Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana abadi pendidikan (Endowment Fund). Dana abadi ini kemudian dikelola dan disalurkan kepada putra-putri Indonesia ke dalam bentuk layanan beasiswa pada jenjang magister dan dok..