet.
Ulasan
Tags: Penerbit Andi,
BK10
Rekomendasi Produk Lainnya
Putri Adara mengundang Shimmer, Shine, dan Leah untuk mempelajari Sihir Debu Bintang. Akan tetapi, lagi-lagi Penyihir Zeta muncul dan berbuat ulah!
Ju..
Rp28,080 Rp39,000
Business Model Navigator disusun dalam 3 bagian. Bagian pertama akan memperkenalkan Anda dengan elemen dan prinsip utama pada buku Business Model Navi..
Rp126,000 Rp175,000
Komik SENGKLEKMAN ini merupakan Komik Strip Bergenre Komedi yang tercipta pada tanggal 9 Oktober 2015. Akun Instagram @sengklekman ini telah dilihat p..
Rp46,800 Rp65,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp46,800 Rp65,000
Hari-hari Alfa berubah sendu saat Alfi, saudari kembarnya, meninggal karena kecelakaan. Selama bertahun-tahun Alfa diliputi kesedihan, sampai akhirnya..
Rp42,480 Rp59,000
12 review(s)
Intip kegiatanku sehari-hari! Yuk, ajak si kecil melatih motorik dengan mengikuti jalur di setiap cerita menggunakan jari.Halaman: 7
Warna: Berw..
Rp68,400 Rp95,000
4 review(s)
Hotaru Tachibana, murid SMA militan yang memegang teguh prinsip keadilan. Masamune Matsuoka, casanova bodoh yang berprofesi sebagai host. Toru Yukimur..
Rp32,400 Rp45,000
Monyet & Serigala..
Rp21,600 Rp30,000
Led TV 32 Inch Polytron Full HD Google TV PLD-32RG5059Fitur :Sistem Operasi: Google TV OSTuner: DVB-T2, ATVPre-installed Apps: Mola TV, YouTube, Netfl..
Rp2,049,000 Rp2,550,000
Mungkinkah membuat anak lancar membaca dalam 36 jam? 36 jam bukan berarti dalam satu setengah hari anak bisa lancar membaca. Namun, artinya jika kita ..
Rp54,000 Rp75,000
Aksara dan Alinea sedang mempersiapkan perlombaan drama yang akan diikuti klub drama Sekolah Tunas Bangsa ketika berita kematian Sinta menyebar. Semen..
Rp84,960 Rp118,000
Bertekad menemukan sang ayah-seorang ilmuwan yang telah menghilang tanpa kabar selama bertahun-tahun, Meg Murry dan adiknya, Charles Wallace, bersama ..
Rp49,680 Rp69,000
Ninako adalah gadis SMA yang polos, jujur, dan belum pernah jatuh cinta.
Padahal seorang cowok bernama Daiki suka padanya, tapi Ninako tidak ta..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Kali ini Midori menemukan pengunjung mini market di luar dugaan dan sangat manis! Selain itu, ini pertama kalinya Midori dan kawan-kawan termasuk tuan..
Rp18,000 Rp25,000
Lagi-lagi kartunis Larry Gonick mengubah pandangan kita tentang pelajaran sejarah! Kali ini Gonick menyajikan berbagai peristiwa pada permulaan perada..
Rp90,000 Rp125,000
-Penulis : Inge Arthi Angraeni
ISBN &nb..
Rp70,560 Rp98,000
68 review(s)
Sungai yang diarungi Philip, Jack, Dinah, dan Lucy-Ann mulanya kelihatan biasa saja. Tiba-tiba arusnya menyeret mereka ke dalam petualangan paling ane..
Rp35,280 Rp49,000
16 review(s)
Matahari Putri Angkasa tak habis pikir, kenapa sejak awal Samuel selalu saja memancing emosinya. Bahkan hanya dalam hitungan jam setelah pertemuan per..
Rp46,800 Rp65,000









