

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
An Invitation To TML (Theocentric Motivation And Leadership)Jumlah Halaman : 424
Tanggal Terbit : 14 Apr 2021
ISBN : 9786020650999
Pe..
Rp97,200 Rp135,000
Belajar Ngomong Inggris Dari Nol Sampai Jago..
Rp32,040 Rp44,500
Buku Teks Tematik Terpadu ini merupakan buku teks utama sebagai sumber belajar, untuk membantu agar pemahaman dan keterampilan siswa dapat melonjak. B..
Rp50,400 Rp70,000
Amagi akan melepaskan Rago dari Jiro dengan syarat Rago harus bersedia tunduk padanya, dan Rago setuju! Tapi, tepat saat dipisahkan, Rago meninggalkan..
Rp19,440 Rp27,000
4 review(s)
Hidup Kay Natsuki terasa terhenti tatkala lahir dengan membawa kutukan. Menjadi seseorang yang berbeda dan menyendiri seumur hidupnya. Kesabaran yang ..
Rp77,400 Rp107,500
4 review(s)
Membaca perempuan adalah membaca dunia penuh warna. Ada cita-cita, perjuangan, dan tantangan yang seluruhnya dapat dilihat dari Sejarah Organisasi Per..
Rp43,200 Rp60,000
Mahiro Fuwa adalah seorang remaja yang kehilangan orangtua dan adiknya dalam sebuah pembunuhan misterius. Ternyata, dia berhubungan dengan Hakaze, pem..
Rp18,000 Rp25,000
20 review(s)
Boruto, Kawaki, Mitsuki, dan Sarada berangkat untuk menyelamatkan Naruto yang terperangkap dalam dimensi lain. Namun, Boro dari Inner Kara telah menun..
Rp28,800 Rp40,000
Saya Seorang Katolik..
Rp108,000 Rp150,000
Buku ini disusun untuk membantu proses belajar mengajar mahasiswa di Akademi Kebidanan dengan menghimpun beberapa materi pokok yang relevan dalam meny..
Rp49,680 Rp69,000
"Aku akan selalu berada di pihakmu!"Akibat lepas kendalinya salah satu Tiga Penjaga Waktu, seisi Akademi Kamome menjadi kacau karena murid-muridn..
Rp23,040 Rp32,000
28 review(s)
Pergilah ke luar. Cobalah hal-hal baru. Lawanlah rasa takut.Hadapilah tantangan. Raihlah dunia. Lalu…. dapatkan hal-hal baru yang membahagiakan da..
Rp93,600 Rp130,000
Buku Hijrah Journey ini dibuat sebagai reminder agar hijrah kita menjadi lebih bersemangat. Mulai dari mengenal makna hijrah itu sendiri, apa saja yan..
Rp64,800 Rp90,000
4 review(s)
Jason Guthrie tak punya waktu untuk mejalin hubungan. Ia terlalu sibuk merenovasi rumah-rumah di Clearbrook, dan membantu kakak serta keponakannya unt..
Rp62,640 Rp87,000
Sembilan cerita pendek dalam berbagai tema dari Agatha Christie. Rumah Impian, mengisahkan seorang pria yang berulang kali bermimpi tentang rumah yang..
Rp46,800 Rp65,000
12 review(s)
Orang dengan disabilitas adalah minoritas terbesar di dunia, bahkan diperkirakan mencapai 15% populasi global. Namun, banyak di antara kita—baik penya..
Rp68,400 Rp95,000
“Alasan kebenaran berada di tempat yang tidak terlihat oleh mata, adalah karena kebenaran itu tidak ingin memperlihatkan wujudnya.”
Kemunculan sekte s..
Rp104,400 Rp145,000
LC: Tanguy - Spionase Dari LangitPublisher Elex Media Komputindo
ISBN ..
Rp21,600 Rp30,000
Reputasi Eleanor Chivenham rusak gara-gara seorang earl yang bodoh. Dia terpikir untuk mengakhiri hidupnya, tapi sang earl menghentikannya. Sang earl ..
Rp68,400 Rp95,000
Dibanding bokap, keluarga nyokap gue tuh lebih original Cinanya. Gaya ngomongnya masih totok banget.
Bagi mereka, gak ada istilah “kami” ..
Rp39,600 Rp55,000
4 review(s)





