

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Bermula dari pertanyaan mengapa harus menikah muda? Apa saja syarat agar mantap menyongsong nikah muda? Seperti apa membingkai pilihan cerdas dalam me..
Rp31,536 Rp43,800
Inilah kisah tentang keseharian anak-anak Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Di balik wajah-wajah lugu, mereka memiliki segudang cita-cita dan mimpi...
Rp36,000 Rp50,000
Smart Big Book 365 Aktivitas Membaca ditujukan untuk anak usia mulai empat hingga tujuh tahun. Dimulai dari mengenal huruf alfabet dan membaca hu..
Rp92,880 Rp129,000
BLURBSeorang Putri Kerajaan Inggris bernama Sophia Isabella Marry merupakan ahli waris KerajaanInggris Raya ke-7. Ia dikenal oleh orang-orang dengan p..
Rp76,320 Rp106,000
Suneo adalah teman Nobita yang kaya. Tapi, sayang dia suka sombong dan menindas Nobita bersama Giant. Melalui cerita spesial ini, fans Doraemon diajak..
Rp36,000 Rp50,000
Guy de Maupassant adalah seorang penulis Prancis abad ke-19 yang menulis banyak novel dan cerita pendek. Kebanyakan cerita Maupassant pertama kali mun..
Rp71,280 Rp990,000
Manajemen Sumber Daya Manusia Strategi..
Rp64,080 Rp89,000
Selama berabad-abad anjing telah dikenal sebagai teman yang paling konsisten, sebagai sumber kebahagiaan dan pemberi semangat. Problem-problem perkawi..
Rp60,480 Rp84,000
Buku aktivitas untuk anak TK dan PAUD. Berisi berbagai aktivitas seru untuk mengenal angka dan berhitung sederhana dengan aktivitas yang menyenangkan ..
Rp51,840 Rp72,000
Tidak ada yang tahu bahwa Julia Milano adalah sosok di balik penulis best seller terbitan BlackInk, tempat Julia bekerja sebagai editor.
Ketika Ethan ..
Rp43,200 Rp60,000
Gluten sebenarnya adalah salah satu jenis protein utama yang terkandung dalam gandum. Gluten bertindak sebagai lem yang menyatukan makanan guna memper..
Rp68,400 Rp95,000
Sementara klan Roars yang kian terus mendesak Sun Cult, Raksha, Rainbow Saintess, pun muncul dengan memimpin Brigade Brilliance! Kemampuan Rainbow Sai..
Rp39,600 Rp55,000
Buku 25 Jam Cepat Membaca Metode BAPATJA MIMAGA merupakan evolusi terbaru metode membaca. Buku ini dirancang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan..
Rp78,480 Rp109,000
Hutan selalu dipenuhi bunyi-bunyian ajaib. Inilah kisah kehidupan sehari-hari seekor berang-berang bernama Bonobono bersama para sahabatnya yang manis..
Rp28,800 Rp40,000
4 review(s)
Ayo Berkreasi: Hari Paskah..
Rp41,760 Rp58,000
Berbeda dari cerita-cerita yang karakter utamanya selalu digambarkan sebagai cowok badboy,kaya raya, ganteng, digandrungi banyak wanita, ketua OSIS, c..
Rp114,480 Rp159,000
Di sekolah lama Anita, ada pohon beringin besar yang terkenal angker. Suatu malam, Anita pernah mendengar suara tangisan aneh saat melewatinya. Sejak ..
Rp28,080 Rp39,000
Saat SMP, Azna pernah menyaksikan temannya melahirkan di dalam kelas. Kejadian tersebut meninggalkan sedikit trauma, membuatnya mulai mengasingkan dir..
Rp64,800 Rp90,000
SMA/MA Kelas XII Matematika Peminatan Jilid 3 Kurikulum 2013 Revisi..
Rp84,960 Rp118,000
Seumur hidupnya, Ella Praeger selalu merasa tersisih. Jadi ketika ia diminta bergabung dengan Grup, kelompok penegak keadilan yang beroperasi di balik..
Rp100,080 Rp139,000








