

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
"Inilah buku pertama di Indonesia yang tidak hanya berisi kiat-kiat jitu untuk menjadi penulis, tapi juga berisi motivasi-motivasi terbaik untuk ..
Rp46,800 Rp65,000
Apakah kamu sudah tahu binatang yang terbesar, terkecil, tercepat, terlama, terkuat, dan terindah?
Ternyata ada banyak lho, binatang-binatang tersebut..
Rp62,640 Rp87,000
Sebagai orangtua, kita pasti menginginkan terlahirnya generasi yang saleh dan salehah dari rahim kita. Lahirnya generasi yang Rabbani dari garis ketur..
Rp50,400 Rp70,000
Di sisi lain, muncul musuh baru di depan Sesshomaru yang sudah kehilangan Meidou Zangetsuha dalam pertarungannya melawan Inuyasha. Wujud asli musuh ya..
Rp27,000 Rp37,500
4 review(s)
Buku ini berisi pengetahuan sains dasar, mulai dari Tata Surya, sifat benda, hingga ilmu tentang hewan dan tumbuhan. Sains dalam buku ini disajikan da..
Rp82,800 Rp115,000
Perjalanan rumah tangga Alex dan Diandra awalnya sempurna, hingga suatu saat keduanya saling mengetahui rahasia yang mereka simpan satu sama lain. Dia..
Rp45,360 Rp63,000
Sahabat, saat Allah menyebutkan Al-Qur’an Mudah Dihafalkan, maka tak boleh ada sedikit pun keraguan akan kemudahannya. Sayangnya, masih banyak di anta..
Rp86,400 Rp120,000
Satu semester mengenyam pendidikan di SMA PANCASILA dalam rangka tes akhir beasiswa ke Jerman belum selesai. Ada drama baru yang muncul sekembalinya A..
Rp64,800 Rp90,000
Lucy Dixon mengimpikan banyak hal, tapi dicampakkan tanpa penjelasan apa pun oleh Jax Antonakos sudah pasti tidak termasuk dalam daftar. Lucy membenci..
Rp42,480 Rp59,000
12 review(s)
Product detail:
ISBN
9786020822242Issue
Jakarta, 2016Total Pages
324 halamanDimension
16 x 16 cmCover
Softcoverweight
300 g..
Rp65,520 Rp91,000
4 review(s)
Mendalami ilmu Magnet Rezeki membuat kita menjadi lebih paham tentang konsep rezeki yang sebenarnya. Syukur merupakan salah satu jalan menuju kehidupa..
Rp71,856 Rp99,800
4 review(s)
THE SHINING BLACKPINK merupakan buku terbaru yang lahir atas kecintaan blink kepada BLACKPINK. Kata 'the shining' sendiri dipilih, karena sangat cocok..
Rp77,760 Rp108,000
Lymstock adalah kota dengan begitu banyak rahasia memalukan. Dan ketika surat kaleng mulai bertebaran di kota itu, semua orang menjadi geger. Terutama..
Rp42,480 Rp59,000
24 review(s)
Kristoff ingin melamar Putri Anna untuk menjadi istrinya. Ternyata, proses lamarannya seru lho! Pertama-tama Kristoff dan Sven diam-diam pergi ke Gunu..
Rp28,080 Rp39,000
Hidup adalah sebuah pilihan. Jika Anda diperhadapkan untuk memilih Sukses atau Gagal, manakah yang akan Anda pilih? Tentu, 100% pasti sukese. Namun ta..
Rp115,200 Rp160,000
Betapa hidup seringkali membuat kita bersedih. Berbagai persoalan kadang datang tanpa kita sempat sekadar menghela napas. Walau begitu, harusnya kita ..
Rp57,456 Rp79,800
Pertarungan hero vs kesatria dan pemadam khusus!! Adora link menguasai tubuh Shinra hingga tidak terkendali sampai Arthur harus turun tangan! Setelah ..
Rp18,000 Rp25,000
Tahun 1960, Jennifer Stirling siuman di rumah sakit dan tidak ingat apa pun tentang kecelakaan mobil yang menimpanya, atau tentang suaminya, atau bahk..
Rp124,560 Rp173,000
4 review(s)
Judul: UNTUNG BERLIMPAH DARI BUDIDAYA AYAM POTONG
Penulis: SUWITO RENGGONO
Penerbit: SHIRA MEDIA
Ukuran: 14 x 21
Jumlah halaman: 100..
Rp25,200 Rp35,000
Suatu hari, Hua Lin didatangi oleh penyihir dari Britania Raya...Apa sebenarnya tujuan penyihir itu!? Lalu, apa sebenarnya kesepakatan rahasia, perjan..
Rp21,600 Rp30,000








