

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Riva mencoba menata kembali kehidupannya yang sempat berantakan karena kehadiran Elsa. Dia kembali kuliah, bahkan mulai mengerjakan tugas akhir. Tapi ..
Rp49,680 Rp69,000
8 review(s)
Tahukah kamu, buah apa yang rasanya asam dan segar? Sayur apa yang pahit tapi gurih? Apakah tomat itu buah atau sayur? Yuk, warnai beragam buah dan sa..
Rp32,400 Rp45,000
"Mas Sumaryoto adalah seorang nasionalis yang tak jemu-jemunya menyoalisasikan warisan Bung Karno, terutama Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Berneg..
Rp45,000 Rp60,000
Buku ini mengajak anak-anak untuk selalu ingat melaksanakan salat. Hal ini harus dibiasakan sejak dini untuk membentuk karakter mereka yang mandiri da..
Rp32,400 Rp45,000
SinopsisBetapa Sabari menyayangi Zorro. Ingin dia memeluknya sepan..
Rp56,880 Rp79,000
72 review(s)
Judul: Twice Tempted by a Rogue
Penulis: Tessa Dare
Jumlah Halamanan: 516 hlm
Ukuran: 14 x 20 cm
ISBN: 9797805484Haru..
Rp39,600 Rp55,000
4 review(s)
None..
Rp20,700 Rp30,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 6024074239ISBN13 : 9786024074234 Tanggal Terbit : 12 Oktobe..
Rp48,300 Rp70,000
Halo pembaca, masih ingat dengan novel-novel favorit kalian yang ditulis oleh penulis terbaik kami? Bagaimana sambutan hangat kalian terhadap debut me..
Rp79,200 Rp110,000
Sinopsis This book has been prepared in an attempt to systematically structure pieces of experiences from both Indonesian and Koreanâ€..
Rp80,730 Rp117,000
Dikalangan para remaja dan karyawan di kota- kota besar di dunia, termasuk Jakarta, saat ini sedang dilanda tren yaitu membawa bekal makan siang di da..
Rp45,360 Rp63,000
Kode Buku : 0023711431
ISBN : 9786024344375
Penulis : WINI-FRANSISKA-IRENE
Ukuran (P x L) : 21.00 cm x 26.00 cm
Berat Buku : 306.60 gr
Jumlah Hala..
Rp77,250 Rp103,000
Kumpulan cerita penuh kasih sayang berisi 20 cerita tentang perwujudan sifat penuh kasih sayang dalam kehidupan anak sehari-hari. Seperti tentang kisa..
Rp39,600 Rp55,000
Ayahku adalah seorang astronom dan kakakku sangat menyukai Bulan. Jadi, saat Ayah dan Kakak bertemu, mereka selalu bercerita tentang astronomi. Karena..
Rp71,280 Rp99,000
noneFormat : Soft CoverISBN : 6022529387ISBN13 : 9786022529385Bahasa : IndonesiaPenerbit : Erlangga..
Rp93,150 Rp135,000
Pendidikan di taman kanak-kanak memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian dan mempersiapkan mental anak untuk lanjut ke jenjang pendidikan se..
Rp82,800 Rp120,000
Kevin Kruse mengetahui dua hal tentang kepemimpinan yang sulit diterima oleh banyak orang: pertama, kepemimpinan adalah keadikuasaan. Kedua, nyaris se..
Rp111,600 Rp155,000
Emilia mempunyai daftar mimpi yang terdengar mustahil bagi seseorang yang tuli seperti dirinya. Misalnya saja, kursus piano, nonton konser, pergi ke d..
Rp69,840 Rp97,000
Memasuki zaman yang semakin angkuh dan bobrok ini, perlulah kembali pulang ke pemikiran yang mendasar, menggali dan mempertanyakan berbagai ideologi y..
Rp40,125 Rp53,500
Bangkitkan Pemimpin dalam Diri Anda dan Kuasai Kepemimpinan di Setiap Aspek Kehidupan! Pelajari cara membangun pengaruh, karakter, pelayanan, dan visi..
Rp99,360 Rp138,000