

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
PEMBUNUHAN SIHIR HITAM. Atas permintaan Izawa, temannya, untuk memecahkan kebenaran kasus direktur Himatsuri Corporation yang tewas di pinggir kota To..
Rp25,200 Rp35,000
Penulis : Soleh Solihun
Penerbit : Rak Buku
Ukuran : 14 x 20 cm
Ketebalan : 420 hal
Sampul : Soft coverSinopsisBuat Anda yang masih ragu u..
Rp61,920 Rp86,000
Seumur hidup, Ocean hanya tinggal berdua dengan ibunya di Anchorage, Alaska, tanpa satu orang pun kerabat. Dan ketika ibunya meninggal dunia, Ocean su..
Rp34,560 Rp48,000
Singkat. Pertemuan antara Galen dengan sahabat kecilnya berujung pahit. Kehilangan selama bertahun-tahun dan dipertemukan dalam satu masa di masa..
Rp52,056 Rp72,300
Douglas, Card, dan Joel yang menuju sarang penyamun `Lembah Putih` berhasil melaksanakan misi mereka. Bersama Miriam yang sudah kembali ingatannya, me..
Rp25,200 Rp35,000
8 review(s)
Apollo rasa ini saatnya dia melakukan sesuatu yang bermartabat. Lagi pula, pada misi menghadapi kematian kali ini, dia dan Meg akan ditemani putra Had..
Rp78,480 Rp109,000
48 review(s)
Kesuksesan dapat diukur dari besar kecilnya pikiran seseorang. Semakin berani berpikir besar tentang hidup dan pencapaian, semakin besar pula hasil ya..
Rp42,480 Rp59,000
Target Nilai 100 US SMA/MA MIPA 2024 hadir sebagai solusi tepat bagi siswa SMA/MA MIPA untuk meraih nilai 100 dalam Ujian Sekolah (US). Siswa akan men..
Rp115,200 Rp160,000
Fushimi yang kehabisan ide setelah pulang dari Festival Hutan Suci, akhirnya menemukan jalan terang dengan bantuan Honda! Karyanya untuk Young Blue Cu..
Rp16,200 Rp22,500
4 review(s)
Belajar Sains : AntariksaJumlah Halaman : 128
Tanggal Terbit : 24 Feb 2021
ISBN : 9786230402241
Penerbit : BIP
Berat ..
Rp70,560 Rp98,000
Ishigami yang ingin menjadi bagian dari “riajuu”, tiba-tiba memutuskan bergabung dengan tim sorak untuk Festival Olahraga. Namun, tidak butuh waktu la..
Rp32,400 Rp45,000
Sejak 30 November 2015, Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dicabut dan dinyatakan t..
Rp68,400 Rp95,000
Hidupku berubah seratus delapan puluh derajat ketika aku bertemu dengannya. Dokter itu telah berhasil menjebakku hingga aku harus selalu setia&nb..
Rp38,736 Rp53,800
60 review(s)
Itu hari yang sedih untuk Bunny dan ketujuh saudaranya.
Kue mereka tiba-tiba hilang ...
Lantas, bagaimana pesta ulang tahun mereka bisa dirayakan deng..
Rp85,680 Rp119,000
Bukannya Ngarep, Aku Cuma Bisa Berprasangka Baik Sama Allah.Jodoh kamu misterius. Gak disangka-sangka sebesar apapun cintamu pada seseorang, kalau..
Rp42,480 Rp59,000
76 review(s)
"Buku Manajemen Risiko 2: Mengidentifikasi Risiko Likuditas, Reputasi, Hukum, Kepatuhan, dan Strategi Bank merupakan kelanjutan dari buku Manajemen Ri..
Rp46,800 Rp65,000
4 review(s)
Pengertian Majmu' Syarif Secara bahasa Majum' Syarif terdiri dari dua kata: majmu' dan syarif. Majmu' artinya kumpulan, sedangkan syarif artinya kemul..
Rp61,200 Rp85,000
Buku ini adalah buku panduan wudhu & salat untuk anak, buku ini dipercaya dapat membantu anak dalam belajar wudhu dan salat bersama karakter yang ada ..
Rp54,000 Rp75,000
Setelah turun dari kereta api di sebuah kota kecil, Mako dan Yuzuru bertemu "wanita penangis"-seorang pelayat profesional-yang terisak-isak di sebuah ..
Rp50,400 Rp70,000
Sharp Kulkas 2 Pintu SJ-246SI-GKFitur Produk :Desain Handle disamping pintu & Warna hitam berkilau memberikan kesan mewah dan elegan, mempercantik..
Rp3,229,000 Rp3,459,000









