

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Sebuah rahasia kelam memaksa Freya, gadis manja dan “high maintenance”, meminta bantuan ayahnya, lalu dengan terpaksa menerima nasib menyi..
Rp54,000 Rp75,000
4 review(s)
Ayo, mengenal hewan jinak dan suaranya! Setiap halaman membawa anak-anak ke dunia Hewan jinak yang ada disekitarmu Meongg! Gukk...guk! Kalian pasti ta..
Rp54,000 Rp75,000
Ami Asaka adalah klien yang selalu diimpikan Ryo: seksi dan siap berkencan dengan Ryo! Ami menjelaskan kepada Ryo bahwa dia menyaksikan sebuah pembunu..
Rp49,680 Rp69,000
Sayur dan buah adalah makanan sehat yang kaya akan vitamin. Dalam keseharian, anak mesti dibiasakan mengonsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan. Untuk m..
Rp13,680 Rp19,000
Menurut Mela, berjilbab itu urusan hati. Aturan sekolah tentang jilbab pun membuatnya antipati. Menurut Sera, jilbab itu wajib hukumnya. Sia-sia pinta..
Rp66,240 Rp92,000
THE ART OF LOVING Manusia di zaman ini harus jujur bahwa “dahaga akan cinta” itu nyata terjadi dan dialami. Sudah berapa ribu kali Anda mendengarkan l..
Rp39,600 Rp55,000
Japri Allah adalah tulisan yang berangkat dari ramuan kisah-kisah inspiratif, membahas tentang ibrah dalam hidup sehari-hari. Mengajak pembaca untuk m..
Rp46,800 Rp65,000
Saat ini jaringan seluler (seperti GSM) sudah mengalami overloaded seiring dengan cepatnya pertumbuhan smartphone. Karena dengan pertumbuhan di mobile..
Rp36,000 Rp50,000
Sepanjang Hidup, Anda Diajari Untuk Menghindari Kekacauan:
Cobalah Membuat Segalanya Tetap Terkendali, Jangan
Mewarnai Melebihi Garis, Buatlah Denga..
Rp46,800 Rp65,000
20 review(s)
Hidden LoveMengisahkan Sang Zhi, seorang remaja yang tumbuh dengan sebuah rahasia kecil: ia jatuh hati kepada Duan Jiaxu, sahabat kakaknya yang sering..
Rp121,680 Rp169,000
Boys don’t keep diaries—or do they?The launch of an exciting and innovatively illustrated new series narrated by an unforgettable kid every fa..
Rp93,600 Rp130,000
DeskripsiAda suatu keasyikan saat kita seorang diri menyusuri kota yang baru pertama kali didatangi. Bukan hanya kita jadi bebas melakukan apa saja, t..
Rp121,680 Rp169,000
Piring-piring di dapur Dela kesal sekali, karena Dela selalu menaruh piring kotor begitu saja di dapur tanpa mau mencucinya. Mangkuk marah-marah, Peng..
Rp86,400 Rp120,000
Kumpulan cerita teman-teman kreatif yang menularkan pengaruh positif ke teman-teman lainnya. Dilengkapi ilustrasi yang banyaaaak banget, bonus stiker ..
Rp61,056 Rp84,800
Buku MEGA BOOK PELAJARAN SMP/MTS KELAS VII, VIII, IX berisi enam pelajaran sekaligus yang terdiri dari Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, F..
Rp100,800 Rp140,000
8 review(s)
Berkat bantuan dari Mitsue si wanita peramal, Miko berhasil melepaskan diri dari masalah “Sankai”. Namun, ancamannya tak hanya meneror Miko, tapi juga..
Rp34,560 Rp48,000
"Buku ini berisi cerita sederhana dan kosakata yang dirancang khusus sesuai dengan perkembangan dan kemampuan anak usia PAUD. Penguasaan bahasa pada a..
Rp46,800 Rp65,000
Berhitung adalah salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh anak. Sebelum berhitung, anak harus mengenal konsep angka dan cara menulisnya. Me..
Rp61,200 Rp85,000
Di zaman Rasulullah saw., semua orang yang menyatakan syahadat kepada Allah dan Rasul-Nya disebut orang iman dengan Islam sebagai fondasi agama. Premi..
Rp47,160 Rp65,500
Semua manusia di dunia ini mencari jawaban untuk meraih kesuksesan, namun sayang banyak yang telah patah arang dan tidak percaya lagi akan adanya suat..
Rp39,600 Rp55,000










