

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Goyi dan Pipi memakan sebuah apel ajaib yang membawa mereka ke dunia ajaib yang penuh dengan fantasi! Agar bisa pulang, mereka harus menemukan 5 huruf..
Rp49,680 Rp69,000
RSA Chest Freezer 500 Liter CF-600HRSA chest freezer dapat diaplikasikan untuk menyimpan aneka makanan beku (frozen food), ice cream, daging beku, sea..
Rp5,209,000 Rp6,240,000
NoneNo. ISBN : 9786239010850Penulis&..
Rp18,400 Rp23,000
Bayam Hijau mengandung bermacam-macam zat yang berkhasiat untuk menjaga kesehatan tubuh. mengandung karbohidrat sebanyak 3,2 gram, kalsium 81 gram, pr..
Rp8,700
Penulis: Tim Guru EdukaUkuran: 26 cmTebal: hlmPenerbit: CMediaISBN: 9786025710094..
Rp92,880 Rp129,000
Puding Klasik sudah dikenal sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, pada zaman nenek atau ibu Anda masih sangat muda. Pada saat itu puding ini sangat po..
Rp91,000 Rp130,000
Buku ini mengupas serba-serbi kulit dalam bentuk komik yang penuh guyonan!Apa penyebab timbulnya jerawat? Bagaimana supaya bisa tampil lebih muda? Str..
Rp22,750 Rp32,500
4 review(s)
Snow White sangat sayang kepada Tujuh Kurcaci, karena itu ia mengundang mereka ke kastelnya. Ia ingin mereka bersantai dan bersenang-senang setelah se..
Rp39,900 Rp57,000
Mental Model dari kapal perang besar Haruna dan Kirishima mengejar i-401 sampai ke Yokosuka. Pertempuran tak bisa dihindarkan, tapi bagaimana satu kap..
Rp15,750 Rp22,500
Dengan menjadikan Holy Grail War palsu sebagai persembahan, Holy Grail War yang asli akan bangkit. Itulah mekanisme skala besar yang digadang-gadang o..
Rp63,700 Rp98,000
Buku mewarnai khusus derancang untuk anak usia 3+ yang baru mengenal warna. Gambarnya besar, garisnya juga tebal. Anak akan menjadi percaya diri saat ..
Rp63,000 Rp90,000
4 review(s)
Tutup mata kita. Tutup pikiran kita dari carut- marut kehidupan. Mari berpikir takjim sejenak. Bayangkan saat ini ada satu malaikat bersayap indah dat..
Rp71,280 Rp99,000
20 review(s)
"“Aku bisa terbang!” Pada pertandingan voli yang pertama sekaligus terakhir di masa SMP, Shoyo Hinata yang terpesona pada olahraga voli dikalahkan ..
Rp17,500 Rp25,000
12 review(s)
A Couple of Cuckoos (Dalam bahasa Jepang: Hepburn: Kakkō no Iinazuke, "Cuckoo's Fiancee") adalah serial manga Jepang karya Miki Yoshikawa. Manga ini d..
Rp28,000 Rp40,000
Di seri ini, anak-anak diajak untuk menempel, menggunting, melihat perbedaan, mewarnai, dan latihan lainnya. Semua latihan ini sangat seru karena tras..
Rp28,000 Rp40,000
"Olivia adalah perempuan Indonesia yang sangat inspratif. Buku ini membuktikan bahwa di mana ada kemauan, pasti disitu ada jalan. Olivia telah me..
Rp54,600 Rp78,000
4 review(s)
"RIKAKO yang mengalami kecelakaan lalu lintas dirawat di rumah sakit seleb?! Dokter yang merawatnya pun Dokter Shigi yang sangat keren, yang perkataan..
Rp36,000 Rp45,000
Jika pergi bekerja membuat Anda ingin terjun ke sumur, maka Anda tidak sendiri. Ada banyak pekerja Indonesia merasakan hal yang sama dengan Anda. Keba..
Rp54,000 Rp72,000
Princess Nusaibah tinggal bersama paman dan bibinya. Dia memiliki sepupu bernama Cerise. Princess Nusaibah berusaha sabar menghadapi sikap buruk sepup..
Rp26,910 Rp39,000
Pada libur musim panas kelas 2 ini, tanpa disadari Komi ternyata sudah mendapat banyak teman dan puas menikmati musim panasnya yang penuh hal menyenan..
Rp22,400 Rp32,000