

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Aku akan kembali ke Dunia Langit dan membalaskan dendam atas kematian Reguto”. Rudo yang telah bertekad begitu mendengar informasi bahwa terdapat saks..
Rp46,800 Rp65,000
Meniti Jalan Perubahan: 29 Persiapan Sederhana Untuk Melakukan Perubahan Hidup..
Rp36,000 Rp50,000
Deskripsi Buku-Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih di..
Rp28,800 Rp40,000
Dijodohkan dengan seorang DJ muda yang notaben cuek dan kasar, membuat Fanya harus lebih banyak bersabar. Arka Zaidan Adhinata, siswa baru pindah..
Rp71,280 Rp99,000
Tak perlulah keliling dunia untuk menemukan kebahagiaan sejati. Tetapi terkadang, kita perlu pergi jauh untuk menyadari betapa bahagia itu ternyata be..
Rp38,880 Rp54,000
Seorang muslim harus memahami ajarannya secara benar yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan berguru kepada para ulama yang ahli dan ..
Rp140,400 Rp195,000
8 review(s)
Buku yang berbicara tentang seni berbahasa dalam bahasa Indonesia tampaknya belum banyak ditemukan. Apalagi buku yang secara khusus berbicara tentang ..
Rp80,640 Rp112,000
Awalnya, Leah dan Zac sedang bermain rumah boneka. Tapi saat Zac pergi, Leah diam-diam bermain di dalam rumah boneka bersama Shimmer dan Shine. Bagaim..
Rp39,600 Rp55,000
Dante Sinclair tidak pernah peduli pada kekayaan keluarganya. Satu hal yang diinginkan sang miliader muda itu hanya menjadi seorang polisi; dan sekara..
Rp46,656 Rp64,800
4 review(s)
LED TV 75 Inch SONY 4K UHD Android TV KD-75X80J4K HDR processor X1™Prosesor kami yang andal menggunakan algoritme canggih untuk menghilangkan noise da..
Rp25,999,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp28,800 Rp40,000
Biwar dan Naga adalah kisah petualangan seorang pemuda bernama Biwar yang tinggal di hutan bersama ibunya. Mereka selalu hidup berdua dan berburu untu..
Rp28,080 Rp39,000
Saat ini, SPSS telah mengukuhkan diri sebagai software statistik paling populer di Indonesia. Dengan fasilitas metode statistik yang sangat lengkap, k..
Rp75,600 Rp105,000
Sinopsis This book covers the topics of botany, agronomy and genetic diversity of three edible amporphopallus species in Indonesia, A...
Rp20,880 Rp29,000
Deskripsi BukuSiapa yang sering bermain game di ponsel?? Apa kalian tahu game yang terkenal saat ini? Ya, Plants Vs Zombie! Game fenomenal yang menjad..
Rp90,000 Rp125,000
Dalam berpuisi, Bumi menerapkan proses-proses yang terdiri dari pelepasan (releasing), pembingkaian kembali (reframing), pelemasan (relaxing), untuk m..
Rp63,000 Rp87,500
Dengan membawa benda sihir karya masing-masing, Coco dan kawan-kawan berangkat menuju Kota Jazirah Ezrest, lokasi Festival Malam Perak. Kota telah riu..
Rp32,400 Rp45,000
Setelah turun dari kereta api di sebuah kota kecil, Mako dan Yuzuru bertemu "wanita penangis"-seorang pelayat profesional-yang terisak-isak di sebuah ..
Rp50,400 Rp70,000
Deskripsi BukuGokushufudou - The Way of House Husband 01 adalah sebuah seri manga asal Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Kousuke Oono. Manga..
Rp28,800 Rp40,000
Dicari, teman untuk mendengar, bukan rajin komentar. Nggak usah banyak-banyak. Satu juga cukup, seenggaknya biar hidup jadi sedikit lebih nyaman. ngga..
Rp61,200 Rp85,000









