

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Al-Qur`an merupakan kitab akhir zaman, pegangan hidup kita. Dengan membaca, memahami, dan menerapkan isinya, niscaya banyak kebaikan yang bisa kita ra..
Rp90,000 Rp125,000
Buku saku yang amat ngebantu. Dimensinya kecil tapi isinya nggak main-main. Konsepnya mudah, tapi nggak dangkal. AZMI-SMAN 1 DEpok ..
Rp45,000 Rp62,500
24 review(s)
Buku ini adalah satu-satunya tempat dalam rangkaian tulisan-tulisan Jung yang sangat luas, di mana Jung berbicara tentang Tuhan dan pengalaman pribadi..
Rp100,080 Rp139,000
Mengenal huruf sebaiknya diajarkan sejak dini. Dipadu dengan aktivitas bermain, anak-anak akan suka dengan kegiatan belajarnya. Buku ini disusun untuk..
Rp32,400 Rp45,000
Bersamaan dengan Ainz yang sedang melakukan perjalanannya di kota E-Rantel, Shalltear menjalankan misinya guna mendapatkan informasi lebih lanjut meng..
Rp97,200 Rp135,000
Description
Buku ini berisi catatan-catatan perjalanan penulis dalam mengunjungi berbagai tempat di dunia. Selain kaya akan informasi, buku di tangan ..
Rp46,080 Rp64,000
8 review(s)
"Buku ini mengupas kisi-kisi UNBK SMK AKP 2020 secara detail dan mudah dipahami. Berbagai keunggulan buku ini akan menjadi bekal berharga bagi siswa u..
Rp126,000 Rp175,000
Secara kebetulan, Bossun dan Cherry mengunjungi rumah Koma! Selain itu, juga ada kombinasi Sket Dan dari orang-orang yang punya keinginan kuat selama ..
Rp18,000 Rp25,000
4 review(s)
Di sebuah kota pelabuhan di Colombia abad ke-18, empat orang digigit anjing gila. Satu-satunya yang selamat adalah Sierva María, gadis 12 tahun, putr..
Rp56,880 Rp79,000
Buku Kembalikan Aku Seperti Sebelum Mengenal Cinta menceritakan tentang bagaimana seseorang berproses dalam mencintai seseorang dari berbagai sudut si..
Rp56,160 Rp78,000
Kamus besar bergambar ini dirancang khusus untuk menarik perhatian dan menemani balita dalam proses pengenalan pertama mereka tentang dunia di sekitar..
Rp214,560 Rp298,000
Betapa hancur Samara ketika tahu bahwa Lilly, sahabat satu-satunya, termasuk salah satu korban pesawat hilang. Kini ia menghadapi hari-harinya sendiri..
Rp31,680 Rp44,000
88 review(s)
Untuk mengisi liburan kenaikan kelas, Clarissa dan delapan sahabatnya jalan-jalan ke Sumatra. Mereka senang banget bisa melihat kota Medan, Danau Toba..
Rp35,280 Rp49,000
Sebenarnya apa arti kematian?
Kekalahankah? Keputusasaan? Haruskah kematian diartikan sebagai ketidakbahagiaan?
Seorang pasien biasa memahami ada ha..
Rp28,800 Rp40,000
DeskripsiUlangan Harian bagi siswa adalah hal yang penting sebagai tujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi d..
Rp121,680 Rp169,000
Kehidupan Andini dan Dianne sangat bertolak belakang, namun keduanya sangat mirip. Mereka membuat kesepakatan agar Andini menggantikan Dianne menemui ..
Rp49,680 Rp69,000
8 review(s)
"Sekian lama Samantha bermimpi bisa menikah dengan Rafaele. Namun, akibat kecerobohannya sendiri, ia harus mengubur mimpinya dan melupakan pria i..
Rp32,400 Rp45,000
4 review(s)
Tantangan terkini perusahaan atau organisasi adalah tersedianya Leadership Pipeline sebagai upaya untuk mencetak pemimpin baru tanpa mengabaikan keter..
Rp64,800 Rp90,000
STRAWBERRY SHORTCAKE: SEMUA TTG STRAWBERRY SHORTCAKE Penerbit: ERLANGGA
ISBN: -
Tahun Terbit: 20 2016
Halaman: -
Berat: 0..
Rp43,200 Rp60,000








-250x250h.jpg)
