

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Azusa, seorang budak perusahaan yang mendedikasikan hidupnya untuk bekerja mati-matian... sampai mati betulan. Atas belas kasihan dewa, dia diberikan ..
Rp32,400 Rp45,000
Yuk, simak kisah-kisah yang disampaikan oleh sel darah merah, laba-laba, fungi, hingga Matahari. Petualangan seru penuh pengetahuan sains dalam buku i..
Rp92,880 Rp129,000
Hari ini Jessy sedang sedih.Semua warga Desa Pelangi sudah menghiburnya, tetapi Jessy belum juga tersenyum."Aku akan menyiapkan pesta kejutan untuk Je..
Rp42,480 Rp59,000
Sinopsis :Tidak sedikit kaum muslimah yang kebingungan ketika hendak melakukan ibadah pada hari-hari tertentu, misalnya ketika haid, nifas, atau istih..
Rp39,600 Rp55,000
Dalam hidup, Juki sudah melewati berbagai kegagalan. Mulai dari kalah lomba panjat pinang hingga--yang paling mutakhir--gagal menjadi presiden. Namun,..
Rp39,600 Rp55,000
40 review(s)
Qawaid Fiqiyyah Dan Penerapannya Dalam Transaksi Keuangan Syariah Kontemporer..
Rp39,600 Rp55,000
TEMPUHLAH JALAN YANG BENAR, JALAN YANG SESUAI DENGAN KATA HATIMU...Bagaimanakah akhir dari pertarungan antara “Iblis Penidur” Enmu melawan Tanjiro yan..
Rp28,800 Rp40,000
Pengkhianatan Sakurane, hilangnya Okazaki... Sepuluh tahun telah berlalu sejak hari-hari kacau itu. Gosho menghabiskan hari-harinya dengan tenang, men..
Rp41,760 Rp58,000
Siapa suruh datang Jakarta, Sapa suruh datang Jakarta.
Sapa suruh datang Jakarta, Sandiri suka sandiri rasa.
Eh doe sayang.Jakarta, oh, Jakarta...
Rp61,200 Rp85,000
SinopsisAda 1/4 kehidupan yang kusesali. Tentang apa pun yang tidak dapat diperbaiki. Tentangpertemuan yang takkan terulang lagi. Tentang setiap kata ..
Rp46,800 Rp65,000
Di tengah misi mengawal Kakashi dan Guy ke pemandian air panas, Mirai bertemu dengan Tatsumi, gadis yang telah kehilangan ibunya. Tatsumi lalu mengaja..
Rp32,400 Rp45,000
All-New Rekrutmen Bersama BUMN hadir sebagai solusi tepat bagi pembaca dalam agar dapat sukses lolos dalam rekrutmen bersama BUMN. Pembaca akan mendap..
Rp115,200 Rp160,000
Oleh
CHRISTIANA WENIISBN
9789794050576Rilis
2016Halaman
168Penerbit
CAKRAWALABahasa
Indonesia..
Rp32,400 Rp45,000
8 review(s)
Buku ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin cepat bisa menggunakan dan melakukan pengoptimalan Microsoft Office 2013. Anda tak perlu repot-repot..
Rp79,200 Rp110,000
Semenjak perceraian kedua orangtuanya, kehidupan Vania Anindyta Clarie semakin monoton saja. Sekolah, belajar, dan selalu bersama papanya. Terus seper..
Rp64,440 Rp89,500
4 review(s)
Akademi Pendekar Pedang Midgar yang seharusnya damai, tiba-tiba didekati oleh bayangan kegelapan besar! Satu per satu siswa menghilang secara misteriu..
Rp94,300 Rp115,000
Buku ini disusun agar membantu peserta didik mendapatkan nilai terbaik di mata pelajaran Fisika. Buku ini juga dilengkapi dengan bonus Aplikasi UN And..
Rp54,000 Rp75,000
Marketplace Pedia..
Rp36,000 Rp50,000
BUKU CERDAS KUASAI VOCABULARY GRAMMAR DAN TENSES..
Rp50,256 Rp69,800












