

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Tiba-tiba dia mendengar tangis anak kecil dari kamar sebelah. Tangisnya begitu jelas. Begitu nyaring. Ada hantukah di rumah ini? Atau… itu cuma halu..
Rp46,800 Rp65,000
SinopsisResep yang tersaji di sini, antara lain: bubur opor ayam, bubur udang tahu, tim semur nasi tempe, tim cah ikan kembung, makaroni keju, siomay ..
Rp79,200 Rp110,000
368 review(s)
Angela sudah membuat daftar kado Natal yang ia inginkan.
Ternyata Angela menemukan sesuatu yang lebih penting dari sebuah kado.
Ayo baca ceritanya d..
Rp178,500 Rp238,000
"Saya yang bertandatangan di bawah ini:Nama: Arkan DirgantaraStatus: Menikah dengan Arshella Fitriyana A.menyatakan telah menjadi suami SAH saudari Sh..
Rp64,440 Rp89,500
Pernahkah kalian mendengar tentang matematika STEAM? Matematika yang biasa kita lihat berhubungan dengan angka, tetapi ini di belakang kata ‘mat..
Rp79,200 Rp110,000
SinopsisDompet Ayah ketinggalan lagi. Adit, Adel, dan Dennis punya misi mengantarkan dompet Ayah ke halte bus. Karena terburu-buru, Adit hampir menabr..
Rp24,480 Rp34,000
Eritrosit AA-2153 menghilang setelah pertarungan melawan kanker. Para sel yang berhasil selamat pun berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan tubuh dari..
Rp32,400 Rp45,000
Lahir dari rahim perang saudara di irak dan suriah, daulah islamiyah, yang lebih dikenal dengan nama ISIS, membuat dunia terhenyak pada tahun 2014 den..
Rp38,016 Rp52,800
4 review(s)
Al-Aliy Al Quran Hafalan sedang ResletingISBN : 9786026904164JUMLAH HALAMAN : 634BULAN/TAHUN TERBIT : 12/2018BERAT : 0.645 KgLEBAR x PANJANG : 14.5 x ..
Rp78,750 Rp105,000
Revolusi Mental Dalam Budaya Jawa..
Rp33,750 Rp45,000
In this book you will ...
#1. Make something cool out of the ideas
Hei, udah bukan zamannya lagi ngedapetin sesuatu yang udah “jadi&rd..
Rp38,880 Rp54,000
20 review(s)
1. Menampilkan 26 monster kecil mengerikan yaitu serangga terbang dan sosial dari setiap penjuru dunia, mulai kumbang pengebom yang menyemprotkan cair..
Rp31,536 Rp43,800
Buku ini mendeskripsikan salah satu pemikiran Filsuf Filsafat Bahasa yang berasal dari Austria Ludwig Wittgenstein yang tertuang di dalam bukunya yang..
Rp21,000 Rp28,000
“Apa yang hendak kusampaikan ini akan membuatmu kaget…” Dengan ucapan itu, Lady Athelinda Playford––salah satu penulis ..
Rp71,280 Rp99,000
8 review(s)
Pemrograman Python Untuk Penanganan Big Data..
Rp55,500 Rp74,000
4 review(s)
Selamat datang dalam kompetisi Rising Star Chef, hari ini para koki akan berjuang habis-habisan di TV nasional demi kesempatan mendapatkan ketenaran, ..
Rp53,856 Rp74,800
FUN ACTIVITY HEWAN LIAR..
Rp25,920 Rp36,000
Buku ini sangat COCOK Bagi kalian yang ingin bisa belajar UTBK di mana saja dan kapan saja. Berisi Rangkuman materi penting TKA SOSHUM, yakni pelajara..
Rp63,750 Rp85,000
Biwar dan Naga adalah kisah petualangan seorang pemuda bernama Biwar yang tinggal di hutan bersama ibunya. Mereka selalu hidup berdua dan berburu untu..
Rp28,080 Rp39,000
aneka buku anak untuk membantu anak dalam belajar menghitung, menulis, menggambar mewarnai dan lain-lain. membantu anak untuk aktif belajar dirumah da..
Rp3,750 Rp5,000