

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Manajemen Proyek adalah bidang ilmu yang sangat penting untuk dikuasai. Buku ini membahas secara lengkap manajemen proyek dimulai dari pengenalan mana..
Rp57,240 Rp79,500
“Jangan jatuh cinta kalau nggak berani sakit hati.”Tertantang ucapan putra rekan bisnis keluarganya pada sebuah jamuan makan malam, Ch..
Rp49,680 Rp69,000
12 review(s)
Ajak anak belajar mengenal penambahan dan pengurangan dalam poster 2 in 1 ini. Dengan angka berwarna-warni serta berukuran besar agar si kecil penasar..
Rp39,600 Rp55,000
Mini Album Colour Me (Red)..
Rp3,600 Rp5,000
None ..
Rp69,120 Rp96,000
12 review(s)
Kita telah melewati berbagai peran yang diberikan oleh Tuhan pada skenario terbaiknya. Pernah melewati luka, melewati rindu yang perihnya minta ampun...
Rp52,800 Rp66,000
16 review(s)
Apakah kamu penasaran hiu apa yang paling besar? Atau hiu apa yang bisa mengeluarkan cahaya di kegelapan? Sekarang, kamu bisa tahu!Jumlah Halaman : 6..
Rp69,120 Rp96,000
Satu tahun telah berlalu sejak Hank berhadapan dengan mantan rekannya, Cain Madhouse, dalam peristiwa di kota uap White Church. Cain yang memimpin par..
Rp19,440 Rp27,000
4 review(s)
EASY CONVERSATION BOOK..
Rp57,240 Rp79,500
BUKU ini disusun berdasarkan amanat Perpres Nomor: 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang bertujuan untuk memperkuat karakter pesert..
Rp75,600 Rp105,000
Apakah benar Bekasi menjadi salah satu di antara miliaran planet di alam semesta? Tapi kalau kamu penasaran akan hal itu, tentu tidak akan menemukan j..
Rp54,000 Rp75,000
Akhirnya Hiro dan Sae akan lulus dari Yamabuki. Para senior itu akan berpisah meninggalkan para adik kelas mereka di Hidamari. Tapi bukan hanya perpis..
Rp14,400 Rp20,000
Indonesia memang sangat kaya! Berbagai hewan unik tumbuh di sini. Bahkan, ada beberapa hewan yang baru ditemukan oleh para ahli, lho. Buku ini memuat ..
Rp39,600 Rp55,000
Sinopsis Buku Tanpa Daya (Hopeless):
Terkadang mengetahui kebenaran lebih membuat putus asa ketimbang meyakini kebohongan. Itu yang Sky sadari begitu ..
Rp85,680 Rp119,000
Di pojok selatan Jakarta, kau akan menemukannya. Tempat itu tak sepanas bagian Jakarta lainnya. Langit di sana sering berubah seolah mengikuti suasana..
Rp43,200 Rp60,000
40 review(s)
Sinopsis:Banyak orang tidak memahami introver, baik orang lain yang tidak paham terhadap introver maupun introver yang tidak paham akan dirinya send..
Rp41,040 Rp57,000
Aksa dan Fau merahasiakan pernikahan, sehingga tidak ada yang tahu bahwa mereka adalah pasangan suami istri di usia muda. Tapi ternyata, tidak mudah m..
Rp63,360 Rp88,000
Ada banyak “misteri” di dunia kemasan, apalagi kemasan produk UKM (Usaha Kecil Menengah). Mulai dari deskripsi produk yang dibuat jauh lebih besar dar..
Rp64,800 Rp90,000
Sakura adalah wakil ketua Girls Club, klub sekolah yang semua anggotanya perempuan.
Anggota klub ini semuanya anti cowok karena mereka pernah punya p..
Rp16,200 Rp22,500
-550x550.png.webp)






