

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Sugar Bakery, harum kue yang baru matang, pekatnya cokelat, gurihnya krim keju, semua mengingatkan Kesha akan Evan, partner chef yang ia cintai. Pria ..
Rp48,960 Rp68,000
12 review(s)
KUMPULAN FAKTA SERU SAINS DI SEKITARMU: SERI FLORA DAN FAUNA..
Rp60,375 Rp80,500
Sebagai program spreadsheet yang canggih, Excel menyediakan fitur VBA Macro, yaitu fitur otomatisasi untuk menyelesaikan pekerjaan yang kompleks denga..
Rp63,360 Rp88,000
Setelah berhasil mengalahkan musuh bebuyutan ayahnya Ryukotsusei, Inuyasha harus berhadapan dengan musuh Kikyo 50 tahun lalu, yaitu Kuromiko Tsubaki. ..
Rp23,400 Rp32,500
8 review(s)
Dalam buku pertama seri The Dark Tower ini, Stephen King memperkenalkan pahlawan misterius, Roland Deschain, gunslinger terakhir dari Gilead. Di dunia..
Rp61,200 Rp85,000
16 review(s)
Selain penggila kebersihan dan perfeksionis, Lay juga tidak pernah berdekatan denganseorang wanita. Baginya, hubungan pria dan wanita ti..
Rp79,600 Rp99,500
4 review(s)
Selain menulis dan berhitung, membaca merupakan salah satu keterampilan dasar yang harus dimiliki seorang anak. Salah satu manfaat membaca bagi Si Kec..
Rp42,480 Rp59,000
Nietzsche dikenal sebagai filsuf "pembunuh" Tuhan dengan pernyataannya yang begitu menggelegar: "Tuhan sudah mati". Bagai martil, pemikirannya menghan..
Rp26,250 Rp35,000
8 review(s)
“itu, sih, bagimu, Bob, bagi anak lain? Pasti mereka akan meledekku, di depan mata mereka profesi satpam itu bukan pekerjaan yang dibanggakan, “(A..
Rp75,900 Rp110,000
Ada banyak sekali jenis dinosaurus lucu yang bisa diwarnai dalam buku ini. Mulai dari dinosaurus berleher panjang sampai dinosaurus yang bisa terbang...
Rp28,800 Rp40,000
Penerbit : Penerbit ErlanggaKode Buku &nbs..
Rp19,320 Rp28,000
4 review(s)
Dari cerita anak sampai kisah horor, Sengkarut adalah sekumpulan cerita pendek dari penulis-penulis besar Jepang pada masanya. “Malaikat Permen Cokela..
Rp33,800 Rp52,000
20 review(s)
Deskripsi BukuDi dalam dungeon hukum yang berkuasa adalah“Yang lemah akan menjadi mangsa yang kuat.”Setelah berkali-kali masuk dungeon dan berada di a..
Rp61,200 Rp85,000
Pilih satu: Mati dengan cara cepat atau mati perlahan-lahan.... Yelena sudah melakukan pembunuhan, dan karenanya akan dieksekusi. Namun dia mendapatka..
Rp61,056 Rp84,800
Jung Jaehye tidak pernah menyangka akan bertemu dengan seorang gadis tanpa emosi bernama Song Hyemi. Hidupnya mulai diliputi ketakutan ketika mengetah..
Rp37,125 Rp49,500
The Childrens Bible(Ekslusif)..
Rp195,000 Rp260,000
Kembangkan imajinasi anak dengan mengenal bentuk dasar. Ada beberapa tahap teknik pengenalan, yaitu menggambar bentuk, menyebutkn nama benda, dan meng..
Rp70,560 Rp98,000
DESCRIPTIONMenghadapi masalah dalam hidup bukanlah suatu hal yang menakutkan. Merasa marah, kecewa, sedih, dikhianati, gagal, hingga merasa rendah dir..
Rp39,600 Rp55,000
24 review(s)
Yuk, ajak si kecil mengenal beragam jenis kendaraan dengan My First Bilingual Flash Cards! Dilengkapi dengan ilustrasi, anak juga dapat mengenal kenda..
Rp61,200 Rp85,000