

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Ketersediaan:
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp61,200
| Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Ternyata, kebiasaan membacakan anak cerita dapat membangun koneksi saraf "bahasa" di otaknya terutama ketika masa pertumbuhan anak, serta dapat memban..
Rp48,960 Rp68,000
Meningkatkan daya tahan tubuh secara alami, mengandung vitamin c yang tinggi, menjaga pengelihatan tetap sehat, vitamin a-nya tinggi, kaya zat besi, b..
Rp6,264 Rp8,700
Ingin belajar bahasa inggris tapi merasa kesulitan? Butuh buku panduan untuk mempermudah proses belajar? Buku ini menjadi solusi jitu untuk anda yang ..
Rp32,040 Rp44,500
Di tengah pencarian Roa, Shiki bermimpi membunuh manusia. Awalnya Shiki menganggap itu hanya sekadar mimpi, tapi keesokan harinya dia menemukan mayat ..
Rp39,600 Rp55,000
Oreki Hotaro lagi-lagi terseret oleh rasa ingin tahu Chitanda Eru. Melawan keinginannya, kali ini Hotaro harus menebak penyelesaian skenario naskah fi..
Rp59,040 Rp82,000
556 review(s)
Jadi, dalam cara apa hak untuk melawan dapat dibenarkan? Siapa dan mengapa yang memiliki kesempatan untuk mewujudkan hak ini?“ada- lah wajib, jika man..
Rp25,200 Rp35,000
Harta Bawang Putih sudah habis. Karena itu, Bawang Merah dan ibunya mengusir Bawang Putih dari rumah. Namun, kepergian Bawang Putih sangat merugikan k..
Rp54,000 Rp75,000
Polytron LED TV 43 PLD-43TV1556 2 XBR Tower SpeakerSpeaker Tower with XBR Technology Cinemax Tower Speaker, dirancang secara cermat denga..
Rp2,959,000 Rp3,455,000
Apa yang terjadi jika kamu bisa melihat jodohmu di masa depan?Andre bisa dan menolak keras jodohnya! Ia punya kekuatan istimewa bisa tahu jodoh seseor..
Rp64,080 Rp89,000
Materi dalam buku ini disusun sesuai tahapan dari capaian perkembangan anak usia dini. Materi dalam buku ini antara lain mengenalkan konsep bentuk, wa..
Rp61,200 Rp85,000
Jumlah Halaman : 200
Tanggal Terbit : 03 Ags 2022
ISBN : 9786230034640
Penerbit : ELEX
Berat : 220 gr
Lebar ..
Rp36,000 Rp50,000
Memaafkan merupakan bentuk tertinggi dari cinta. la membebaskan kesenangan, membawa kedamaian, melemahkan emosi negatif, dan mengurangi penderitaan se..
Rp49,680 Rp69,000
4 review(s)
CERITA ALKITAB UNTUK ANAK PEREMPUAN PEMBERANI
Jumlah Halaman: 308
Tanggal Terbit: 21 Okt 2019
ISBN: 9786232165717
Penerbit: BIP
Berat: 328 g..
Rp180,000 Rp250,000
Sepulang bermain, Dino kelihatan sangat kotor.Dino langsung ingin mandi, biar badannya bersih.Bagaimana cara Dino mandi, ya?Yuk, kita cari tahu dalam ..
Rp42,480 Rp79,000
Format : Soft CoverISBN13 : 9786020267814Tanggal Terbit : 24 Juni 2015Bahasa : IndonesiaPenerbit : Elex Media KomputindoDimensi : 180 mm x 240 mm..
Rp21,600 Rp30,000
NonePenulis : Stomatakids Lab
Penerbit : Stomata
ISBN : 9786237014041 ..
Rp23,760 Rp33,000
Buku ini menjelaskan dengan gamblang bagaimana keyakinan atas kemampuan yang kita miliki amat berpengaruh terhadap cara kita belajar dan menentukan pi..
Rp79,920 Rp111,000
108 review(s)
Sepuluh cerita dalam buku ini mengajarkan pada anak-anak bahwa kasih sayang serta kebaikan dari ibu dan ayah begitu luar biasa. Lima cerita menarik me..
Rp104,400 Rp145,000
Samsung Mesin Cuci Diamond Drum 7 Kg Top Load WA70H4000SG Diamond DrumDesain sisi tabung yang unik menyerupai berlian merawat pakaian..
Rp2,525,000
Uno membantu Shintaro menolong para imigran Jepang yang mengejar impian di San Francisco. Di luar dugaan, para imigran itu terserang wabah cacar. Shin..
Rp28,800 Rp40,000
4 review(s)














