

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Sylvia Norma Yunita, penulis buku ini adalah ibu rumah tangga yang hobi baking. Kegemarannya membuat aneka jajan pasar dan kue ternyata direspon sanga..
Rp71,280 Rp99,000
Dalam buku Magnet Rezeki kita memiliki sudut pandang bahwa semua adalah "energi". Kerja keras dalam menciptakan energi baik dalam diri merupakan jalan..
Rp71,280 Rp99,000
24 review(s)
Demi mengumpulkan lima disk, tim Hokage mengalami pertarungan sengit di setiap rute perjalanannya. Tak disangka di sana mereka bertemu dengan “Uruha..
Rp27,000 Rp37,500
4 review(s)
Sinopsis:Gimana caranya sukses UN SD???Ya, buku ini adalah jawabannya!Buku ini akan mendampingi kamu untuk memahami kembali semua materi yang ak..
Rp71,640 Rp99,500
Semua anak sangat senang mendengarkan dongeng. Apalagi dongeng yang dilengkapi dengan gambar. Dongeng bisa membuat imajinasi anak berkembang. Imajinas..
Rp61,056 Rp84,800
"Pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat
tidak akan pernah punah dari muka bumi ini"(Abraham Lincoln) ..
Rp54,000 Rp75,000
4 review(s)
Deskripsi ProdukEVERYTHING BECOMES F – THE PERFECT INSIDERMori HiroshiUkuran : 14 x 20 cm448 HalamanHarga : Rp151.000ISBN : 978-623-5467-35-1Penerbit ..
Rp108,720 Rp151,000
Mencegah kanker, menurunkan tekanan darah tinggi, menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah, menjaga kesehatan kulit, memelihara kesehatan mata, ba..
Rp16,632 Rp23,100
Sekuel dari To All the Boys I’ve Loved BeforeLara Jean tidak mengira akan benar-benar jatuh cinta pada Peter. Dia dan Peter tadiny..
Rp59,760 Rp83,000
472 review(s)
“Kita nggak pacaran, tapi Kak Caka punya aku!” Alana tersenyum lebar. Ia adalah tuan putri di dunia nyata, tidak ada yang tidak bisa dia dapatkan kecu..
Rp79,200 Rp110,000
Redo, Domi, Solla dan Fami selalu siap untuk belajar dan bermain. Aktivitas mewarnai sangat cocok untuk melatih motorik sekaligus merangsang kreativit..
Rp54,000 Rp75,000
Buku karya sosiolog Jepang yang ditulis berdasarkan penelitian tentang seluk-beluk Islam di Indonesia selama lebih dari satu dekade. Berisi hasil wawa..
Rp56,880 Rp79,000
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp23,040 Rp32,000
Andrea Owen menjelaskan-secara lugas-bagaimana cara mengenali kebiasaan buruk, memilih kebiasaan yang berbeda, dan mempraktikan perilaku baru. Salah d..
Rp54,000 Rp75,000
Kirana, Aura, Cinta, dan Nadine–empat sahabat yang merupakan mahasiswi Arkeologi ini ingin mencari keberadaan Pearlsphire Kingdom untuk mengungkap mis..
Rp68,400 Rp95,000
“Jika mengejar keuntungan investasi membuat kamu melupakan urgensi kehalalan dan keberkahan harta yang akan kamu dapatkan, coba lihat lagi, mungkin ad..
Rp70,560 Rp98,000
Berisi tentang informasi sederhana mengenai hewan dan Bumi yang disertai kutipan-kutipan ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan materi pembahasann..
Rp82,800 Rp115,000
Pilihan Annisa untuk menjadi TKI di Arab Saudi, membawanya pada kediaman keluarga bangsawan El Talal. Ia bekerja sebagai pelayan yang diwajibkan menur..
Rp49,680 Rp69,000
44 review(s)
Sinopsis :Usia dini adalah fase fundamental bagi perkembangan individu yang disebut juga sebagai golden age atau usia emas. Pengalaman-pengalaman yang..
Rp39,600 Rp55,000
Model Suply Chain Operations Reference (SCOR) adalah sebuah bahasa rantai suplai, yang dapat digunakan dalam berbagai konteks untuk merancang, mendesk..
Rp97,200 Rp135,000











