

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Smart Reading: Mudah & Cepat Membaca Untuk Paud, Tk, & Sd (2018)..
Rp25,200 Rp35,000
Lewat Tengah Malam - Ganjil
Jumlah Halaman : 232
Tanggal Terbit : 28 Apr 2021
ISBN : 9786230304668
Penerbit : MNC
Berat ..
Rp48,960 Rp68,000
Jumlah Halaman : 0
Tanggal Terbit : 10 Mei 2023
ISBN : 9786232791848
Penerbit : PUSTAKA ABDI BANGSA PT/ PEN REPUBLIKA
Bera..
Rp86,400 Rp120,000
None..
Rp25,200 Rp35,000
Street Food lebih lekat di hati para pembeli atau wisatawan
sebab ia menjangkau konsumen lebih dekat, jauh dari kesan
formal dan tentunya murah. Mak..
Rp41,760 Rp58,000
Berbagai perusahaan multinasional (MNC) yang berlokasi di seluruh belahan dunia terus mengembangkan operasinya secara global. MNC harus dikelola denga..
Rp117,288 Rp162,900
Ren hidup kembali berkat Nona Maiden. Sementara itu anak buah Hao menyerang ICEMEN dan Horohoro untuk memburu jiwa mereka. Horohoro yang terdesak teri..
Rp16,200 Rp22,500
12 review(s)
Cerita seram yang berasal dari Korea Selatan seperti cerita hantu di ayunan, film yang dikutuk, legenda Gumiho dan lain-lain.Penerbit ..
Rp70,560 Rp98,000
4 review(s)
Empat tahun sekali, sepasang anak diculik untuk menjadi murid Sekolah Kebaikan dan Kejahatan. Sekolah ajaib itu mendidik murid-muridnya untuk menjadi ..
Rp100,800 Rp140,000
100 review(s)
Kode Buku : 0023711491
ISBN : 9786024342609
Penulis : IRENE, DKK
Ukuran (P x L) : 21.00 cm x 26.00 cm
Berat Buku : 275.00 gr
Jumlah Halaman : 128 ..
Rp69,120 Rp96,000
Kenalkan dan damping balita untuk mengenal angka. Materi dirancang dengan sebuah cerita dan dilengkapi cara menulis angka. Bunda/Pendamping membacakan..
Rp70,560 Rp98,000
Polytron Mesin Cuci 2 Tabung 7 Kg PWM-7076Fitur :Washing Program Lembut / HIjab, Normal, KurasMagic GearBig CapacityBig PulsatorWater SelectorWat..
Rp1,279,000 Rp1,850,000
Cid pergi ke "Kota Tanpa Hukum" karena diseret kakaknya, Claire, untuk misi memburu leluhur vampir, yakni "Ratu Darah". Di kota yang terkenal tak aman..
Rp46,800 Rp65,000
Bagi setiap muslim, menapaki jalan menuju keindahan salat adalah puncak keindahan ibadah. Bagi hamba yang benar-benar taat kepada Allah, salat tidak a..
Rp46,800 Rp65,000
"Sepasang anak perempuan adalah sepasang kembang yang kusembunyikan di belakang agar kala yang datang setiap petang lewat jalan kecil di sebelah barat..
Rp39,600 Rp55,000
Empat tahun. Selama itu aku tidak bertemu denganmu, tidak melihat wajah tampanmu, tidak melihat senyummu, tidak mendengar tawamu. Kau tak tahu seberap..
Rp71,280 Rp99,000
Buku “Hafalan Materi Praktis IPA Soal Hots SD/MI Kelas 4 5 6” dapat digunakan sebagai penunjang belajar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk siswa SD kel..
Rp42,480 Rp59,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 6024074239ISBN13 : 9786024074234 Tanggal Terbit : 12 Oktobe..
Rp50,400 Rp70,000
Buku Grammar Paling Mudah Sepanjang Masa..
Rp35,640 Rp49,500









