

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Deskripsi BukuMatematika merupakan mata pelajaran wajib di tingkat dasar hingga menengah. Hal tersebut sudah berlaku karena terdapat di dalam kurikulu..
Rp35,280 Rp49,000
Buku ini mengulas intelejen yang dikerja kan oleh negara saja, yakni Badan Intelijen Negara (BIN). Intrlijen menyajikan teori-teori intelijen dan apli..
Rp64,080 Rp89,000
Pernahkah kamu merasa gelisah? Mungkin banyak hal yang menyebabkan dirimu mudah gelisah. Misalnya, mulai sering meninggalkan-Nya. Mulai melanggar sega..
Rp38,016 Rp52,800
Kalau hari ini kamu sedang patah hati, maka rayakanlah. Beri ruang untuk rehat dan mencerna apa yang sebenarnya sedang terjadi. Terkadang, kamu hanya ..
Rp56,880 Rp79,000
Sakit mag atau lambung memang bisa bikin limbung. Keluhan nyeri di ulu hati disertai rasa sebah dan mual bahkan muntah, diiringi pula dengan jantung b..
Rp64,080 Rp89,000
Aku berhak atas bahagiaku dan aku berhak memperjuangkan itu.Terima kasih atas luka kemarin, itu sudah cukup jadi alasan kuatku. Putus? Aku cari lagi! ..
Rp56,880 Rp79,000
Pembahasan pada buku ini meliputi :
- Pengantar Citra Digital
- Pemrosesan Warna
- Akuisisi Citra
- Transformasi Citra
- Transformasi Wavelet Diskrit
..
Rp57,600 Rp80,000
Generasi muda adalah masa depan dan harapan bangsa dalam nuansa dunia yang selalu berubah. Berbicara tentang generasi muda sama halnya dengan berbicar..
Rp50,400 Rp70,000
Reputasi Harry Finn sebagai miliuner sangat terkenal. Ia selalu mendapatkan keinginannya. Dan, yang teratas dalam daftarnya adalah Elizabeth Flippence..
Rp28,080 Rp39,000
Setelah melihat wajah asli Sniper Bertopeng di balik topeng, Yuri Honjo bergegas melakukan aksi penyelamatan. Tindakan yang nekad, karena dilakukan ha..
Rp20,160 Rp28,000
Ibu berpesan kepada Kids agar tidak meninggalkan rumah selama ibu pergi. Mulanya Kids taat, tetapi kemudian Ia meninggalkan rumah tanpa pesan.
Ibu men..
Rp18,720 Rp26,000
Photoshop adalah software yang telah terbukti selama tiga puluh tahun digunakan oleh para profesional di berbagai bidang, mulai dari fotografi, desain..
Rp53,280 Rp74,000
Setelah mendapatkan kekuatan baru, Vegeta yang telah terlahir baru itu kembali ke bumi dan bertarung lagi dengan Moro. Vegeta berhasil menguraikan kek..
Rp28,800 Rp40,000
Ada hubungan apa di antara dua orang yang sangat berlawanan yaitu Associate Professor Yanagi, penguasa serangga dan amfibi kebanggaan Universitas Yama..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Kompetisi Sains Nasional (KSN) atau yang sebelumnya dikenal dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu ajang kompetisi bagi siswa SD, ..
Rp92,160 Rp128,000
Terkadang aku bermimpi.Aki Aioi. Anak perempuan misterius yang sangat mirip dengan anak perempuan yang selalu muncul dalam mimpi Satoru Sakuma, seor..
Rp34,560 Rp48,000
Yuk, berkenalan dengan Goyi dan Pipi sambil belajar mengenal bentuk-bentuk dasar. Anak diajak untuk menggambar Goyi melalui bentuk – bentuk sede..
Rp56,880 Rp79,000
Pendidikan bukan untuk mempelajari fakta-fakta, tetapi untuk melatih otak agar berpikir. Albert Einstein Daya pikir dan kemampuan p..
Rp57,600 Rp80,000
“Padahal aku tahu kalau aku nggak boleh membiarkan perasaanku lepas kendali.”Akhirnya Yudai sadar kalau Chinami itu “istimewa&..
Rp16,200 Rp22,500
8 review(s)
Kiara tak menyangka arlojinya begitu berharga. Ia merupakan kunci untuk membuka ruang rahasia ayahnya, ruangan dengan sejuta misteri di dalamnya. Ia j..
Rp30,240 Rp42,000









