

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Anak yang muncul dari dalam buah persik. Putri yang sangat cantik dari negeri di bulan. Kerajaan di kedalaman laut milik Raja Naga Laut. Barangkali ce..
Rp57,600 Rp80,000
4 review(s)
Hai, namaku Hanny Pelangi, dan hidupku saat ini bagaikan sederetan mimpi buruk.
Awalnya semua terlihat luar biasa. Aku sedang menikmati liburan yang ..
Rp38,160 Rp53,000
24 review(s)
Gawat! Kali ini George dan Harold benar-benar kena batunya. Mereka membuat si otak encer yang lagi ingusan marah besar dan dendam pada mereka. Tapi wa..
Rp26,640 Rp37,000
Pengarang : IRENE, DKKTahun : 2015BUPENA berisi rangkaian proses pembelajaran yang disajikan dalam urutan yang sesuai dengan buku teks tematik pe..
Rp33,750 Rp45,000
Jomblo itu bahagia.Gak bakal ada ngambek-ngambekan kalau chat gak dibalas.Gak bakal ada rasa kecewa kalau telepon gak diangkat. Gak b..
Rp38,016 Rp52,800
20 review(s)
Di kota Tsukiyono yang tenang terdapat sebuah kafe bernama "Kafe Yoru". Kafe itu hanya punya satu menu, yaitu kopi. Mereka akan membuatkan kopi apa sa..
Rp20,160 Rp28,000
4 review(s)
Mencintai warisan budaya bangsa Indonesia dapat dilakukan sejak dini dengan mengenalkan dasar-dasar kebudayaan kepada anak. Melalui budaya inilah kara..
Rp35,280 Rp49,000
Inilah kisah tentang orang terkaya di China.- Dilahirkan dari keluarga miskin, ayah Jack Ma mendapat santunan Rp 500 ribu per bulan untuk menghidupi..
Rp32,850 Rp43,800
"Entah ini kutukan atau anugerah, ada banyak laki-laki tampan di kantorku. Bos besarku masih menawan di usianya yang sudah enam puluhan, namun tentu s..
Rp46,656 Rp64,800
24 review(s)
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp32,400 Rp45,000
Kisah, sejatinya adalah nasihat yang terangkai indah dengan penuh penghayatan. Senarai ragam peristiwa yang tidak hanya membawa diri pada lintas zaman..
Rp52,560 Rp73,000
Ho hohoooooo… Bayi-bayi Dino yang menggemaskan terlalu asyik bermain. Sampai mereka tidak bisa menemukan induk mereka. Dapatkah kalian membantu mereka..
Rp108,000 Rp150,000
Ingin bisa berbahasa Jepang, tapi merasa tidak percaya diri? Hal itu jangan lantas dijadikan alasan untuk berhenti belajar bahasa Jepang. Pasalnya, su..
Rp39,600 Rp55,000
8 review(s)
Ayo mainkan domido sambil belajar. Kamu dapat mencocokan dan menumpuk gambar hewan yang sama. kamu juga dapat bermain dengan cara yang sama untuk gamb..
Rp64,800 Rp90,000
Bagian Satu: Geng Psikopat Grey dan Josh menyamar di bus khusus napi untuk mencari tahu soal si Makelar Gadungan. Tidak tahunya mereka malah harus men..
Rp85,680 Rp119,000
“Aku minta, Tuhan ambil nyawa aku satu hari sebelum Tuhan ambil nyawa kamu!”London Love Story bercerita tentang seorang cewek Indonesia bernama Carame..
Rp50,328 Rp69,900
12 review(s)
Cinta melahirkan kegilaan. Viscount Locksley melihat itu terjadi pada ayahnya setelah kematian istri yang dicintainya. Namun, ketika ayahnya mengatur ..
Rp77,616 Rp107,800
Ketika menyelamatkan Larry Widmark, pemalsu uang terkenal, dan Rod Simpson yang merupakan ayah dari kekasih Anthony yang telah meninggal, Douglas dan ..
Rp25,200 Rp35,000
8 review(s)
Pak No baru pindah ke belakang rumah Kakek Wan. Beliau adalah pengrajin batik. Keren sekali! Suatu hari, Duper mengajak Sifon mengunjungi rumah Pak No..
Rp25,200 Rp35,000