

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
None..
Rp23,400 Rp32,500
Sanken Dispenser Dua Galon (HWD-Z95)Sanken water dispenser HWD-Z95 dispenser duo gallon berteknologi Z-Pipe, dengan kemampuan menyedot air hingga ..
Rp2,975,000
Dino ingin memberikan hadiah untuk Ibu yang berulang tahun.Ia ingin membeli bunga dan vas.Tapi, uangnya hanya cukup untuk membeli bunga.Ternyata, uang..
Rp56,880 Rp79,000
Nomor 1 mendatar: teka-teki; misterius; tidak jelas (tentang ucapan). Enam huruf. E-N-I-G-M-A Sebagai murid baru pindahan di SMA Baswara, sosok Pasha ..
Rp64,080 Rp89,000
Buku Aktivitas PAUD Seri Belajar Berhitung: Penjumlahan ini berisi aneka kegiatan yang merangsang anak untuk memahami penjumlahan. Kegiatan itu, antar..
Rp60,480 Rp84,000
Cuddly Cow is ready for bed, but she can't get to sleep anywhere! As she visits her farmyard friends, will she find the perfect place to get a good ni..
Rp90,720 Rp126,000
4 review(s)
Ada kota, ada desa, lalu ada yang di antaranya. Itulah suburbia.Zaky Yamani, pengarang pemenang Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta 2021, berusaha ..
Rp49,680 Rp69,000
“.... Aku hampir-hampir kehabisan alasan untuk tetap peduli kepadamu, kecuali kenyataan bahwa aku anakmu. Lahir oleh perantara dirimu. Kita tak punya ..
Rp32,400 Rp45,000
Buku ini mengulas tentang 50 sains yang ada di muka bumi. Dan uniknya, info sains itu sudah ada di Al-Qur`an. Sains yang kita pelajari sudah ada sejak..
Rp68,400 Rp95,000
Juan Rulfo salah satu penulis Meksiko (dan Amerika Latin) paling berpengaruh dari abad kedua puluh, meski hanya pernah menulis dua buku, yaitu novel P..
Rp50,400 Rp70,000
Apa jadinya kalau seorang gadis ayu, Alia, bermain cinta kepada tiga lelaki dalam waktu yang sama. Mulanya hanyalah sekadar pendekatan. Namun, ulahnya..
Rp92,000 Rp115,000
Di volume terakhir ini akan terjawab segala lika-liku kisah cinta dari remaja yang bisa meramal masa depan. Apakah bisa meramal masa depan selamanya m..
Rp16,200 Rp22,500
Tugas diplomasi untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan negeri bukan hanya berada di pundak para diplomat. Siapa pun, setiap elemen bangsa, bisa mela..
Rp86,400 Rp120,000
Kenapa aku tidak bisa keluar dari pulau ini?Miyuki dibesarkan di Yuki-no-Shima, sebuah pulau terpencil yang konon dilindungi oleh Simatama-san, dewa p..
Rp75,240 Rp104,500
Teman-teman, Bumi tempat kita tinggal ini menyimpan banyak rahasia yang bisa membuatmu takjub. Jadi, ayo kita sama-sama belajar tentang Bumi. Pokoknya..
Rp106,560 Rp148,000
Tanya Jawab Cerdas Islami: Zakat berisikan tentang kumpulan pertanyaan seputar zakat berikut jawabannya. Pada bagian depan kartu terdapat kuis pertany..
Rp61,056 Rp84,800
“Jujur, awalnya enggak ada niatan untuk membuat komik yang khusus ngomongin telekomunikasi. Semua berawal dari kegabutan ‘ngoprek-ngoprek’ karya yang ..
Rp64,800 Rp90,000
Polytron Mesin Cuci 1 Tabung 7 Kg Front Loading PFL-7101Merupakan mesin cuci Front Load yang didesain canggih dengan fitur unggulan steam wash, mampu ..
Rp4,189,000 Rp3,689,000
Blurb:Ciri-Ciri Anak Di Bawah Umur: Sering dibilang, “Hei, masih anak di bawah umur juga udah belagu!” oleh orang yang kadangumurnya saja yang tua, t..
Rp61,200 Rp85,000
20 review(s)
RSA Showcase 1 Pintu 290 Liter AGATE-300R Fitur:Tampilan baru yang elegan “New Black Design”,New Look Compressor CoverFan cooling, pendingi..
Rp3,509,000 Rp3,609,000











