

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Semua orang yang menerima telepon misterius ini akan mengalami hal yang sama yaitu mati mengenaskan dan dijemput oleh hantu perempuan bermuka rata. Da..
Rp19,800 Rp27,500
Kiai Semar menghilang. Gareng, si Filsuf Desa, gugup tak alang kepalang. Namun, Petruk malah senyum-senyum saja melihat kakaknya belingsatan. Apalagi ..
Rp35,280 Rp49,000
4 review(s)
Untuk PreOrder Buku beredar dan dikirim ke pemesan mulai tanggal 20 Juni 2017.Naho dan kawan-kawan mulai mengambil tindakan dengan bantuan surat..
Rp18,000 Rp25,000
8 review(s)
Buku ini menggambarkan peristiwa bersejarah yang terjadi di Indonesia, bahkan dunia, secara visual. Sejak 2019, umat manusia dilanda pandemi Covid-19...
Rp284,400 Rp395,000
EXECUTION telah menjadi kitab suci para manajer dan pemimpin bisnis. Dengan pengantar baru yang menempatkannya dalam konteks yang terus berkembang din..
Rp86,400 Rp120,000
"Sel, kamu nggak capek kuliah, tapi nggak lulus-lulus?”"Mang Asep, nih, ceritanya mau ngeledek, ya?""Iya! Emang. Biar kamu mikir! Makanya, san..
Rp71,280 Rp99,000
NETWORK SECURITY DAN CYBER SECURITY..
Rp93,600 Rp130,000
Description
Buku Sehat Saat Hamil, Melahirkan, dan Menyusui ini akan membahas tuntas hal-hal yang akan dialami oleh perempuan semasa hamil, melahirkan..
Rp25,200 Rp35,000
1. Naik AwanHarimau dan Rusa bertanya kepada Awan, kenapa hujan tak turun-turun di hutan mereka?Kata Awan, ia tidak bisa menurunkan hujan semaunya.Awa..
Rp70,560 Rp98,000
Pengarang : IRENE, DKKTahun : 2015BUPENA berisi rangkaian proses pembelajaran yang disajikan dalam urutan yang sesuai dengan buku teks tematik p..
Rp36,000 Rp50,000
Ibnu Sina yang lebih dikenal di Barat dengan nama Avicenna mempunyai nama lengkap Abu Ali al-Husein bin Abdullah bin Hassan Ali bin Sina. Beliau merup..
Rp28,440 Rp39,500
4 review(s)
Zola, Zayn, dan Ojos: tiga sekawan yang mempunyai ambisi untuk membentuk ekskul ban yang memenuhi unsur-unsur "kejantanan". Ya, jantan, yang macho! Ya..
Rp20,160 Rp28,000
Usia dini, usia emas...usia dimana otak anak berkembang dengan pesat hingga usia 8 tahun. Perkembangan yang pesat ini membutuhkan latihan agar tumbuh ..
Rp25,920 Rp36,000
Opredo Flip Flap Spiral aiueo - 52 Words of Daily Things
Jumlah Halaman: 26
Tanggal Terbit: 28 Okt 2019
ISBN: 719121269
Penerbit: ELEX
Berat..
Rp71,280 Rp99,000
Menjadi seorang ibu rumah tangga yang bertugas 24 jam sehari adalah sebuah hal yang luar biasa. Butuh pengetahuan dan latihan lengkap untuk menjalani ..
Rp56,880 Rp79,000
"Miiko sakit, mama harus kerja. Duh sedihnya di rumah...
jangan takut, Miiko! nenek datang untuk Merawatmu!"Keunggulan:
- Memiliki fanbase yang cuku..
Rp32,400 Rp45,000
NoneFormat : Soft CoverISBN : 9786024557348Tanggal Terbit : 10 September 2018Bahasa : IndonesiaPenerbit : Bhuana Ilmu Populer&..
Rp54,000 Rp75,000
Kita memang harus merawat hewan peliharaan kita dengan baik. Namun, ketika hewan peliharaanmu LIMA KALI LEBIH BESAR darimu, memandikannya bisa jadi tu..
Rp49,680 Rp69,000
Buku ini berisi kata-kata bijak yang memotivasi untuk membantu anak mencapai bermacam-macam perubahan baik, seperti menjadi anak yang bahagia. Dalam b..
Rp48,960 Rp68,000





