

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Yuk, belajar membaca, menulis, berhitung, dan tak lupa bermain! Kita mulai dari mengenal angka dan huruf, menuliskannya, dan berhitung sederhana. Ada ..
Rp54,000 Rp75,000
Kain-kain tradisional Indonesia tak terhitung jumlahnya. Kain-kain yang disebut wastra ini memukau banyak bangsa di dunia. Sebagai bangsa Indonesia, k..
Rp108,000 Rp150,000
Showcase 1 Pintu Polytron 280 Liter SCN-288Fitur :Display: Ya, 7-SegmentLampu: LED Bar 2W, dengan Tombol TekanPengaturan Suhu: PotensiometerSensor Suh..
Rp4,059,000 Rp4,500,000
Polytron Kulkas 1 Pintu 170 liter PRA-17BLB/RFitur :Egg PocketJumbo FreezerTempered Glass RackAdjustable RackPerfect Door SealedDefrost ButtonSpe..
Rp1,849,000 Rp1,800,000
Dulu Ana pernah melakukan satu kesalahan fatal yang membuat dia harus kehilangan Saka. Cinta masa kuliahnya berakhir tragis, hubungan yang terjal..
Rp71,280 Rp99,000
Masih ingat kisah cinta pertamamu? Atau justru
masih mengalami dagdigdug setiap sang pujaan
hati lewat di koridor sekolah?
Majalah Kre, majalah SMA..
Rp43,200 Rp60,000
16 review(s)
Berisi 13 cerita horor berdasarkan kisah nyata dari pengalaman penulis dan teman-teman penulis. Kengerian dan misteri dari setiap kisah dirangkai sede..
Rp56,880 Rp79,000
Seri Pengayaan PAI untuk SD/MI: Mengenal Haji dan Umrah adalah buku pendamping untuk mata pelajaran agama Islam, dapat digunakan mulai dari jenjang ke..
Rp69,840 Rp97,000
"Kyle Houseman yakin satu-satunya wanita yang pernah sangat ia cintai hanya sang mantan istri yang kini sudah menikah lagi dengan saudara tirinya. Tra..
Rp44,640 Rp62,000
Buku panduan untuk menghafal dan membaca Juz 'Amma yang lengkap dengan terjemah per kata disertai dengan panduan tajwid berwarna.Juz 'Amma merupakan..
Rp71,280 Rp99,000
Dengan menggunakan lensa geopolitik masa kini, Saudara Kris Wijoyo berupaya untuk memperkaya dan mempertajam khazanah Ilmu Negara dengan cara menempat..
Rp86,400 Rp120,000
Changhong AC Split 1 PK Low Watt CSC-09RDX Paket Pemasangan AC termasuk :Material Pemasangan:- Pipa 3 m- Selang Drain Flexi 2 meter- Kab..
Rp3,140,000
Indahnya hidup jika ada cinta. Berbagai macam rasa ada dalam cinta. Manis, pahit, asam, dan semuanya membuat hidup lebih berwarna. Komik kompilasi cin..
Rp28,800 Rp40,000
Bau kamper. Sepatu putih di ujung terpal. Seorang cowok yang suka menolong. Gara-gara orang berperangai sembrono dan keji, lilin kehidupan seseorang h..
Rp61,200 Rp85,000
Satu tahun pernikahan Grizella Sifabella Brawijaya dan Aksa Abimana yang dilandasi p..
Rp71,640 Rp99,500
Synta menemukan kejanggalan di kelas barunya. Ada satu kursi kosong di bagian paling belakang kelas, padahal semua murid hadir dan tidak ada yang abse..
Rp28,080 Rp39,000
Shopia Alberta hidup berdua dengan neneknya yang sakit-sakitan. Dia bekerja banting tulang demi membiayai pengobatan sang nenek. Bukan hanya itu, Soph..
Rp79,200 Rp110,000
8 review(s)
Nisa mengajak sepupunya, Rafa, untuk mengunjungi perpustakaan kota. Tapi, tujuan mereka ke sana bukan untuk membaca atau meminjam buku, melainkan untu..
Rp28,080 Rp39,000
Tohno Shiki semakin mendekati kebenaran di balik misteri yang mengelilingi dirinya dan Arcueid Brunestud. Dengan kekuatannya Shiki harus mengahadapi p..
Rp41,760 Rp58,000
“Tidak ada satu alasan pun kalau harus kaulah yang memerankannya.†Makoto yang bersumpah untuk membuktikan dirinya sebagai seorang aktor di “dun..
Rp19,440 Rp27,000










