

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Deskripsi ProdukBlake Snyder menawarkan 15 Beats yang dapat membangun skenario Anda menjadi cerita yang tak hanya masuk akal, tetapi juga memukau siap..
Rp64,080 Rp89,000
Wangsit (Pawang Soal Sulit) Sbmptn Soshum 2020Jumlah Halaman : 816Tanggal Terbit : 22 Jul 2019ISBN : 9786020521572Bahasa : IndonesiaPenerbit : Gramedi..
Rp142,560 Rp198,000
28 review(s)
Buku WRITE WORDS atau Pandai Menulis Kata ini adalah buku untuk latihan menulis kata-kata sederhana. Dimulai dengan menebalkan garis panduan bervpa ga..
Rp26,640 Rp37,000
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 06 Nov 2019
ISBN : 9786230005169
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar ..
Rp19,440 Rp27,000
“Dunia hiburan ini berputar sambil menghancurkan hati dan kehidupan anak-anak.”
Ruby yang menyimpan amarah yang kuat terhadap pelaku sebenarnya yang m..
Rp34,560 Rp48,000
Bagaimana perasaan kamu jika terpaksa untuk nikah bersyarat dengan orang yang baru kalian kenal? Tidak pernah mengenal lebih dekat apalagi mengenal ke..
Rp68,000 Rp85,000
“Kita senang dengan gaya tulisannya yang jenaka, tapi juga jengkel karena kritiknya tentang ironi masyarakat digital banyak benarnya.”—Nezar Patria,..
Rp42,480 Rp59,000
KREEEKKK! Kotak musik tua itu terbuka. Berbarengan dengan boneka kecil yang keluar, terdengar sebuah lagu mengalun. Iramanya lirih, membuat siapa..
Rp25,200 Rp35,000
Psycho-Pass, sebuah teknologi yang dapat mengonversi kondisi mental manusia menjadi nilai tertentu. Kini hanya diperlukan Psycho-Pass untuk melihat ap..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki kesedihan tersendiri di dalam hidupnya. Entah itu karena masalah berat, hubungan dengah manusia, atau luka di m..
Rp61,200 Rp85,000
Setiap manusia menginginkan kebahagiaan, bahkan kebahagiaan menjadi tujuan dalam kehidupan manusia. Namun sering kali, kebahagiaan semakin dikejar mal..
Rp53,856 Rp74,800
Titipo si Kereta Kecil melakukan kesalahan pada hari pertamanya, jadi Diesel menertawakannya. Titipo pun berlatih keras siang dan malam, mempersiapkan..
Rp43,200 Rp60,000
Kita bersama seolah kita sedang menghitung mundur waktu perpisahan kita sendiri. Tidak selamanya pertemuan itu untuk menyatukan, terkadang pertemuan j..
Rp49,680 Rp69,000
28 review(s)
Dalam buku Belajar Grammar Praktis Langsung Paha mini terdapat pembahasan tentang:
• Pengertian dan pembagian noun
• Macam-macam pronoun
..
Rp35,640 Rp49,500
Hotate yang duduk di bangku kelas 4 SD dan ayahnya, Zenjiro, memiliki kekuatan ajaib, yaitu dapat melihat dan berbicara dengan hantu. Selain itu, Hota..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Seberapa dahsyat Ledakan Besar? Dari mana asal Matahari, Bulan, dan planet-planet? Dan, apa yang bisa dibuat dari debu bintang? Buku luar biasa ini me..
Rp126,000 Rp175,000
Islam tidak hanya melarang penyebaran perbuatan yang keji, tapi juga segala hal yang mengantarkan kepadanya. Orang-orang yang berbuat zalim itu tidak ..
Rp59,040 Rp82,000
"Gue harus masuk ke tubuh itu! Please, Samu! Inget mantra yang pernah lo baca! Avodius! Ck, bukan lagi! Evenite? Salah! Intrare!" - Samudra Osaka. Rag..
Rp71,280 Rp99,000
Apa rahasia penduduk Finlandia?warga dunia yang paling bahagia?sehingga bisa menikmati hidup yang sehat dan seimbang?Jawabannya tak bisa dipisahka..
Rp56,160 Rp78,000
28 review(s)
Kumpulan tulisan yang berisi pemahaman fondasi dasar membangun sebuah bisnis agar memiliki mindset pelayanan yang bukan hanya sekadar jualan. Saat ini..
Rp57,600 Rp80,000









