

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
api adalah lambang kehidupan
itu sebabnya ia tak bisa
menjadi fosilapi adalah lambang kehidupan
itu sebabnya kita luluh-lantak
dalam kobarannyaAya..
Rp71,280 Rp99,000
LG Mesin Cuci 1 Tabung 8 Kg Top Loading T2108VSPCKFitur utama :Hemat Energi dengan Smart Inverter ControlTeknologi Smart Inverter menghilangkan berbag..
Rp3,080,000
Buku itu mengajari seni berpelukan
Katanya, saat berpelukan, tubuh melepaskan hormon oxytocin yang
mengeluarkan rasa damai dan cinta.
Jantung jadi sei..
Rp42,480 Rp59,000
Bila Layla taman melati di musim semi, Majnun padang rumput di musim gugur. Bila dari balik rambutnya Layla memikat dunia dengan sekali kerlingan, Maj..
Rp42,480 Rp59,000
12 review(s)
Kode Buku : 0102970160
ISBN &nbs..
Rp30,240 Rp42,000
Demi menyelamatkan takhta dan adiknya, Layla nekat menyeberangi gurun menuju benteng musuh. Ia berniat menawarkan kerja sama dengan Raz demi menyelama..
Rp35,280 Rp49,000
Sinopsis:Sali akan lomba lari. Sali jadi rajin latihan berlari setiap hari. Tapi ..., ups! Sali jatuh sakit.Sali sedih karena tidak bisa berlatih lagi..
Rp56,880 Rp79,000
Akhirnya Kelompok Pahlawan lengkap kembali dengan munculnya sang Biarawan yang sangat ditakuti itu, padahal orangnya baik sekali lho, sekarang.Ba..
Rp18,000 Rp25,000
8 review(s)
Upili adalah upil yang tinggal di lubang hidung sebelah kiri Soyeong. Kesehariannya dalam lubang hidung membuatnya bosan. Diam, main, tidur, mendengar..
Rp49,680 Rp69,000
Sinopsis Obat adalah suatu bahan yang dibuÂtuhkan setiap orang yang sakit. PerkemÂbangan obat dewasa ini sangat pesat dan rumit, mak..
Rp15,480 Rp21,500
8 review(s)
The Death Of Adolf Hitler-Kematian Adolf Hitler..
Rp23,040 Rp32,000
DeskripsiBuku ini adalah rangkuman perjalanan (bertahan dan berkembang) hidup seseorang yang gak punya silver spoon di tangannya (privilege), yang men..
Rp93,600 Rp130,000
Ternyata sukar menukar cinta yang terlanjur mengakar. Menggantinya dengan jenis rasa yang lain mengapa susahnya bukan main?Bagian mana yang perlu ..
Rp35,280 Rp49,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp28,800 Rp40,000
DeskripsiAda suatu keasyikan saat kita seorang diri menyusuri kota yang baru pertama kali didatangi. Bukan hanya kita jadi bebas melakukan apa saja, t..
Rp121,680 Rp169,000
Dunia Star Darlings telah terjungkir balik. Energi merosot setiap hari, dan semua hal tidak berjalan sebagaimana mestinya. Butiran Asa yang seharusnya..
Rp42,480 Rp59,000
Inilah buku pertama di Indonesia yang mengupas tuntas tentang industri keramik di Indonesia. Buku ini menjadi referensi primer bagi peminat dan pengus..
Rp115,200 Rp160,000
Abridged Classic Series merupakan seri cerita klasik dengan bahasa disederhanakan sehingga cocok dibaca untuk anak. Sherlock Holmes adalah karakter de..
Rp54,000 Rp75,000
PANASONIC REFRIGERATOR NR-BB251Q-S - KULKAS 2 PINTUKapasitas kotor: 246 liter, kapasitas penyimpanan: 224 liter, ukuran produk (WxDxH) : 55..
Rp4,810,000
Format : Soft Cover
ISBN : 602032768X
ISBN13 : ..
Rp64,080 Rp89,000
8 review(s)












