

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Kawaki mulai terbiasa dengan kehidupan di Desa Konohagakure. Namun, Boruto merasakan firasat buruk yang berhubungan dengan perubahan bentuk karma… Di ..
Rp28,800 Rp40,000
Greg Heffley terlibat masalah besar. Properti sekolah dirusak, dan Greg adalah tersangka utama. Tapi, yang gila adalah, dia tidak bersalah. Atau, seti..
Rp39,312 Rp54,600
Azuki senang mendengarkan Ibu bercerita. Dengan lembut, Ibu bercerita tentang Pangeran dan Putri. Azuki ingin menjadi seperti Ibu. “Ibu, apa aku aka..
Rp30,960 Rp43,000
Isabella Queen, penulis terkenal yang tidak pernah tersenyum. Semua orang menyukai karyanya, tapi membencisifatnya. Tidak ada yang mau berteman dengan..
Rp69,840 Rp97,000
16 review(s)
Sayang, menurutmu apa itu cinta? Mungkin beragam jawab akan kau dapati. Bisa jadi itu tentang laki-laki yang melindungi. Atau malah tentang bekas luka..
Rp45,360 Rp63,000
4 review(s)
Game Pertaruhan Hidup...Inilah permainan judi yang menukar seluruh hidup pesertanya dengan uang. Kei dan Yutori terjatuh dalam perangkap Kamishiro ..
Rp19,440 Rp27,000
4 review(s)
"Sang pebasket legendaris, Kareem Abdul-Jabbar, menuliskan debut novel fiksi dewasanya yang mengagumkan dengan jalinan aksi dan misteri yang meng..
Rp61,200 Rp85,000
4 review(s)
Untuk menyelamatkan keluarganya, Rafe Densmore harus merebut kembali register dari sang courtesan. Tidak ada orang yang boleh tahu bagaimana ayahnya m..
Rp56,016 Rp77,800
Ronggo,seorang direktur perusahaan,yang terkenal angkuh dan sombong.kini tergolek lemah tak berdaya karena mengalami kecelakaan mobil yang membuatnya ..
Rp32,400 Rp45,000
4 review(s)
“Itu fotonya cuma pakai kamera smartphone?”“Pasti properti fotonya mahal, ya?”“Wah, ini pakai lensa apa?&rdquo..
Rp71,280 Rp99,000
12 review(s)
“Sebuah buku yang sangat menarik dan sangat penting, yang mengajarkan pada kita bahwa jika kita mati, maka yang akan hilang dari kita bukanlah masa ..
Rp54,000 Rp75,000
Paham Konsep + Hafal Rumus...Kenapa Tidak?Hafal rumus-rumus praktis itu perlu!
Paham metode penalaran itu bagus!
Nah, sebenarnya yang paling dasar ..
Rp18,000 Rp25,000
Tallie Jones sudah menjadi sutradara Hollywood terkenal pada usia 39 dan tidak tertarik sedikit pun pada kehidupan glamor di Los Angeles. Ia lebih mem..
Rp14,400 Rp20,000
Gara-gara sebuah kecurangan yang dilakukannya saat ujian praktik Olahraga, Trinity jadi dekat dengan dua cowok populer di sekolah. Mimpi apa Trinity m..
Rp62,640 Rp87,000
84 review(s)
Bagi sebagian orang, melihat matahari terbit di Gunung Bromo atau menyelam di Bunaken sudah membosankan. Sesungguhnya, Tanah Air kita menyimpan seribu..
Rp86,400 Rp120,000
FABEL EDUKASI SERANGGA..
Rp34,560 Rp48,000
Yuk, ajak si kecil mengenal beragam jenis kendaraan!Big Picture Book berisi 72 gambar yang dilengkapi dengan bahasa Inggris dan Indonesia.Terbit:..
Rp43,200 Rp60,000
Fitur Apa Yang Kamu Dapatkan?
- Info seputar ujian sekolah
- Info seputar asesmen nasional
- Tips lulus ujian sekolah
- Aplikasi simulai ujian sekolah..
Rp128,160 Rp178,000
“Jangan baca gratisan minjem teman gitu, ah. Apalagi baca di rak toko buku. Buruan beli sendiri, tuh harganya ada di pojokan.”..
Rp59,400 Rp82,500











