

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Atma merasa hidupnya sedang tidak baik-baik saja. Kuliahnya terhambat sampai ia harus mengerjakan skripsi di semester sembilan, sehingga beasiswanya p..
Rp54,000 Rp75,000
Film-fi lm Disney telah menghibur anak-anak dari generasi ke generasi. Seri eksklusif buku cerita film Disney ini menawarkan kesempatan luar biasa bag..
Rp57,600 Rp80,000
Di antara para kekasihku, hanya kamu yang suka bercerita," katamu. "Rasanya belum tercatat di Guinness Book of World Records siapa yang pali..
Rp38,880 Rp54,000
Wipe Clean Balita Cerdas berbentuk unik seperti kalender. Mudah penggunaannya dan dapat diletakkan di meja belajar anak. Dilengkapi pula dengan spidol..
Rp79,200 Rp110,000
Teguh Esha dan Ali Topan adalah dua sosok yang tak terpisahkan. Cerita "Ali Topan Anak Jalanan" yang melegenda pada tahun 1972 ditulis oleh Teguh Esha..
Rp25,200 Rp35,000
Berjejaring merupakan keahlian yang penting, hal ini merupakan kunci menuju kesuksesan. Jadi kenapa banyak di antara hubungan kita yang dangkal dan tr..
Rp45,216 Rp62,800
Food Dehydrator GETRA Mesin untuk Mengeringkan Makanan 200 Liter ST-32Fitur :Kasing dari stainless steel anti karatKipas internal agar suhu panas..
Rp10,175,000
Dia cowok dengan reputasi menyeramkan di kelas: kasar, suka banting barang.
Tapi aku tahu, hatinya lembut dan dia cowok paling baik ynag pernah ku ke..
Rp16,200 Rp22,500
Buku Teks Tematik Terpadu ini merupakan buku teks utama sebagai sumber belajar, untuk membantu agar pemahaman dan keterampilan siswa dapat melonjak. B..
Rp54,000 Rp75,000
Salah satu profesi atau pekerjaan ini mungkin bisa kamu tekuni kelak. Yuk, kita kenali beberapa profesi yang ada! Cerita dan aktivitas di buku ini aka..
Rp43,200 Rp60,000
Menjadi bintang adalah impian Chantel O’Hurley, namun kini ia harus membayarnya dengan menghadapi seorang penggemar yang obsesif. Diawasi dan dikuntit..
Rp55,440 Rp77,000
Siapa wanita yang dikencani Sebastian Su semalam? Setelah malam kelabu yang samar-samar ia ingat, Bibiana akhirnya menyetujui lamaran Sebastian. Namun..
Rp56,880 Rp79,000
4 review(s)
Dalam Al-Quran, Allah memanggil orang-orang beriman dengan “ya ayyuhalladzina amanu”. Jumlahnya sebanyak 89 kali. Hanya satu kali saja Allah memanggil..
Rp54,000 Rp75,000
My Little Storybook: Little Duck Learns To Swim (BB)..
Rp82,800 Rp115,000
Tahukah kamu kalau telur jalak bali berwarna biru? Apakah orang utan adalah monyet? Bisakah kamu sebutkan hewan-hewan di Indonesia yang hampir punah? ..
Rp23,400 Rp32,500
Setelah berhasil melawan Calcabrina yang dikirim Magus Sisters, Shogo dan kawan-kawan mendapat kepercayaan pasukan kerajaan dan diperbolehkan mengikut..
Rp34,560 Rp48,000
Elmore Evans, gunman terhebat di Wild West yang ingin menjadi populer meskipun harus berbohong. Sebagai sheriff yang ditakuti semua penjahat, Evans me..
Rp18,000 Rp25,000
"Dengan ilustrasi yang cute, buku ini mengajak kita memerhatikan bagian terpenting dari tubuh kita; hati. Bila hati kita beres, seluruh anggota tubuh ..
Rp41,040 Rp57,000
"Koi dianggap oleh sebagian orang sebagai ikan pembawa keberuntungan dan simbol status sosial. Corak dan pola warna yang indah, ukuran tubuh, umur yan..
Rp99,000 Rp137,500
Buku ini membahas tentang bagaimana melakukan teknik audit dengan menggunakan software Microsoft Excel, ACL versi 9, dan IDEA versi 10. Bahasan buku i..
Rp45,216 Rp62,800








