

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Dengan gaya renyah, Muhammad Sulton Fatoni mengoreksi pendapat kontroversi “Ustaz Gaul” Felix Siauw yang begitu mudah menjatuhkan hukum. U..
Rp37,440 Rp52,000
8 review(s)
Apakah kamu pengin bisa membaca pikiran orang lain? Dengan begitu kamu bisa mengetahui apa yang dipikirkan oleh teman-temanmu, orang yang baru saja ka..
Rp28,080 Rp39,000
8 review(s)
Planetary Mixer 20 Liter Getra B-20Aplikasi:Mengaduk adonan tepung & jenis bahan makanan yang sangat kental
Mengaduk keju, adonan pas..
Rp8,205,000
Buku ini membongkar tuntas tentang 5 Daun Lontar yang berisikan Rahasia Menciptakan Pohon Uang dalam 3 Bulan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh ..
Rp35,856 Rp49,800
Buku ini berisi renungan tematis tentang keseharian kita, dalam rangka memaknai kehadiran Allah dalam hidup sehari-hari.
Dengan gaya pembahasan..
Rp32,400 Rp45,000
Little Grey berbeda dengan gadis-gadis lain. Rambutnya berwarna abu-abu seperti abu, dan satu-satunya teman yang dimiliki adalah Zooey, kucing abu-abu..
Rp56,880 Rp79,000
Buku akan tersedia tanggal 05 Juni 2019.BLURB UN(FORGIVEN) MISTAKESVanessa Kiandra nyaris tak bisa membedakan antara cinta dan benci yang bersemayam d..
Rp70,400 Rp88,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp36,000 Rp50,000
Buku ini akan membuat anak bisa membaca dengan cepat. Sebab, isi buku ini disusun secara sistematis dan sesuai perkembangan anak. Kelebihan buku ini a..
Rp39,600 Rp55,000
8 review(s)
Jumlah Halaman : 384
Tanggal Terbit : 29 Nov 2023
ISBN : 9786020674469
Penerbit : GPU
Berat : 404 gr
Lebar ..
Rp78,480 Rp109,000
Saat melawan juara bertahan, Sannoh Kogyo yang hebat, Shohoku berhasil lebih unggul dari awal pertandingan! Pak Anzai merespon dengan instruksi akurat..
Rp54,000 Rp75,000
DIGITAL TV 24 Inch Polytron HD Ready PLD-24V123Polytron PLD 24V123 LED TV merupakan sebuah televisi berukuran 24 Inch yang hadir memberikan desain kla..
Rp1,349,000 Rp1,905,000
Go Sae Na
Semula dunianya adalah tentang kopi. Hidupnya disiplin. a tidak mudah akrab dengan orang lain, bahkan membenci orang-orang yang berkesan so..
Rp32,400 Rp45,000
16 review(s)
Komik islami ini merupakan salah satu judul best seller yang terbit melalui imprint Qibla. Ditulis oleh penulis yang juga sering menulis naskah komik ..
Rp107,280 Rp149,000
Ketidakcocokan Indi dengan neneknya terutama disebabkan oleh sejumlah besar anjing peliharaan neneknya. Perhatian sang nenek hanya tercurah pada anjin..
Rp54,000 Rp75,000
4 review(s)
Keajaiban Terapi Air Putih..
Rp32,040 Rp44,500
LAURA :
Kenapa gue ditakdirin jadi cewe gak bisa diem? Kenapa gue harus nurunin sikap Bunda yang hiperaktif .. duhh! *tepuk jidat.NATHAN :
Heran..
Rp69,840 Rp97,000
88 review(s)
Toko kue yang didambakan Maria Martingale sejak lama sudah di depan mata. Hanya ada satu hal yang menghalangi, Phillip Hawthorne, Marquess of Kayne. P..
Rp43,200 Rp60,000
Kenapa karier Anda stagnan, padahal Anda sudah bekerja sekeras mungkin? Pertanyaan ini mungkin pernah terlintas di benak Anda—dan buku ini hadir sebag..
Rp72,000 Rp100,000
Lolos Tes Potensi Akademik bukan hanya penting tetapi juga vital. Bukan hanya untuk melamar pekerjaan atau kenaikan jenjang karir, perguruan tinggi te..
Rp37,440 Rp52,000
-550x550.png.webp)










