

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Polytron Mesin Cuci PWM-8081V Violet/GreyFitur :Magic Gear: Teknologi hemat listrikWater Selector: Memilih tingkat ketinggian air sesuai kebutuhanAnti..
Rp1,359,000 Rp1,409,000
Menurunkan kolesterol, melancarkan pencernaan, menyehatkaan lambung, sumber antioksidan, meningkatkan daya tahan tubuh, mengatasi wasir, mengatasi sin..
Rp12,204 Rp16,950
“Hei, kenapa kamu berdiri di ranting pohon itu? Apakah kamu sedang mengagumi kecantikanku? Aku memang cantik, wahai Gagak. Lihatlah, kecantikanku me..
Rp55,080 Rp76,500
Hampir setiap hari, ingar-bingar berbagai skandal hukum para pejabat di negeri ini menghiasi pemberitaan media. Segelintir elite politik dan penegak h..
Rp28,800 Rp40,000
Kembali Ke Desa merupakan kisah nyata perjalanan hidup seorang anak desa di Banyuwangi yang dilahirkan dari seorang guru sekolah dasar negeri yang hid..
Rp192,240 Rp267,000
Siapa sih anak muda di dunia ini yang tidak ingin kaya? Menjadi kaya sebelum umur 20 tahun tentu menjadi dambaan semua orang, termasuk kamu. Dengan me..
Rp25,200 Rp35,000
Spice Herb Grinder GETRA Mesin Penggiling Herbal IC-10BMesin Penggiling Herbal Kering IC-10B dapat digunakan untuk menggiling gula pasir dan ramuan he..
Rp1,840,000
They Saw Too Much
Jumlah Halaman: 272
Tanggal Terbit: 14 Okt 2019
ISBN: 9786024807603
Penerbit: MNC
Berat: 292 gr
Lebar: 13 cm
Panjang: ..
Rp56,880 Rp79,000
Saat orang tuanya meninggal secara mendadak lima tahun silam, Dea nyaris kehilangan arah. Untunglah ada sosok misterius bernama Om Pandji yang membant..
Rp70,560 Rp98,000
DescriptionBukan Golongan Kami adalah kumpulan tulisan keresahan Coki & Muslim. Tak hanya soal jatuh bangun karier mereka di panggung komedi Indon..
Rp55,440 Rp77,000
~Passionate Lover~ Aku akan buat dirimu tak bisa hidup tanpaku.
~Warm Space~Tempatmu pulang adalah rumahku.
~Be My Pet~ Mulai hari ini, aku yang aka..
Rp32,400 Rp45,000
16 review(s)
Got7? Get It Mau? Siapa yang menolak dapat tujuh cowok kece dalam satu grup? Semua pasti mau kan? Apalagi kalau tujuh cowok kece itu adalah JB, Mark, ..
Rp43,920 Rp61,000
16 review(s)
Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu ajang kompetisi bagi siswa SD, SMP, dan SMA. OSN diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi..
Rp0
Aku memendam suatu pergumulan yang bahkan tak bisa kuceritakan kepada pacarku sendiri, Hinato. Yang mengulurkan tangannya padaku justru teman sekelask..
Rp32,400 Rp45,000
"Hal yang paling sia-sia adalah menasihati kamu yang sedang jatuh cinta.Hatimu dirubung bahagia, dalam genggamanmu ada dunia dan seisinya. Tak ka..
Rp68,400 Rp95,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp34,560 Rp48,000
Sosok angker dalam ruang Teng Huang ternyata Raja Penumpas, leluhur Aliran Teratai Putih yang disekap Dong Fang Wu Ju. Apa kaitannya dengan kekacauan ..
Rp72,000 Rp100,000
Semuanya pengalaman pertama bagiku. Tentang perasaanku yang nggak bisa menyamai perasaannya. Tentang air mata yang menetes karena jatuh cinta pada ses..
Rp18,000 Rp25,000
Fushimi yang kehabisan ide setelah pulang dari Festival Hutan Suci, akhirnya menemukan jalan terang dengan bantuan Honda! Karyanya untuk Young Blue Cu..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Semakin bertambah usia si kecil, maka akan semakin banyak pertanyaan yang ia lontarkan. Awalnya mungkin berupa pertanyaan sederhana yang gampang jawab..
Rp82,800 Rp115,000








