

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
“Kamu anak yang jahat banget, ya. Sampai-sampai tega menipu rekan tim sendiri.” Ucapan Midori pada Tachibana yang memalsukan gender itu telah memberat..
Rp32,400 Rp45,000
"Buku yang sangat dahsyat! Enak dibaca, mudah dipahami, mengasyikan dan membuat kita ingin berulang kali membacanya. Buku ini tidak hanya mengubah pol..
Rp72,000 Rp100,000
4 review(s)
Reproduksi Perkembangan Hewan..
Rp46,800 Rp65,000
"Leadership Mastery: Sukses Memimpin Diri Sendiri dan Orang Lain Meraih Posisi No. 1 mengungkap pemikiran Dale Carnegie, nama yang bersinonim den..
Rp57,600 Rp80,000
Meski saling tertarik pada satu sama lain, Henry dan Martha terpaksa berpisah karena perang. Setelah melalui pertempuran yang kejam, Martha ternyata d..
Rp32,400 Rp45,000
Switch adalah perangkat yang banyak digunakan untuk implementasi jaringan saat ini. Jaringan komputer yang diimplementasikan di kantor , sekolah, atau..
Rp50,400 Rp70,000
Dalam urusan cinta, setiap kita punya jatah dan jatuhnya sendiri. Sementara dalam urusan hati, setiap kita punpunya patah dan patuhnya sendiri. Kecewa..
Rp61,920 Rp86,000
4 review(s)
Lucia hanyalah seorang pelayan, yang terjebak dengan sosok Louis De La
Mendoza; sang pemimpin mafia paling ditakuti di Madrid. Dioses La Asesinos,
n..
Rp67,680 Rp94,000
Ketika seks masih dianggap kaku untuk dibahas, tidak untuk Citra Ayu Mustika.Pemilik akun IG @olevelove ini justru menjadikan isu ini sebagai salah sa..
Rp46,800 Rp65,000
Blurb: Pras terbangun di sebuah ruangan asing berbau obat dalam keadaan seluruh tubuh sakit. Tidak ada keluarganya. Saat Pras hendak keluar dari ..
Rp50,400 Rp70,000
Lama nggak ada kabar setelah buku ketiga, jangan piker manjali udah mati. Malahan dia tambah iseng ke orang-orang di sekitarnya. Mulai dari menjemur b..
Rp47,520 Rp66,000
Mama langsung mengarahkan semprotan disinfektan tadi ke arah Mbok Nah dari atas ke bawah. Mbok Nah sambil setengah meloncat kaget. “Bu, ampun Bu. Sa..
Rp54,000 Rp75,000
8 KEUNGGULAN BUKU SUPER BANK SOAL + PEMBAHASAN CERDIK
BEDAH MATERI TERLENGKAP SESUAI KISI-KISI
JURUS JITU MEMILIH JURUSAN
INFORM..
Rp157,680 Rp219,000
Keira Syafira Wibowo tidak pernah memiliki hidup yang mudah. Di usianya yang masih sangat muda, dia harus membanting tulang untuk menghidupi dirinya d..
Rp71,280 Rp99,000
Buku ini dikemas dengan angka yang sederhana dan kegiatan yang melibatkan bentuk dasar. Aktivitas di dalamnya akan membantu anak-anak untuk mengembang..
Rp72,000 Rp100,000
Perkembangan yang sangat cepat di bidang Hukum Sarana Pemerintahan sebagai variable terpengaruh dari perkembangan politik ketatanegaraan Republik Indo..
Rp48,960 Rp68,000
Princess Aziza tumbuh menjadi anak yang kuat, tetapi dia suka menjahili teman-temannya yang sedang bermain. Suatu hari saat menjahili temannya, Prince..
Rp35,280 Rp49,000
8 review(s)
Sterilizer Cabinet GETRA 51 Liter GTP-78B1KUANTAN MESIN Menjual kabinet yang berfungsi membunuh kuman dan sterilisasi alat-alat makan, ..
Rp2,970,000
Rosmalina menerima hadiah parfum dengan wangi bunga tulip dari Edith, Putri Holland. Semenjak memakai parfum itu, Ross selalu dihampiri oleh kupu-kupu..
Rp20,880 Rp29,000
Sebuah novel yang mengisahkan tentang quantum love yang membawa jiwa-jiwa yang terlahir kembali ke dunia dan bertemu kembali untuk menyelesaikan segal..
Rp40,320 Rp56,000
16 review(s)




-250x250h.jpeg)







