

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
SINOPSIS Davia kerap kali jadi bahan ejekan teman karena postur tubuhnya yang gendut. Karena itu, meski jago matematika dan terpilih ikut olimpia..
Rp53,280 Rp74,000
24 review(s)
Di taman hiburan ada banyak wahana seru dan mengasyikkan seperti roller coaster, kora-kora, bom bom kar, dan sebagainya. Tapi apakah kalian tahu bahwa..
Rp66,500 Rp95,000
"""Karena orangtuanya ditugaskan ke luar negeri, Kaname Shirai akan tinggal sendirian. Tak disangka, ternyata manajer apartemen yang ak..
Rp17,500 Rp25,000
"Pak Koro berhasil menyelesaikan tantangan dari kepala sekolah. Selanjutnya, giliran kepala sekolah menyelesaikan tantangan yang dibuatnya sendir..
Rp15,750 Rp22,500
8 review(s)
Suatu hari di Amherst, sebuah kota kecil di Negara Bagian Massachusetts, Amerika Serikat; seorang pria berusia awal empat puluhan tahun menjalankan sh..
Rp63,000 Rp90,000
“Salah satu wabah yang paling cepat menular adalah kecemasan dan ketakutan.”Yati Gendut mulai mencium bau kutukan di beranda rumah. Ia..
Rp44,850 Rp65,000
4 review(s)
Sebuah Kumpulan Puisi.Rindu untukmu bukan lagi candu
Ia seperti harga mati
Karena jika ia tak lagi ada
Maka artinya aku telah berhenti berjuang..
Rp33,810 Rp49,000
Al Baariu: Mushaf Al Qur`an Terjemah 2 Warna Kecil HC..
Rp41,250 Rp55,000
Jiwa kita tidak selamanya baik, tapi sudah dipastikan selalu bergerak kearah yang baik. Teruntuk siapa pun yang ingin mengenal lebih dekat dengan arah..
Rp68,400 Rp95,000
8 review(s)
SinopsisIni novel penting yang jarang muncul di Indonesia. Novel yang dipersembahkan untuk anak, berisi petualangan seru berbasis kisah nyata antara m..
Rp48,750 Rp65,000
Sosok seperti apakah Anda? Apakah Anda adalah tipe yang disukai dan menarik minat banyak orang? Atau Anda pribadi sederhana saja? Tak ada salahnya men..
Rp80,500 Rp115,000
SMK Pratama Putra selalu didominasi murid laki-laki. Tak heran bila di tingkat akhir, Terra dan teman-temannya
masih sibuk tawuran. Hingga suatu hari..
Rp39,900 Rp57,000
4 review(s)
Kamu, adalah orang yang mengajarkanku banyak hal. Orang yang pernah menjadikanku hidup bahagia dengan nyata, bukan dalam khayalan. Terimakasih untuk i..
Rp52,800 Rp66,000
"Halo, para juara! Kamu suka nonton film?Aku, sih, suka banget. Apalagi kalau ceritanya seru, banyak lagu dan dance yang keren. ..
Rp54,600 Rp78,000
4 review(s)
Langkah dan Proses Tercepat Menjadi Programer Kylix DELPHI..
Rp41,250 Rp55,000
Mudah Membuat Website Menggunakan Codelgniter..
Rp66,000 Rp88,000
STAR WARS: THE FORCE AWAKENS (MOVIE DEC), LOOK AND FIND..
Rp111,750 Rp149,000
Buku ini berkisah tentang kehancuran Troy dan bagaimana nasib orang-orang Troy yang selamat ; apakah Dewata masih mengasihi mereka ; apakah mereka mem..
Rp18,750 Rp25,000
SinopsisSaya mendapatkan pengetahuan baru tentang cara hidup sehat yang membongkar semua asumsi umum dalam kesehatan manusia.
—Ir. Ciputra
&nb..
Rp71,280 Rp99,000
36 review(s)
Belajar mengenal 40 buah dan sayur di sekitar anak dalam 3 bahasa.Halaman: 40
Warna: Berwarna
Kertas: ivory 250 gr
Dimensi: 17 X 0 cm..
Rp63,000 Rp90,000